Ricuh, Polisi Seoul Tangkap 90 Pendukung Yoon Suk Yeol karena Terlibat Bentrokan Fisik dengan Aparat Keamanan
Senin, 20 Januari 2025 -
MerahPutih.com - Kejadian ricuh mengguncang Pengadilan Distrik Barat Seoul pada Minggu (19/1) pagi. Saat itu puluhan pendukung Presiden Yoon Suk Yeol melakukan aksi protes yang berubah menjadi kekerasan. Akibatnya, 90 orang dari berbagai kalangan usia, mulai remaja hingga mereka yang berusia 70-an, kini berhadapan dengan proses hukum.
Polisi Seoul melaporkan bahwa dari jumlah tersebut, 66 orang telah diajukan untuk penahanan resmi. Selain itu, 46 di antaranya berusia 20-30 tahun, termasuk tiga YouTuber yang diduga terlibat dalam menghasut atau mendokumentasikan aksi tersebut, demikian seperti diberitakan The Korea Times, Senin (20/1).
Tim investigasi dari Kepolisian Metropolitan Seoul terus menganalisis bukti, termasuk rekaman telepon dan video YouTube, untuk memperjelas peran masing-masing pelaku dalam insiden tersebut. Tak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah seiring dengan terkuaknya lebih banyak bukti di kemudian hari.
Jika investigasi menemukan bukti yang mendukung, tuduhan ini bisa berkembang menjadi kerusuhan, yang berdasarkan hukum Korea Selatan, dapat dikenakan hukuman penjara hingga 10 tahun atau denda mencapai 15 juta won.
Baca juga:
Kericuhan ini bermula dari protes terhadap keputusan pengadilan yang mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Presiden Yoon atas dugaan kegagalan dalam menerapkan undang-undang darurat militer. Para demonstran dengan emosi tinggi menyerbu gedung pengadilan, menciptakan situasi tak terkendali yang menyebabkan bentrok fisik dengan aparat keamanan. (ikh)