Revisi UU Minerba Demi Perbaikan Iklim Investasi
Rabu, 15 Juli 2015 -
MerahPutih, Bisnis-Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said berencana melakukan merevisi Undang-Undang Minerba. Namun, tidak dalam waktu dekat. Hal tersebut dilakukan, demi menjaga iklim Investasi di sektor pertambangan Indonesia dan kesejahteraan masyarakat.
"Buat saya yang penting adalah, Karena Pemain dari Minerba ini kebanyakan investasi. Jadi bagaimana Undang-Undang tersebut bisa menjaga iklim investasi," tuturnya di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (15/7).
Adapun beberapa aspek yang perlu diperhatikan dalam merevisi UU Minerba tersebut, di antaranya proteksi iklim lingkungan, kemudian semangat membangun ekonomi secara keseluruhan, dan multi player di pertambangan yang bisa dihilirisasikan. Setelah itu, barulah bagaimana caranya bisa melibatkan komponen-komponen lokal sebesar-besarnya.
"Nah aspek-aspek ini yang akan dipertimbangkan dalam menyusun revisi Undang-Undang Minerba. Saya kira akan baik kalau dilihatnya itu dari aturan paling atas hingga bawah. Dari mulai Undang-Undang, PP, dan Permen," sambungnya.
Selain itu adapun kabar lainnya yang menggembirakan bagi Pemerintah, yakni, Tim Panja DPR sudah memberikan satu ruang bagi Pemerintah untuk mereview secara keseluruhan.
"Jadi bisa direvisi tapi tidak tahun ini," pungkasnya. (rfd)
Baca Juga:
Pengusaha Elpiji Keluhkan Mahalnya Segel Karet Berlabel SNI
Pertamina dan PGN Diminta Jamin Pasokan BBM dan Gas Elpiji untuk Lebaran
Pertamina Bantah Isu Langkanya Elpiji 3 Kilogram