Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Rekening Supriyono Rp 80,9 Juta Diblokir, DPR Pertanyakan Alasan Bank Mandiri

Soffi Amira - Senin, 24 Agustus 2026

MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurizal, merespons pemblokiran rekening Bank Mandiri milik Supriyono, koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), saat mendampingi warga Pati menyampaikan aspirasi di Jakarta.

Cucun menyebutkan, bhawa DPR akan meminta penjelasan kepada Bank Mandiri mengenai alasan pemblokiran rekening tersebut.

Baca juga:

Bank Mandiri Manut Aparat Blokir Rekening Aktivis Pati, Kepercayaan Nasabah Dipertaruhkan

DPR RI Bakal Konfirmasi ke Bank Mandiri soal Pemblokiran Rekening Supriyono

Menurut dia, perlu diketahui apakah pemblokiran berkaitan dengan adanya indikasi transaksi yang dianggap bermasalah.

Jadi kita nanti konfirmasi ke perbankannya ya, kenapa sampai melakukan pemblokiran. Bisa jadi kalau misalkan ada indikasi-indikasi, lalu lintas transfer itu yang membahayakan atau sumbernya seperti apa, kita akan tanya Bank Mandiri-nya nanti.

kata Cucun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/8)

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai, Bank Mandiri merupakan bagian dari bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Karena itu, DPR akan meminta kejelasan mengenai dasar tindakan tersebut.

"Ini kan dari salah satu bank di Himbara juga kan ya," ujarnya.

Baca juga:

Izinkan Warga Pati Demo 27 Agustus di DPR, Pramono Berpesan Jangan Rusak Fasilitas Publik

Rekening Supriyono diketahui diblokir ketika dirinya mendampingi warga Pati menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jumat (21/8). Rekening tersebut disebut menyimpan dana sekitar Rp 80,9 juta.

Dana itu terdiri atas uang pribadi dan donasi masyarakat yang diperuntukkan bagi kebutuhan warga yang mengikuti aksi, seperti konsumsi, transportasi, dan akomodasi.

Warga Pati Kehilangan Dana Operasional usai Rekening Diblokir Bank Mandiri

Akibat pemblokiran tersebut, warga Pati yang berada di Jakarta disebut kehilangan akses terhadap dana operasional yang mereka gunakan selama mengikuti kegiatan.

Pada waktu yang hampir bersamaan, akun media sosial milik Supriyono juga dilaporkan mengalami gangguan.

Baca juga:

Gila! Ratusan Dapur MBG Miliki Rekening Ganda, Duit Ditarik Lagi Rp 311,2 Miliar

Bank Mandiri sebelumnya menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Bank menyatakan pemblokiran rekening dilakukan atas permintaan aparat penegak hukum.

Pemblokiran tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum dan telah dilakukan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku.

tulis Bank Mandiri, Minggu (23/8)

Namun, Bank Mandiri belum mengungkap aparat penegak hukum yang mengajukan permintaan tersebut.

Bank juga belum menjelaskan perkara pidana yang menjadi dasar pemblokiran maupun apakah tindakan tersebut telah disertai izin pengadilan. (Pon)

Baca Artikel Asli