Registrasi Ulang Kartu SIM, Operator Jamin Keamanan Data Pelanggan

Rabu, 01 November 2017 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Operator seluler menjamin keamanan data pelanggan yang meregistrasi ulang kartu SIM saat dibukanya pendaftaran secara nasional.

Ketua Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia Merza Fachys menegaskan pihaknya akan bekerja secara profesional untuk menjaga kerahasiaan data.

"Operator atau gerai sebagai mitra menjamin perlindungan data pelanggan sesuai ISO 27001," kata Merza saat konferensi pers di Gedung Kemenkominfo, Jakarta, Rabu (1/11).

Justru, kata dia, pelaksanaan registrasi kartu pelanggan untuk melindungi masyarakat dari penipuan, tindak kejahatan, dan pelanggaran hukum dengan menggunakan sarana telepon seluler dan media elektronik lainnya.

"Tidak ada maksud lain-lain. Kita hanya ingin memberikan kenyamanan, kepastian, dan keamanan kepada masyarakat. Tidak ada maksud lain," tandas dia.

Lagipula, tambah Merza, dengan program ini akan memudahkan pelanggan bertransaksi online pada seIuruh sektor termasuk ekonomi digital.

"Kalau menggunakan transaksi online, toko online, registrasi dengan identitas yang benar akan dukung eco digital," imbuhnya.

Karenanya, dia mengimbau agar masyarakat tidak ragu untuk segera meregistrasi ulang kartu SIM.

"Diimbau kepada masyarakat agar tidak mempercayai berita-berita bohong (hoax) yang menyarankan untuk tidak melakukan registrasi," imbaunya. (Fdi)

Baca juga berita lainnya dalam artikel: Dua Hari Dibuka, 30 Juta Kartu SIM Berhasil Registrasi Ulang

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan