Respons KPU MA dan Putusan Syarat Usia Cagub dan Cawagub Adalah?

Sabtu, 01 Juni 2024 - Rezita Kesuma

Sebelumnya, Mahkamah Agung ubah aturan batas usia 30 tahun calon kepala daerah dari semula dihitung saat penetapan pasangan calon di masa pendaftaran, menjadi dihitung sejak pelantikan. Hal itu tercantum dalam Putusan Nomor 23 P/HUM/2024 yang diputuskan oleh Majelis Hakim pada Rabu, 29 Mei 2024

Teks Asli: Joseph Kanugrahan

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan