RDP Kepala BGN dan Komisi VIII DPR Tetapkan Anggaran Badan Gizi Nasional

Merahputih.com - Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2024).
Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana menjelaskan bahwa ada sekian syarat yang diperlukan dalam penggunaan APBN, salah satunya yakni mendapatkan persetujuan dari Komisi IX DPR RI agar BGN bisa menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Program makan bergizi gratis ini menjadi salah satu prioritas utama Prabowo Subianto untuk memastikan seluruh masyarakat Indonesia, terutama anak-anak, mendapatkan asupan gizi yang cukup. Dadan mengatakan dana total untuk program makan siang gratis tetap sebesar Rp 71 triliun atau 0,29 persen dari produk domestik bruto (PDB) sesuai APBN 2025. (MP/Didik Setiwan).
Berita Terkait
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN

DPR Dorong Santri Turun Gunung Jadi Agen Ekonomi Inovatif, Enggak Boleh Hanya Dengar Khotbah

Mendikdasmen Usul MBG Dikelola Mandiri Dapur Sekolah, Guru Bantu-Bantu dapat Bayaran

Target 82,9 Juta Penerima Makan Bergizi Gratis Bakal Terealisasi di Maret 2026

Langgar SOP, 112 Dapur Makan Bergizi Gratis Ditutup BGN

Kejagung Setor Uang Sitaan CPO Rp 13,2 T, DPR Minta Buru Aset Koruptor Lain

Setahun Prabowo-Gibran: Program Makan Gratis Prabowo Disorot Tajam, Dianggap Sebagai 'Nasi yang Belum Matang Sempurna'

Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Dapur Makan Bergizi Gratis Diminta Waspadai Pungutan Liar, Tidak Bayar ke Pegawai Ngaku Dari BGN

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, PKB Nilai Program MBG Implementasi Pasal 33 UUD 1945
