Pemerintah Tak Kunjung Terbitkan PP Turunan UU Minerba, Legislator Layangkan Kritik Tajam

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 06 Oktober 2025
Pemerintah Tak Kunjung Terbitkan PP Turunan UU Minerba, Legislator Layangkan Kritik Tajam

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi XII DPR RI Ratna Juwita Sari menyampaikan kritik tajam terhadap lambannya pemerintah dalam menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Minerba.

Pasal 174 Ayat (1) UU Minerba dengan jelas mengatur bahwa seluruh peraturan pelaksanaan harus diterbitkan paling lambat enam bulan setelah UU diundangkan.

“UU Minerba telah diundangkan sejak 19 Maret 2025. Artinya, sampai hari ini pemerintah sudah melewati batas waktu yang ditentukan undang-undang. Ini bentuk kelalaian yang tidak boleh dibiarkan,” tegasnya di Jakarta, Senin (6/10).

Baca juga:

Bahlil Ultimatum 190 Perusahaan Minerba Bayar Jaminan Reklamasi

Menurut dia, keterlambatan ini berpotensi menghambat implementasi UU Minerba secara utuh. Padahal, sektor minerba memiliki posisi strategis bagi Indonesia, bukan hanya sebagai sumber daya ekonomi, melainkan juga sebagai instrumen penting untuk kemandirian bangsa dan penegakan kedaulatan negara.

“Indonesia kaya akan sumber daya minerba. UU ini lahir untuk memastikan bahwa kekayaan alam tersebut benar-benar dikelola untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan asing. Tanpa adanya aturan pelaksana, cita-cita kemandirian dan kedaulatan bangsa akan sulit terwujud,” ujar Ratna.

Ratna mendesak pemerintah segera menuntaskan seluruh regulasi turunan yang diperlukan, agar kepastian hukum, arah kebijakan, serta implementasi tata kelola minerba dapat berjalan sesuai dengan amanat undang-undang.

Baca juga:

UU Minerba Disahkan, Ormas Keagamaan dan UMKM bakal makin Untung karena Kelola Tambang

“Pemerintah tidak boleh mengabaikan urgensi ini. Minerba bukan sekadar komoditas ekonomi, tapi fondasi kedaulatan bangsa. Dengan pengelolaan yang tepat, minerba bisa menjadi motor kemandirian nasional dan benteng Indonesia dari ketergantungan pada pihak asing,” pungkasnya.

Sebelumnya, DPR telah menyetujui perubahan keempat atas undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba). Hal tersebut telah disetujui dalam rapat paripurna DPR RI.

"Perubahan keempat atas Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?," tanya Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir kepada para anggota dewan yang hadir, Selasa (18/2/2025). "Setuju," respons para anggota DPR RI yang hadir.

Baca juga:

UU Minerba Direvisi, 20 Koperasi Ajukan Izin Kelola Tambang Migas

UU Minerba hasil revisi diharapkan dapat menjawab permasalahan pengelolaan pertambangan dan tantangan pengelolaan pertambangan di masa yang akan datang. Termasuk bisa mengubah paradigma pengelolaan pertambangan dengan peningkatan nilai tambah dan kepastian hukum bagi penyelenggaraan pertambangan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (Pon)

#UU Minerba #DPR #Peraturan Pemerintah
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Tak Kunjung Terbitkan PP Turunan UU Minerba, Legislator Layangkan Kritik Tajam
UU Minerba telah diundangkan sejak 19 Maret 2025, atau telah lewat 6 bulan hingga hari ini.
Wisnu Cipto - Senin, 06 Oktober 2025
Pemerintah Tak Kunjung Terbitkan PP Turunan UU Minerba, Legislator Layangkan Kritik Tajam
Indonesia
Pemerintah tak Kunjung Terbitkan PP Turunan UU Minerba, DPR Kritik Tajam
Pemerintah belum menerbitkan PP turunan UU Minerba sampai saat ini. Komisi XII DPR RI pun melayangkan kritik tajam terhadap lambannya kinerja pemerintah.
Soffi Amira - Senin, 06 Oktober 2025
Pemerintah tak Kunjung Terbitkan PP Turunan UU Minerba, DPR Kritik Tajam
Indonesia
Israel Cegat Armada Global Sumud Flotilla Pembawa Bantuan untuk Gaza, DPR: Pelanggaran Hukum Internasional!
Aktivis armada Global Sumud Flotilla yang ditahan Israel merupakan sosok-sosok istimewa dari berbagai negara.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Oktober 2025
Israel Cegat Armada Global Sumud Flotilla Pembawa Bantuan untuk Gaza, DPR: Pelanggaran Hukum Internasional!
Indonesia
Pengesahan UU Pariwisata Dinilai Bakal Jadi Angin Segar Target Ekonomi 8 Persen
Novita menekankan bahwa seluruh elemen masyarakat harus terlibat aktif dalam ekosistem pariwisata
Angga Yudha Pratama - Jumat, 03 Oktober 2025
Pengesahan UU Pariwisata Dinilai Bakal Jadi Angin Segar Target Ekonomi 8 Persen
Indonesia
DPR Desak Audit Konstruksi Total pada Pesantren Al Khoziny, Tegaskan Nyawa Santri dan Pekerja Tak Boleh Dipertaruhkan
Hingga kini, data mengenai jumlah santri yang ada di lokasi kejadian masih belum pasti
Angga Yudha Pratama - Kamis, 02 Oktober 2025
DPR Desak Audit Konstruksi Total pada Pesantren Al Khoziny, Tegaskan Nyawa Santri dan Pekerja Tak Boleh Dipertaruhkan
Indonesia
Karyawan SPBU Swasta Dikabarkan Kena PHK, DPR Nilai Pemerintah Wajib Perkuat Komunikasi Publik
Penting juga untuk menjamin perlindungan terhadap pekerja dan transparansi kebijakan agar publik memiliki kepercayaan penuh terhadap arah kebijakan energi nasional
Angga Yudha Pratama - Kamis, 02 Oktober 2025
Karyawan SPBU Swasta Dikabarkan Kena PHK, DPR Nilai Pemerintah Wajib Perkuat Komunikasi Publik
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Sahkan RUU Tentang Kepariwisataan menjadi Undang-undang
Ketua DPR Puan Maharani (kanan) didampingi Wakil Ketua DPR Saan Mustopa (tengah) menerima berkas pendapat akhir dari Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana (kiri) saat Rapat Paripurna Ke-6 DPR Masa Persidangan I Tahun 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 02 Oktober 2025
Rapat Paripurna DPR Sahkan RUU Tentang Kepariwisataan menjadi Undang-undang
Indonesia
DPR Perketat Pengawasan BUMN, Bonus Direksi Rugi Dilarang dan Rangkap Jabatan Harus Dihindari
Larangan rangkap jabatan adalah keniscayaan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 02 Oktober 2025
DPR Perketat Pengawasan BUMN, Bonus Direksi Rugi Dilarang dan Rangkap Jabatan Harus Dihindari
Indonesia
Kementerian Haji dan Umrah Resmi Jadi Mitra Komisi VIII DPR RI
Persetujuan mutlak dari anggota dewan menunjukkan dukungan terhadap langkah strategis ini
Angga Yudha Pratama - Kamis, 02 Oktober 2025
Kementerian Haji dan Umrah Resmi Jadi Mitra Komisi VIII DPR RI
Indonesia
DPR Sahkan UU Ekstradisi RI-Rusia
DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia mengenai Ekstradisi menjadi UU.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Oktober 2025
DPR Sahkan UU Ekstradisi RI-Rusia
Bagikan