Batal Ditangkap, Mantan Presiden Yoon Suk-yeol Melawan dengan Tiduran hanya Mengenakan Pakaian Dalam


Yoon Suk-yeol. (Foto: Dok. Setneg)
MERAHPUTIH.COM — DIVISI khusus Kantor Kejaksaan Korea Selatan yang menyelidiki mantan ibu negara Kim Keon-hee mencoba mengeksekusi surat perintah penangkapan terhadap mantan Presiden Yoon Suk-yeol pada Jumat (1/8) pagi. Namun, upaya tersebut gagal. Suk-yeol melawan dengan hanya mengenakan pakaian dalam.
Menurut keterangan pers pada sore di hari yang sama, tim jaksa khusus tiba di Pusat Penahanan Seoul sekitar pukul 08.40 untuk melaksanakan surat perintah tersebut. Namun, setelah hampir dua jam, tim meninggalkan fasilitas tersebut dengan tangan kosong sekitar pukul 10.40 .
Wakil Kepala Jaksa Khusus, Moon Hong Joo, memimpin langsung operasi tersebut, didampingi beberapa penyelidik.
“Tim jaksa khusus telah menyarankan agar ia secara sukarela mematuhi pelaksanaan surat perintah penahanan, mengingat statusnya sebagai mantan presiden. Namun, tersangka dengan keras menolak sambil berbaring di lantai tanpa mengenakan seragam tahanan,” kata Asisten Jaksa Khusus Oh Jeong-hee dalam konferensi pers, dikutip The Korea Times.
Tim tersebut menyampaikan permintaan yang sama sebanyak empat kali dalam interval 20 hingga 30 menit sebelum akhirnya menghentikan upaya tersebut karena mempertimbangkan bahwa penggunaan kekuatan fisik dapat menyebabkan insiden.
Baca juga:
“Dalam proses itu, tim memberi tahu tersangka bahwa pelaksanaan surat perintah penahanan akan diselesaikan pada kesempatan berikutnya, termasuk dengan penggunaan kekuatan fisik,” tambah Jeong-hee.
Tim jaksa khusus berusaha membawa Suk-yeol ke kantor mereka untuk diperiksa terkait dengan tuduhan bahwa ia dan istrinya, Keon-hee, campur tangan dalam penunjukan kandidat untuk pemilihan sela parlemen pada 2022.
Surat perintah penahanan tersebut dikeluarkan oleh pengadilan pada Kamis, setelah mantan presiden itu dua kali mengabaikan panggilan dari jaksa khusus awal pekan ini dengan alasan masalah kesehatan.
Dalam keterangan pers tersebut, seperti dikabarkan Allkpop, tim jaksa menyatakan mereka telah memberitahukan alasan penangkapan kepada Suk-yeol dan memintanya untuk bekerja sama. Namun, ia terus-menerus menyela penjelasan dan menolak untuk mematuhi tanpa memberikan alasan yang jelas atas penolakannya.
Sementara itu, perwakilan Suk-yeol menyebut alasan kesehatan sebagai dasar penolakan. Meski begitu, jaksa khusus menegaskan bahwa Suk-yeol tidak menunjukkan tanda-tanda masalah medis. Mereka juga menekankan sebagai mantan jaksa agung dan presiden, Suk-yeol seharusnya menjadi panutan dalam bekerja sama dengan aparat penegak hukum.
Kantor jaksa khusus menutup pernyataannya dengan menyatakan bahwa mereka akan melanjutkan upaya berikutnya sesuai hukum dan prinsip.(dwi)
Baca juga:
Bagikan
Berita Terkait
Aji Mumpung Banget ini, Seoul Tawarkan Paket Wisata dengan Kelas Tari 'KPop Demon Hunters'

Indonesia U-23 Tertinggal di Babak Pertama, Gol Tunggal Korsel Dicetak Menit ke-6

Siap Hadapi Pemakzulan, Bupati Sudewo Bersikukuh Tidak Akan Mundur

Cara Ramah Pulau Jeju Ingatkan Wisatawan yang Bertingkah, tak ada Hukuman

Tergolong Senior, Ketua Federasi Woodball Korea Selatan Berumur 65 Tahun Turun Langsung di Asian Cup 2025, Sampaikan Pujian Penyelenggaraan di JSI Resort

Bill Gates bakal Jadi Bintang Tamu Acara Bincang-Bincang Korsel, 'You Quiz on the Block', Ngobrolin Yayasan Kemanusiaannya

Pakai Gambar Bendera Matahari Terbit, Oasis Hadapi Kecaman di Korea padahal Sebentar lagi Manggung di Seoul

Kim Nam-gil Bikin Proyek Kebudayaan, Ikut Rayakan HUT Kemerdekaan Ke-80 Korsel

DPRD Pati Bentuk Pansus Pemakzulan Bupati Sudewo, Dasco Sebut sudah On the Track

Kekuasaan Bupati Pati Bisa Tumbang Kapan Saja Meski Hasil Pilkada Langsung, Ini Jalan Menuju Pemakzulan Sudewo
