Respons Otto Hasibuan, PDIP: Megawati Menuliskan Pikirannya untuk Selamatkan Konstitusi
Kamis, 18 April 2024 -
MerahPutih.com - PDI Perjuangan (PDIP) merespons Tim Hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan yang menilai Amicus Curiae dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terkait perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden 2024 tidak tepat.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto justru mengingatkan Otto Hasibuan dan Tim Hukum Prabowo-Gibran yang sempat meminta Megawati hadir dalam persidangan sengketa hasil Pilpres sebagai saksi.
Baca juga:
Politikus PDIP Ihsan Yunus Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi APD COVID-19
Hasto meyakini pesan yang disampaikan Tim Hukum Prabowo-Gibran untuk memberikan pressure. Namun, kata Hasto, Megawati justru mengaku siap jika diminta hadir di MK.
Hal itu disampaikan Hasto usai menghadiri acara Halal Bi Halal bersama sejumlah tokoh purnawirawan TNI-Polri di Sekretariat Front Penyelamat Demokrasi dan Reformasi (F-PDR), Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Kamis (18/4).
"Pak Otto Hasibuan mungkin lupa ya, bahwa beliau lah yang meminta kehadiran Ibu Megawati Soekarnoputri sebagai saksi yang mungkin maksudnya awalnya berbeda, sebagai barangkali suatu pressure, menghadirkan Bu Mega. Tapi ternyata Bu Mega malah siap dan dengan senang hati hadir sebagai saksi di MK," kata Hasto.
"Tapi kemudian sampai sidang berakhir kan tidak dihadirkan," sambung Sekjen PDIP dua periode ini.
Baca juga:
Politisi asal Yogyakarta ini pun mengungkapkan, Amicus Curiae atau sahabat pengadilan dari Megawati justru menjadi jawaban atas permintaan Tim Hukum Prabowo-Gibran.
Bahkan, kata Hasto, melalui tulisan tangan langsung, Megawati sebagai warga negara Indonesia (WNI) mengungkapkan seluruh kebenaran dan keadilan yang hakiki demi tanggung jawabnya kepada bangsa dan negara.
"Ibu Mega menuliskan perasaannya dan pikirannya untuk menyelamatkan konstitusi dengan menjadikan diri beliau sebagai amicus curiae," ujarnya.
"Dan ini bukan kapasitas beliau sebagai Presiden ke-5 atau Ketua Umum PDIP, tetapi dalam kapasitas sebagai WNI yang memiliki tanggung jawab bahwa kedaulatan itu berasal dari rakyat. Dengan demikian kebenaran yang hakiki itu juga berasal dari rakyat," lanjut Hasto.
Hasto juga mengatakan, lewat Amicus Curiae Megawati ingin mengingatkan agar tidak menyalahgunakan kekuasaan.
"Untuk itu, pemimpin jangan menyalahgunakan kekuasaan dan semuanya berpegang pada konstitusi kehidupan yang baik," pungkasnya. (pon)
Baca juga:
Ajak PDIP Gabung Koalisi, Gibran: Prabowo Sudah Komunikasi Tokoh PDIP