Respons Lurah Kayu Putih Surat Edaran Minta Takjil Viral di Media Sosial

Senin, 03 Mei 2021 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Surat edaran Lurah Kayu Putih, Jakarta Timur berisi permintaan menyediakan takjil dari perusahaan jadi viral di media sosial. Dalam edaran itu, perusahaan diminta menyediakan 150 boks makanan ke warga kurang mampu setiap harinya,

Lurah Kayu Putih, Artika Risitiana menyatakan bahwa surat tersebut sebagai bentuk tindakan dari Instruksi Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 40 tahun 2021 tentang Rangkaian Kegiatan Ramadhan 1442H/2021 di DKI Jakarta. Dimana, Salah satu rangkaian kegiatannya adalah Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB) Pangan.

"Bentuknya seperti apa? yaitu berupa pembagian menu buka puasa atau takjil kepada warga sekitar di lingkungan Kayu Putih, di daerah kumuh dan miskin, serta dibagikan kepada orang-orang di sekitar," kata Artika dikutip Antara, Senin (3/5).

Baca Juga

Anies tak Menduga Pengunjung Pasar Tanah Abang Naik 2 Kali Lipat

Artika Ristiana melanjutkan bahwa salah satu cara dari pelaksanaan program KSBB itu adalah dengan melakukan berkolaborasi bersama perusahaan-perusahaan yang berada di wilayah Kelurahan Kayu Putih.

Pihaknya telah melakukan rapat baik di tingkat provinsi hingga kelurahan dan juga mengajak perwakilan dari perusahaan-perusahaan di lingkungan Kayu Putih mengenai rencana acara kolaborasi Ramadhan tersebut.

Surat edaran Lurah Kayu Putih (Ist)

"Kita juga mengadakan rapat tingkat kelurahan mengundang pihak terkait, pimpinan perusahaan, walaupun datangnya diwakili. Kita menyampaikan arahan pimpinan bahwa kita di bulan Ramadhan mengadakan kegiatan kolaborasi Ramadhan berupa pembagian menu buka puasa kepada warga di lingkungan kumuh dan miskin," jelasnya.

Dia pun mengaku tak menyangka jika hal ini kemudian menjadi viral karena pihaknya dianggap melakukan pungli kepada perusahaan.

Baca Juga

Anies: Pasar Tanah Abang Tutup Jam 16.00 dan 17.00 WIB Mulai Sore Ini

Mengenai itu, Artika pun menegaskan bahwa apa yang dilakukannya sesuai dengan yang telah dirapatkan sebelumnya.

"Jadi, saya tidak serta-merta langsung pakai surat. Saya tetap undang perusahaan yang bersangkutan untuk hadir di kantor Kelurahan Kayu Putih untuk rapat," imbuhnya. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan