Jabar Luncurkan Aplikasi Lowongan Kerja Bagi Calon Pekerja Migran

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Desember 2021
Jabar Luncurkan Aplikasi Lowongan Kerja Bagi Calon Pekerja Migran

Pekerja Migran (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Provinsi Jawa Barat meluncurkan sistem aplikasi informasi lowongan pekerjaan global dan navigasi para migran bernama JMSC alias Jabar Migran Service Center, di Gedung Sate Bandung.

Selain lowongan kerja di luar negeri, JMSC juga berisi informasi pelatihan tenaga kerja, kepengurusan paspor, hingga layanan pengaduan bagi para pekerja migran yang sudah mulai bekerja di luar negeri.

Baca Juga:

Karantina Gratis Hanya untuk Pekerja Migran, Pelajar dan Pegawai Pemerintah

"Ini adalah inovasi agar warga Jabar dapat info lowongan kerja di dunia global dan layanan lainnya. Semua ada di aplikasi JMSC. Mudah-mudahan ini bisa dimanfaatkan dengan baik oleh pencari kerja," ujar Ridwan Kamil, di Gedung Sate, Selasa (21/12)


Ridwan Kamil mengatakan, saat ini tak sedikit informasi lowongan kerja tersiar dari mulut ke mulut. Termasuk permasalahan yang dialami pekerja migran di luar negeri. Dengan aplikasi JMSC akan ketahuan kebutuhan tenaga kerja di berbagai negara dan perlindungan bagi pekerja migran.

"Selama ini proses komunikasi informasi pekerjaan dari mulut ke mulut, termasuk komplain yang tidak sistematis," katanya.

Ia meminta, jajarannya untuk gencar sosialisasi keberadaan aplikasi JMSC hingga ke tingkat RW agar terjadi perluasan kesempatan kerja.

Hingga saat ini pekerja migran asal Jabar masih di dominasi warga Indramayu, Cirebon, Subang, Karawang dan Cianjur. Adapun jumlah angkatan kerja di Jabar angkanya mencapai 24,7 juta. Diklaim 91 persen di antaranya sudah terserap.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Foto: Humas Pemprov)
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Foto: Humas Pemprov)

"Dengan aplikasi JMSC, berharap 9 persen dari sisa angkatan kerja dapat segera terserap," katanya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat Rachmat Taufik Garsadi memaparkan, sebelum pandemi Jabar mengirim 50 ribuan pekerja migran sebagai penyumbang devisa negara, selama pandemi hanya 15 ribuan.

Ia mengatakan, JMSC dapat diakses dengan mudah oleh semua pemangku kepentingan, untuk kemudian dianalisis dan disinergikan dengan data – data lain untuk navigasi dan perlindungan pekerja migran.

"Perlindungan pekerja migran Indonesia merupakan amanat UU 18/2017 dan Perda Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia asal daerah Provinsi Jawa Barat," katanya. (Imanha/Jawa Barat)

Baca Juga:

Kapal Tenggelam di Perairan Malaysia, 16 Pekerja Migran Indonesia Belum Ditemukan

