Batal Ditangkap, Mantan Presiden Yoon Suk-yeol Melawan dengan Tiduran hanya Mengenakan Pakaian Dalam

Dwi AstariniDwi Astarini - Sabtu, 02 Agustus 2025
Batal Ditangkap, Mantan Presiden Yoon Suk-yeol Melawan dengan Tiduran hanya Mengenakan Pakaian Dalam

Yoon Suk-yeol. (Foto: Dok. Setneg)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM — DIVISI khusus Kantor Kejaksaan Korea Selatan yang menyelidiki mantan ibu negara Kim Keon-hee mencoba mengeksekusi surat perintah penangkapan terhadap mantan Presiden Yoon Suk-yeol pada Jumat (1/8) pagi. Namun, upaya tersebut gagal. Suk-yeol melawan dengan hanya mengenakan pakaian dalam.

Menurut keterangan pers pada sore di hari yang sama, tim jaksa khusus tiba di Pusat Penahanan Seoul sekitar pukul 08.40 untuk melaksanakan surat perintah tersebut. Namun, setelah hampir dua jam, tim meninggalkan fasilitas tersebut dengan tangan kosong sekitar pukul 10.40 .

Wakil Kepala Jaksa Khusus, Moon Hong Joo, memimpin langsung operasi tersebut, didampingi beberapa penyelidik.

“Tim jaksa khusus telah menyarankan agar ia secara sukarela mematuhi pelaksanaan surat perintah penahanan, mengingat statusnya sebagai mantan presiden. Namun, tersangka dengan keras menolak sambil berbaring di lantai tanpa mengenakan seragam tahanan,” kata Asisten Jaksa Khusus Oh Jeong-hee dalam konferensi pers, dikutip The Korea Times.

Tim tersebut menyampaikan permintaan yang sama sebanyak empat kali dalam interval 20 hingga 30 menit sebelum akhirnya menghentikan upaya tersebut karena mempertimbangkan bahwa penggunaan kekuatan fisik dapat menyebabkan insiden.

Baca juga:

Penyelidik Khusus Gerebek Rumah Mantan Presiden Yoon Suk-yeol terkait dengan Kematian Anggota Marinir



“Dalam proses itu, tim memberi tahu tersangka bahwa pelaksanaan surat perintah penahanan akan diselesaikan pada kesempatan berikutnya, termasuk dengan penggunaan kekuatan fisik,” tambah Jeong-hee.

Tim jaksa khusus berusaha membawa Suk-yeol ke kantor mereka untuk diperiksa terkait dengan tuduhan bahwa ia dan istrinya, Keon-hee, campur tangan dalam penunjukan kandidat untuk pemilihan sela parlemen pada 2022.

Surat perintah penahanan tersebut dikeluarkan oleh pengadilan pada Kamis, setelah mantan presiden itu dua kali mengabaikan panggilan dari jaksa khusus awal pekan ini dengan alasan masalah kesehatan.

Dalam keterangan pers tersebut, seperti dikabarkan Allkpop, tim jaksa menyatakan mereka telah memberitahukan alasan penangkapan kepada Suk-yeol dan memintanya untuk bekerja sama. Namun, ia terus-menerus menyela penjelasan dan menolak untuk mematuhi tanpa memberikan alasan yang jelas atas penolakannya.

Sementara itu, perwakilan Suk-yeol menyebut alasan kesehatan sebagai dasar penolakan. Meski begitu, jaksa khusus menegaskan bahwa Suk-yeol tidak menunjukkan tanda-tanda masalah medis. Mereka juga menekankan sebagai mantan jaksa agung dan presiden, Suk-yeol seharusnya menjadi panutan dalam bekerja sama dengan aparat penegak hukum.

Kantor jaksa khusus menutup pernyataannya dengan menyatakan bahwa mereka akan melanjutkan upaya berikutnya sesuai hukum dan prinsip.(dwi)

Baca juga:

Mantan Presiden Korsel Yoon Suk-yeol kembali Ditahan, Disebut Bisa Hilangkan Bukti Kasus Deklarasi Darurat Militer

