Reaksi TNI AU Soal Dugaan Keterlibatan Prajuritnya Dalam Pengiriman Pekerja Ilegal
Rabu, 29 Desember 2021 -
Merahputih.com - Oknum TNI kembali menuai sorotan. Kali ini soal kasus dugaan pengiriman pekerja ilegal.
Mabes TNI Angkatan Udara (AU) mendalami dugaan keterlibatan prajurit matra udara dalam pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang tenggelam di Perairan Johor, Malaysia beberapa waktu lalu.
Adapun peristiwa ini terjadi pada 15 Desember 2021. Kapal berangkat dari Tanjung Uban, Kepulauan Riau, dengan tujuan Johor Baru.
Baca Juga:
Jabar Luncurkan Aplikasi Lowongan Kerja Bagi Calon Pekerja Migran
Menurut keterangan Kementerian Luar Negeri, jumlah WNI yang menjadi korban tewas dalam kecelakaan kapal itu sebanyak 21 orang.
Hal ini sebagaimana laporan investigasi Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
"Sesuai instruksi pimpinan TNI AU, kami masih melakukan pendalaman dengan berkoordinasi dengan semua stakeholder, untuk menggali dan mengembangkan informasi lebih lanjut agar masalahnya lebih jelas," ujar Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau), Marsma Indan Gilang Buldansyah dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (29/12).
Indan mengatakan, apabila dalam perkembangannya terbukti ada oknum prajurit TNI AU yang terlibat dalam proses pengiriman PMI ilegal, pihak TNI AU akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani menduga ada keterlibatan anggota TNI AU dan TNI AL dalam pengiriman pekerja migran ilegal ke Malaysia.
Baca Juga:
Karantina Gratis Hanya untuk Pekerja Migran, Pelajar dan Pegawai Pemerintah
Dugaan ini didapatkan BP2MI berdasarkan hasil investigasi tim khusus terhadap peristiwa tenggelamnya kapal yang mengangkut PMI ilegal di perairan Johor, Malaysia beberapa waktu lalu.
"Adanya dugaan keterlibatan oknum TNI AL dan TNI AU yang memiliki peran masing-masing dalam membantu kegiatan pengiriman PMI ilegal," kata Benny dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Selasa (28/12).
Benny melanjutkan, berdasarkan hasil investigasi, kegiatan pengiriman PMI ilegal ke Malaysia ini diduga dilakukan secara terorganisir.
Ia memaparkan, dalam pelaksanaan pengiriman pekerja migran ilegal ini, ada calo-calo perekrut di daerah asal hingga pengurus transportasi di Bandara Hang Nadim, Batam, menuju pelabuhan di Tanjunguban.
Adapun, pemilik kapal yang mengirim dan menjemput pekerja migran ilegal ini bernama Susanto alias Acing.
"Jadi kami meyakini kegiatan ini terorganisir, karena ada peran masing-masing pihak, siapa menjalankan tugas apa dan di mana," tuturnya.
Merahputih.com - Oknum TNI kembali menuai sorotan. Kali ini soal kasus dugaan pengiriman pekerja ilegal.
Mabes TNI Angkatan Udara (AU) mendalami dugaan keterlibatan prajurit matra udara dalam pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang tenggelam di Perairan Johor, Malaysia beberapa waktu lalu.
Adapun peristiwa ini terjadi pada 15 Desember 2021. Kapal berangkat dari Tanjung Uban, Kepulauan Riau, dengan tujuan Johor Baru.
Menurut keterangan Kementerian Luar Negeri, jumlah WNI yang menjadi korban tewas dalam kecelakaan kapal itu sebanyak 21 orang.
Hal ini sebagaimana laporan investigasi Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
"Sesuai instruksi pimpinan TNI AU, kami masih melakukan pendalaman dengan berkoordinasi dengan semua stakeholder, untuk menggali dan mengembangkan informasi lebih lanjut agar masalahnya lebih jelas," ujar Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau), Marsma Indan Gilang Buldansyah dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (29/12).
Indan mengatakan, apabila dalam perkembangannya terbukti ada oknum prajurit TNI AU yang terlibat dalam proses pengiriman PMI ilegal, pihak TNI AU akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani menduga ada keterlibatan anggota TNI AU dan TNI AL dalam pengiriman pekerja migran ilegal ke Malaysia.
Dugaan ini didapatkan BP2MI berdasarkan hasil investigasi tim khusus terhadap peristiwa tenggelamnya kapal yang mengangkut PMI ilegal di perairan Johor, Malaysia beberapa waktu lalu.
"Adanya dugaan keterlibatan oknum TNI AL dan TNI AU yang memiliki peran masing-masing dalam membantu kegiatan pengiriman PMI ilegal," kata Benny dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Selasa (28/12).
Benny melanjutkan, berdasarkan hasil investigasi, kegiatan pengiriman PMI ilegal ke Malaysia ini diduga dilakukan secara terorganisir.
Ia memaparkan, dalam pelaksanaan pengiriman pekerja migran ilegal ini, ada calo-calo perekrut di daerah asal hingga pengurus transportasi di Bandara Hang Nadim, Batam, menuju pelabuhan di Tanjunguban.
Adapun, pemilik kapal yang mengirim dan menjemput pekerja migran ilegal ini bernama Susanto alias Acing.
"Jadi kami meyakini kegiatan ini terorganisir, karena ada peran masing-masing pihak, siapa menjalankan tugas apa dan di mana," tuturnya.
Menurut Benny, selama ini Susanto tak pernah tersentuh aparat penegak hukum. Ia mengatakan, hal ini makin menguatkan dugaan BP2MI bahwa kegiatan pengiriman PMI ilegal itu sudah berlangsung lama dan diketahui banyak pihak.
"Dalam pelaksanaan kegiatannya, Susanto alias Acing tidak pernah tersentuh aparat keamanan dan aparat hukum," katanya.
Ia pun menduga kuat ada dukungan kuat dari anggota aparat penegak hukum setempat. (Knu)
Menurut Benny, selama ini Susanto tak pernah tersentuh aparat penegak hukum. Ia mengatakan, hal ini makin menguatkan dugaan BP2MI bahwa kegiatan pengiriman PMI ilegal itu sudah berlangsung lama dan diketahui banyak pihak.
"Dalam pelaksanaan kegiatannya, Susanto alias Acing tidak pernah tersentuh aparat keamanan dan aparat hukum," katanya.
Ia pun menduga kuat ada dukungan kuat dari anggota aparat penegak hukum setempat. (Knu)