#Ridwan Kamil #Pekerja Migran #Buruh Migran #Pengangguran
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ratusan WNI Tejebak di Myanmar, 54 Orang Segera Dibawa Pulang
KBRI Yangon akan membantu menyiapkan dokumen perjalanan dan mengatur proses pemulangan melalui jalur Myanmar–Thailand bersama KBRI Bangkok. Upaya pemindahan WNI lainnya juga masih terus dilakukan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 November 2025
Ratusan WNI Tejebak di Myanmar, 54 Orang Segera Dibawa Pulang
Indonesia
PHK di Industri Pertambangan dan Perdagangan Sumbang Tingginya Angka Pengangguran di Indonesia
hampir seluruh lapangan usaha mengalami peningkatan jumlah tenaga kerja, kecuali kegiatan jasa lainnya, pertambangan dan penggalian, aktivitas keuangan dan asuransi, serta realestat.
Dwi Astarini - Rabu, 05 November 2025
PHK di Industri Pertambangan dan Perdagangan Sumbang Tingginya Angka Pengangguran di Indonesia
Indonesia
Jumlah Pengangguran di Indonesia Capai 7,47 Juta Orang, Turun Dibanding Tahun Lalu
Jumlah pengangguran di Indonesia kini mencapai 7,47 juta orang. Angka tersebut turun dibanding tahun lalu.
Soffi Amira - Rabu, 05 November 2025
Jumlah Pengangguran di Indonesia Capai 7,47 Juta Orang, Turun Dibanding Tahun Lalu
Indonesia
Sektor Pertanian Paling Banyak Serap Tenaga Kerja, 146,54 Juta Orang Indonesia Bekerja Sebagai Buruh
Sektor pertanian berkontribusi sebesar 28,15 persen dalam penyerapan tenaga kerja di Agustus 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 November 2025
Sektor Pertanian Paling Banyak Serap Tenaga Kerja, 146,54 Juta Orang Indonesia Bekerja Sebagai Buruh
Indonesia
Penduduk Usia Kerja Meningkat 2,80 Juta, Agustus Pengangguran Terserap 4.092 Orang
Penduduk yang bekerja terdiri dari pekerja penuh sebanyak 98,65 juta orang atau bertambah sekitar 0,20 juta orang
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 November 2025
Penduduk Usia Kerja Meningkat 2,80 Juta, Agustus Pengangguran Terserap 4.092 Orang
Indonesia
Yuk Datangi Job Fest Tahap III Jakarta, Ada 4.026 Lowongan Kerja
Job Fest ini adalah fasilitas yang disediakan pemerintah untuk mempertemukan pekerja dengan para pemilik usaha di berbagai sektor.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 November 2025
Yuk Datangi Job Fest Tahap III Jakarta, Ada 4.026 Lowongan Kerja
Indonesia
Pengusaha Diminta Daftar Program Magang Nasional Tahap 2, Biar Dapat Talenta Berkualitas
Tahap 2 ini, pemerintah membuka sekitar 80 ribu "fresh graduate' yang berminat dan memenuhi syarat mengikuti program pemagangan di berbagai sektor industri di seluruh Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Oktober 2025
Pengusaha Diminta Daftar Program Magang Nasional Tahap 2, Biar Dapat Talenta Berkualitas
Indonesia
DPRD Soroti SPPG Solo Pekerjaan Warga Luar Kota, tak Kurangi Angka Pengangguran
Langkah tersebut dianggap tak sejalan dengan program pemda untuk mengurangi angka pengangguran di Solo yang mencapai 12.000 orang.
Dwi Astarini - Minggu, 26 Oktober 2025
DPRD Soroti SPPG Solo Pekerjaan Warga Luar Kota, tak Kurangi Angka Pengangguran
Indonesia
75 WNI Berhasil Kabur dari Markas Perusahaan Judol Myanmar, 20 Orang Sukses Menyeberang ke Thailand
Kompleks KK Park dikenal sebagai salah satu kawasan yang dikelola kelompok Border Guard Force (BGF) dan menjadi lokasi aktivitas scam/judi online di Myanmar.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Oktober 2025
75 WNI Berhasil Kabur dari Markas Perusahaan Judol Myanmar, 20 Orang Sukses Menyeberang ke Thailand
Indonesia
Lisa Mariana Tidak Hadir Pemeriksaan Tersangka, Kubu RK Ingatkan Konsekuensi Hukum Jemput Paksa
Tersangka Lisa seharusnya menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Senin (20/10), namun absen karena alasan kesehatan.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Lisa Mariana Tidak Hadir Pemeriksaan Tersangka, Kubu RK Ingatkan Konsekuensi Hukum Jemput Paksa
Bagikan