#Korea Selatan #Yoon Suk Yeol #Pemakzulan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Olahraga
Nama Pelatih Persija Shin Tae-yong Terancam Dicopot dari Fasilitas Publik di Yeongdeok, Ada Apa?
Nama Shin Tae-yong di Taman Sepak Bola Shin Tae-yong, Yeongdeok, Korea Selatan, terancam diubah setelah muncul permintaan peninjauan menyusul sanksi KFA.
Frengky Aruan - Kamis, 24 September 2026
Nama Pelatih Persija Shin Tae-yong Terancam Dicopot dari Fasilitas Publik di Yeongdeok, Ada Apa?
ShowBiz
Calo Tiket BTS Mendadak Tajir Hasilkan Rp 30 Miliar, Beli Apartemen dan Dua Properti Komersial
Sang calo membeli 8.967 tiket pertunjukan dan acara olahraga populer pada September 2018 hingga April tahun ini.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Calo Tiket BTS Mendadak Tajir Hasilkan Rp 30 Miliar, Beli Apartemen dan Dua Properti Komersial
Dunia
Remaja China Ditangkap di Jeju, Sadap Komunikasi Menara Kontrol Bandara
Remaja itu membawa perangkat radio yang diduga digunakan untuk mendengarkan komunikasi penerbangan.
Dwi Astarini - Selasa, 15 September 2026
  Remaja China Ditangkap di Jeju, Sadap Komunikasi Menara Kontrol Bandara
Kuliner
Hoki Banget nih, Pencari Obat Temukan Ginseng Liar Senilai Rp 1,3 Miliar di Gunung Jiri
Akar-akar tersebut diidentifikasi sebagai ‘cheonjong’, ginseng liar yang tumbuh secara alami selama setidaknya 50 tahun dengan sedikit campur tangan manusia.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Hoki Banget nih, Pencari Obat Temukan Ginseng Liar Senilai Rp 1,3 Miliar di Gunung Jiri
Dunia
Pengadilan Keluarkan Perintah Penangkapan Wakil Presiden Filipina, Hadapi 3 Dakwaan
Duterte, 48 tahun, menjadi wakil presiden ke-15 dan termuda di negara Asia Tenggara saat terpilih mendampingi Marcos pada 2022 untuk masa jabatan tetap enam tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 04 September 2026
Pengadilan Keluarkan Perintah Penangkapan Wakil Presiden Filipina, Hadapi 3 Dakwaan
Lifestyle
JIPREMIUM 2026 Hadirkan K-Halal Pavilion kembali, Bawa Makeup Korea Besertifikat Halal
Halal Pavilion kembali hadir dalam JIPREMIUM 2026 dengan menghadirkan produk-produk asal Korea Selatan, termasuk makeup yang telah tesertifikasi halal.
Dwi Astarini - Jumat, 04 September 2026
JIPREMIUM 2026 Hadirkan K-Halal Pavilion kembali, Bawa Makeup Korea Besertifikat Halal
Indonesia
Kapal Berbobot 268 Ton Terbalik di Busan Korea Selatan, ABK WNI Ikut Hilang
Kapal tunda terbalik di Busan, Korea Selatan, menewaskan satu awak. Dua ABK WNI ikut jadi korban, satu selamat, satu masih hilang.
Wisnu Cipto - Kamis, 03 September 2026
Kapal  Berbobot 268 Ton Terbalik di Busan Korea Selatan, ABK WNI Ikut Hilang
Kuliner
Warga Korea Selatan makin Jarang Makan Kimchi, Gen Z Ternyata Kurang Doyan
Studi bersama yang dilakukan peneliti dari Chung-Ang University, Jeju National University, dan World Institute of Kimchi menunjukkan bahwa proporsi warga Korea yang mengaku tidak makan kimchi dalam 24 jam terakhir meningkat hampir dua kali lipat.
Dwi Astarini - Selasa, 25 Agustus 2026
Warga Korea Selatan makin Jarang Makan Kimchi, Gen Z Ternyata Kurang Doyan
Kuliner
Skandal Sawi Putih Berformaldehida di China Picu Kewaspadaan Korea Selatan, Parno Kimchi Beracun
Kasus ini mendorong Korea Selatan memperketat pemeriksaan terhadap impor sawi putih dari China.
Dwi Astarini - Senin, 24 Agustus 2026
Skandal Sawi Putih Berformaldehida di China Picu Kewaspadaan Korea Selatan, Parno Kimchi Beracun
Olahraga
Shin Tae-yong Disanksi Berat oleh Federasi Sepak Bola Korea, Dugaan Kekerasan terhadap Pemain
Shin Tae-yong terseret kasus dugaan kekerasan terhadap pemain saat masih menangani Ulsan HD pada musim lalu.
Frengky Aruan - Jumat, 24 Juli 2026
Shin Tae-yong Disanksi Berat oleh Federasi Sepak Bola Korea, Dugaan Kekerasan terhadap Pemain
Bagikan