RDP Kepala BGN dan Komisi VIII DPR Tetapkan Anggaran Badan Gizi Nasional

Senin, 06 Januari 2025 - Didik Setiawan

Merahputih.com - Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2024).

Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana menjelaskan bahwa ada sekian syarat yang diperlukan dalam penggunaan APBN, salah satunya yakni mendapatkan persetujuan dari Komisi IX DPR RI agar BGN bisa menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Program makan bergizi gratis ini menjadi salah satu prioritas utama Prabowo Subianto untuk memastikan seluruh masyarakat Indonesia, terutama anak-anak, mendapatkan asupan gizi yang cukup. Dadan mengatakan dana total untuk program makan siang gratis tetap sebesar Rp 71 triliun atau 0,29 persen dari produk domestik bruto (PDB) sesuai APBN 2025. (MP/Didik Setiwan).

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan