[HOAKS atau FAKTA] : Surat sudah di Tangan DPR, Wapres Gibran Resmi Dimakzulkan dari Jabatannya
dok Turn Back Hoaks (Mafindo)
MERAHPUTIH.COM - MEDIA sosial tengah dihebohkan informasi yang menyebut Wapres Gibran Rakabuming Raka sudah dimakzulkan. Informasi yang diunggah akun Facebook 'Firdaus Firdaus' itu menyebut surat pemakzulan Gibran resmi diterima DPR.
Surat pemakzulan itu diajukan forum purnawirawan beberapa waktu lalu.
NARASI
'Surat pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka resmi diterima DPR dan ini bisa jadi babak baru dalam politik Indonesia. Empat jenderal purnawirawan TNI termasuk Fathrul Razi dan'.
Unggahan disertai takarir:
“Akhirnya Gibran resmi dimakzulkan!'.
Unggahan tersebut telah mendapat 55 ribuan tanda suka dan 9.600-an komentar.
Baca juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Angkat Titiek Soeharto Jadi Ketua DPR RI untuk Basmi Koruptor dan Mafia
FAKTA
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memeriksa tangkapan layar konten menggunakan Google Lens. Hasil penelusuran mengarah ke video di kanal YouTube METRO TV 'Kejutan Ulang Tahun Puan Di Rapat Paripurna DPR', tayang Rabu (7/9).
Konteks asli video yakni momen Ketua DPR RI Puan Maharani mendapat kejutan ulang tahun dari para anggota DPR yang mengikuti rapat paripurna khusus pada Selasa (6/9).
Dalam berita yang tayang dilaporkan bahwa Forum Purnawirawan Prajurit TNI (FPP TNI) tengah menempuh berbagai langkah untuk mendorong pemakzulan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming.
Salah satu yang mereka pantau yakni proses gugatan perdata Rp 125 triliun terhadap Gibran di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Hingga saat ini, Gibran Rakabuming masih menjabat Wakil Presiden RI masa bakti Oktober 2024-Oktober 2029.
Sepanjang penelusuran, tidak ditemukan informasi dari sumber kredibel yang membenarkan klaim 'Wapres Gibran resmi dimakzulkan'.
KESIMPULAN
Tidak ditemukan informasi kredibel yang membenarkan klaim. Unggahan video berisi klaim 'Wapres Gibran resmi dimakzulkan' merupakan konten palsu.(knu)
Baca juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Raja Juli Jadi Menteri Bencana
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Gelar Syukuran setelah Roy Suryo Dipenjara atas Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi
[HOAKS atau FAKTA]: Luhut Ancam Hentikan Bantuan jika Aceh Meminta Bantuan Negara Lain
[HOAKS atau FAKTA] : Menkeu Purbaya Kasih Pinjaman Cepat Rp 500 Juta, Segera Cair Tanpa Jaminan
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Kesal Rapat DPR Bahas Bencana Alam Sudah Habiskan Anggaran Rp 20 Miliar
[HOAKS atau FAKTA] : Menkeu Purbaya Minta Pemda Pakai Uang Sendiri untuk Tangani Bencana Alam
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Ditetapkan sebagai Bencana Nasional oleh Pemerintah
[HOAKS atau FAKTA]: Terus Disinggung soal Kerusakan Alam Jadi Pemicu Bencana Alam di Sumatra, Menhut Raja Juli Antoni Akhirnya Mundur dari Jabatannya
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Sebut 95 Persen Kepala Desa Tidak Berguna, Jabatannya Layak Dihapuskan
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua DPR Puan Minta Rakyat Patungan Beli Hutan untuk Cegah Bencana Alam Terjadi akibat Kerusakan Alam