Registrasi Ulang Kartu SIM, Operator Jamin Keamanan Data Pelanggan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 01 November 2017
Registrasi Ulang Kartu SIM, Operator Jamin Keamanan Data Pelanggan

Ketua Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia Merza Fachys. (MP/Fadhli)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Operator seluler menjamin keamanan data pelanggan yang meregistrasi ulang kartu SIM saat dibukanya pendaftaran secara nasional.

Ketua Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia Merza Fachys menegaskan pihaknya akan bekerja secara profesional untuk menjaga kerahasiaan data.

"Operator atau gerai sebagai mitra menjamin perlindungan data pelanggan sesuai ISO 27001," kata Merza saat konferensi pers di Gedung Kemenkominfo, Jakarta, Rabu (1/11).

Justru, kata dia, pelaksanaan registrasi kartu pelanggan untuk melindungi masyarakat dari penipuan, tindak kejahatan, dan pelanggaran hukum dengan menggunakan sarana telepon seluler dan media elektronik lainnya.

"Tidak ada maksud lain-lain. Kita hanya ingin memberikan kenyamanan, kepastian, dan keamanan kepada masyarakat. Tidak ada maksud lain," tandas dia.

Lagipula, tambah Merza, dengan program ini akan memudahkan pelanggan bertransaksi online pada seIuruh sektor termasuk ekonomi digital.

"Kalau menggunakan transaksi online, toko online, registrasi dengan identitas yang benar akan dukung eco digital," imbuhnya.

Karenanya, dia mengimbau agar masyarakat tidak ragu untuk segera meregistrasi ulang kartu SIM.

"Diimbau kepada masyarakat agar tidak mempercayai berita-berita bohong (hoax) yang menyarankan untuk tidak melakukan registrasi," imbaunya. (Fdi)

Baca juga berita lainnya dalam artikel: Dua Hari Dibuka, 30 Juta Kartu SIM Berhasil Registrasi Ulang

#Kartu SIM #Perusahaan Telekomunikasi
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.

Berita Terkait

Indonesia
Data Pribadi Dicuri, Kominfo ‘Sentil’ Penyelenggara Layanan Komunikasi
Budi Arie mengingatkan seluruh penyelenggara layanan telekomunikasi seluler agar senantiasa memastikan perlindungan konsumen, menjaga kualitas layanan, serta mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan
Frengky Aruan - Selasa, 03 September 2024
Data Pribadi Dicuri, Kominfo ‘Sentil’ Penyelenggara Layanan Komunikasi
Indonesia
Sertifikat Mengemudi untuk Bikin SIM Bisa Kurangi Kesemrawutan Lalu Lintas
Masyarakat yang ingin membuat SIM baru harus memiliki sertifikat verifikasi dari sekolah mengemudi.
Zulfikar Sy - Rabu, 21 Juni 2023
Sertifikat Mengemudi untuk Bikin SIM Bisa Kurangi Kesemrawutan Lalu Lintas
Indonesia
Buku Panduan Diberikan Gratis, Korlantas Bocorkan Isi Ujian Dapat SIM
Kepolisian mempermudah dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk kendaraan sepeda motor dan mobil.
Zulfikar Sy - Senin, 06 Maret 2023
Buku Panduan Diberikan Gratis, Korlantas Bocorkan Isi Ujian Dapat SIM
Indonesia
Ujian SIM Diberi 2 Kali Kesempatan dalam Sehari
Banyaknya peserta tes Surat Izin Mengemudi (SIM) yang kerap mengulang membuat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat suara.
Mula Akmal - Senin, 31 Oktober 2022
Ujian SIM Diberi 2 Kali Kesempatan dalam Sehari
Bagikan