Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Takjil di Masjid Zayed

Dwi AstariniDwi Astarini - Minggu, 21 April 2024
Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Takjil di Masjid Zayed

Masjid Raya Sheikh Zayed Solo. (Foto: Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - POLRESTA Surakarta menangkap pelaku penipuan dengan modus orderan fiktif mengirimkan pesanan makanan takjil dan sahur ke Masjid Raya Sheikh Zayed Solo. Sebelum ditangkap pelaku akan melarikan diri ke Kabupaten Ngawi, Jatim.

Kapolresta Surakarta Kombes Iwan Saktiadi mengatakan pelaku berinisial E telah dimintai keterangan oleh Satreskrim Polresta Surakarta. Pelaku ditangkap pada Sabtu (20/4). “Kami sudah tangkap pelaku E atas kasus penipuan pengiriman orderan takjil dan sahur di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo,” kata Iwan, Minggu (21/4).

Baca juga:

Konvoi Berkedok Bagi-Bagi Takjil, 169 Remaja Diamankan Polisi

Dia mengatakan kasus ini sudah ditangani. Barang bukti yang diamankan berupa tanda terima barang dan daftar order makanan. “Pelapor yang juga saksi yakni SP dan KSW juga sudah diperiksa,” katanya.

SP merupakan mertua E, warga Kecamatan Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo. Sementara itu, KSW merupakan teman sejak sekolah menengah atas (SMA) pelaku E. KSW merupakan warga Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo.

Dia menjelaskan, sebelum ditangkap, pelaku sempat melarikan diri ke Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Namun, polisi sudah mengetahui dan menangkapnya. “Pelaku sempat kabur ke Ngawi. Kami tahan di Polres Surakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Kasus ini bermula saat seorang pengusaha katering mengadu ke Wali Kota Gibran Rakabuming Raka lewat Unit Layanan Aduan Surakarta (Ulas) Pemkot Solo.

Aduan itu terkait dengan pembayaran pemesanan ketering untuk takjil yang dilakukan orang atas nama hamba Allah dan dikirim ke Masjid Raya Sheikh Zayed Solo selama Ramadan. Total kerugian kejadian itu mencapai ratusan juta.

Direktur Masjid Raya Sheikh Zayed Solo Munajat Munajat membenarkan adanya kejadian tersebut. Kejadian itu bermula saat Masjid Zayed pada hari kedua Ramadan mendapatkan kiriman ratusan makanan nasi kotak dan snack untuk sahur atas nama Hamba Allah. “Kami tiba-tiba dapat kiriman ratusan makan nasi kotak untuk sahur di Masjid Zayed. Pihak yang mengirim atas nama Hamba Allah,” kata Munajat, Jumat (19/4).

Pada hari Ramadan berikutnya sampai seterusnya, kiriman yang sama untuk takjil berbuka puasa kembali datang. Seiring berjalannya waktu, pihaknya mengetahui aduan di Ulas Pemkot Solo itu.

Ternyata makanan yang dipesan atas nama Hamba Allah ke pengusaha katering dan dikirim ke Masjid Zayed belum dibayar lunas. Korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 400 juta. Jumlah makanan yang dikirim 400-800 makanan per hari.

“Kerugiannya hampir setengah miliar dengan jumlah makanan yang dikirim 400-800 makanan per hari. Kami merasa dirugikan atas kejadian ini karena nama Masjid Zayed ikut tercemar,” katanya.(Ismail/Jawa Tengah)

Baca juga:

10.000 Takjil Gratis Selama Ramadan, Ribuan Warga Padati Masjid Zayed Solo

#Menu Takjil #Solo
Bagikan
Ditulis Oleh

Dwi Astarini

Love to read, enjoy writing, and so in to music.

Berita Terkait

Indonesia
Jadi Pelaksana Keraton Solo, Tedjowulan Minta 2 Raja Kembar Serahkan Penguasaan Aset
Panembahan Agung Tedjowulan mengatakan instruksi itu merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2026.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Januari 2026
Jadi Pelaksana Keraton Solo, Tedjowulan Minta 2 Raja Kembar Serahkan Penguasaan Aset
Indonesia
Satnarkoba Polresta Solo Sita 1 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi
terbongkarnya kasus ini bermuala dari adanya informasi mengenai penyalahgunaan narkoba di tempat kos di Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Satnarkoba Polresta Solo Sita 1 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi
Indonesia
Keluarkan SK Buat Tedjowulan, Kubu PB XIV Purbaya Ancam Gugat Menteri Fadli Zon di PTUN
Jika dalam 90 hari tidak ditanggapi, ataupun tidak ada perubahan, maka kita anggap itu melawan hukum dan layangkan gugatan ke PTUN
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Januari 2026
Keluarkan SK Buat Tedjowulan, Kubu PB XIV Purbaya Ancam Gugat Menteri Fadli Zon di PTUN
Indonesia
GKR Timoer Ngamuk, Menteri Budaya Fadli Zon Tunjuk Tedjowulan Pelaksana Keraton
SK tersebut menjadikan Tedjowulan sebagai pelaksana Keraton dalam revitalisasi hingga pemerintahan sementara pengelolaan Keraton Surakarta.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
GKR Timoer Ngamuk, Menteri Budaya Fadli Zon Tunjuk Tedjowulan Pelaksana Keraton
Indonesia
Banjir, Perjalanan KA Banyubiru Ekspres Solobalapan Dibatalkan
Pengembalian tiket penumpang akan dilayani sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Dwi Astarini - Minggu, 18 Januari 2026
Banjir, Perjalanan KA Banyubiru Ekspres Solobalapan Dibatalkan
Indonesia
Traktir Makan 2 Raja Kembar Keraton Surakarta, Wapres Gibran Titip Jaga Solo
Wapres Gibran mengajak makan siang bersama dua raja kembar Keraton Surakarta, PB XIV Hangabehi dan PB XIV Purbaya, di warung sate kawasan Pasar Klewer
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Januari 2026
Traktir Makan 2 Raja Kembar Keraton Surakarta, Wapres Gibran Titip Jaga Solo
Indonesia
ASN Solo Mulai WFA, Walkot Respati Sebut Hemat Anggaran Operasional Kantor 29 Persen
WFA ini dilakukan hanya pada Rabu selama Januari. Nantinya, akan dilakukan evaluasi untuk melihat kekurangan dan dilakukan pembenahan.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
ASN Solo Mulai WFA, Walkot Respati Sebut Hemat Anggaran Operasional Kantor 29 Persen
Indonesia
Rakorwil PSI Jateng, Kaesang Tekad Jateng Menang Telak di Kandang Gajah
Kaesang mengatakan target nasional masih menunggu hasil rakorwil dari provinsi lain.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Januari 2026
Rakorwil PSI Jateng, Kaesang Tekad Jateng Menang Telak di Kandang Gajah
Indonesia
Selama Libur Nataru, Bandara Adi Soemarmo Layani 60.782 Penumpang
Selama periode tersebut, Bandara Adi Soemarmo telah melayani extra flight sebanyak 31 penerbangan.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Januari 2026
Selama Libur Nataru, Bandara Adi Soemarmo Layani 60.782 Penumpang
Indonesia
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
Tim kuasa hukum tergugat hanya mengajukan satu alat bukti berupa salinan hasil pemindaian laporan polisi yang menyatakan ijazah sedang disita.
Dwi Astarini - Rabu, 07 Januari 2026
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
Bagikan