Batal Ditangkap, Mantan Presiden Yoon Suk-yeol Melawan dengan Tiduran hanya Mengenakan Pakaian Dalam

Dwi AstariniDwi Astarini - Sabtu, 02 Agustus 2025
Batal Ditangkap, Mantan Presiden Yoon Suk-yeol Melawan dengan Tiduran hanya Mengenakan Pakaian Dalam

Yoon Suk-yeol. (Foto: Dok. Setneg)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM — DIVISI khusus Kantor Kejaksaan Korea Selatan yang menyelidiki mantan ibu negara Kim Keon-hee mencoba mengeksekusi surat perintah penangkapan terhadap mantan Presiden Yoon Suk-yeol pada Jumat (1/8) pagi. Namun, upaya tersebut gagal. Suk-yeol melawan dengan hanya mengenakan pakaian dalam.

Menurut keterangan pers pada sore di hari yang sama, tim jaksa khusus tiba di Pusat Penahanan Seoul sekitar pukul 08.40 untuk melaksanakan surat perintah tersebut. Namun, setelah hampir dua jam, tim meninggalkan fasilitas tersebut dengan tangan kosong sekitar pukul 10.40 .

Wakil Kepala Jaksa Khusus, Moon Hong Joo, memimpin langsung operasi tersebut, didampingi beberapa penyelidik.

“Tim jaksa khusus telah menyarankan agar ia secara sukarela mematuhi pelaksanaan surat perintah penahanan, mengingat statusnya sebagai mantan presiden. Namun, tersangka dengan keras menolak sambil berbaring di lantai tanpa mengenakan seragam tahanan,” kata Asisten Jaksa Khusus Oh Jeong-hee dalam konferensi pers, dikutip The Korea Times.

Tim tersebut menyampaikan permintaan yang sama sebanyak empat kali dalam interval 20 hingga 30 menit sebelum akhirnya menghentikan upaya tersebut karena mempertimbangkan bahwa penggunaan kekuatan fisik dapat menyebabkan insiden.

Baca juga:

Penyelidik Khusus Gerebek Rumah Mantan Presiden Yoon Suk-yeol terkait dengan Kematian Anggota Marinir



“Dalam proses itu, tim memberi tahu tersangka bahwa pelaksanaan surat perintah penahanan akan diselesaikan pada kesempatan berikutnya, termasuk dengan penggunaan kekuatan fisik,” tambah Jeong-hee.

Tim jaksa khusus berusaha membawa Suk-yeol ke kantor mereka untuk diperiksa terkait dengan tuduhan bahwa ia dan istrinya, Keon-hee, campur tangan dalam penunjukan kandidat untuk pemilihan sela parlemen pada 2022.

Surat perintah penahanan tersebut dikeluarkan oleh pengadilan pada Kamis, setelah mantan presiden itu dua kali mengabaikan panggilan dari jaksa khusus awal pekan ini dengan alasan masalah kesehatan.

Dalam keterangan pers tersebut, seperti dikabarkan Allkpop, tim jaksa menyatakan mereka telah memberitahukan alasan penangkapan kepada Suk-yeol dan memintanya untuk bekerja sama. Namun, ia terus-menerus menyela penjelasan dan menolak untuk mematuhi tanpa memberikan alasan yang jelas atas penolakannya.

Sementara itu, perwakilan Suk-yeol menyebut alasan kesehatan sebagai dasar penolakan. Meski begitu, jaksa khusus menegaskan bahwa Suk-yeol tidak menunjukkan tanda-tanda masalah medis. Mereka juga menekankan sebagai mantan jaksa agung dan presiden, Suk-yeol seharusnya menjadi panutan dalam bekerja sama dengan aparat penegak hukum.

Kantor jaksa khusus menutup pernyataannya dengan menyatakan bahwa mereka akan melanjutkan upaya berikutnya sesuai hukum dan prinsip.(dwi)

Baca juga:

Mantan Presiden Korsel Yoon Suk-yeol kembali Ditahan, Disebut Bisa Hilangkan Bukti Kasus Deklarasi Darurat Militer

#Korea Selatan #Yoon Suk Yeol #Pemakzulan
Bagikan
Ditulis Oleh

Dwi Astarini

Love to read, enjoy writing, and so in to music.

Berita Terkait

Travel
Aji Mumpung Banget ini, Seoul Tawarkan Paket Wisata dengan Kelas Tari 'KPop Demon Hunters'
'KPop Demon Hunters' telah menjadi panduan tidak resmi bagi wisatawan asing.
Dwi Astarini - Rabu, 10 September 2025
Aji Mumpung Banget ini, Seoul Tawarkan Paket Wisata dengan Kelas Tari 'KPop Demon Hunters'
Olahraga
Indonesia U-23 Tertinggal di Babak Pertama, Gol Tunggal Korsel Dicetak Menit ke-6
Gol tunggal Korea Selatan U-23 dicetak Hwang Doyun pada menit ke-6.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 September 2025
Indonesia U-23 Tertinggal  di Babak Pertama, Gol Tunggal Korsel Dicetak Menit ke-6
Indonesia
Siap Hadapi Pemakzulan, Bupati Sudewo Bersikukuh Tidak Akan Mundur
Bupati Pati Sudewo menegaskan tidak akan mundur dari jabatan meski tengah menghadapi isu pemakzulan yang diajukan DPRD setempat.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Agustus 2025
Siap Hadapi Pemakzulan, Bupati Sudewo Bersikukuh Tidak Akan Mundur
Travel
Cara Ramah Pulau Jeju Ingatkan Wisatawan yang Bertingkah, tak ada Hukuman
Pulau ini meluncurkan pengumuman etika multibahasa pertama di Korea.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Agustus 2025
Cara Ramah Pulau Jeju Ingatkan Wisatawan yang Bertingkah, tak ada Hukuman
Olahraga
Tergolong Senior, Ketua Federasi Woodball Korea Selatan Berumur 65 Tahun Turun Langsung di Asian Cup 2025, Sampaikan Pujian Penyelenggaraan di JSI Resort
Yoon Jae-sub (65) tidak takut menghadapi atlet yang lebih muda.
Frengky Aruan - Kamis, 21 Agustus 2025
Tergolong Senior, Ketua Federasi Woodball Korea Selatan Berumur 65 Tahun Turun Langsung di Asian Cup 2025, Sampaikan Pujian Penyelenggaraan di JSI Resort
ShowBiz
Bill Gates bakal Jadi Bintang Tamu Acara Bincang-Bincang Korsel, 'You Quiz on the Block', Ngobrolin Yayasan Kemanusiaannya
Misi acara itu ialah mempromosikan martabat manusia sejalan dengan keyakinan inti Gates Foundation.
Dwi Astarini - Selasa, 19 Agustus 2025
 Bill Gates bakal Jadi Bintang Tamu Acara Bincang-Bincang Korsel, 'You Quiz on the Block', Ngobrolin Yayasan Kemanusiaannya
ShowBiz
Pakai Gambar Bendera Matahari Terbit, Oasis Hadapi Kecaman di Korea padahal Sebentar lagi Manggung di Seoul
Bendera matahari terbit digunakan Angkatan Darat Kekaisaran Jepang selama Perang Dunia II dan hingga kini masih menjadi pengingat kuat akan trauma sejarah bagi negara-negara yang mengalami invasi dan pendudukan Jepang, seperti Korea dan Tiongkok.
Dwi Astarini - Jumat, 15 Agustus 2025
Pakai Gambar Bendera Matahari Terbit, Oasis Hadapi Kecaman di Korea padahal Sebentar lagi Manggung di Seoul
ShowBiz
Kim Nam-gil Bikin Proyek Kebudayaan, Ikut Rayakan HUT Kemerdekaan Ke-80 Korsel
Nam-gil dan Kyoung-duk mengajak penonton menelusuri markah kota nan penting dalam gerakan kemerdekaan Korea.
Dwi Astarini - Jumat, 15 Agustus 2025
  Kim Nam-gil Bikin Proyek Kebudayaan, Ikut Rayakan HUT Kemerdekaan Ke-80 Korsel
Indonesia
DPRD Pati Bentuk Pansus Pemakzulan Bupati Sudewo, Dasco Sebut sudah On the Track
Dasco menjelaskan pihaknya menghormati semua proses sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Dwi Astarini - Kamis, 14 Agustus 2025
DPRD Pati Bentuk Pansus Pemakzulan Bupati Sudewo, Dasco Sebut sudah On the Track
Indonesia
Kekuasaan Bupati Pati Bisa Tumbang Kapan Saja Meski Hasil Pilkada Langsung, Ini Jalan Menuju Pemakzulan Sudewo
Mereka akan mendalami masalah ini bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 14 Agustus 2025
Kekuasaan Bupati Pati Bisa Tumbang Kapan Saja Meski Hasil Pilkada Langsung, Ini Jalan Menuju Pemakzulan Sudewo
Bagikan