Ratusan WNI Berhasil Kabur dari Perusahaan Online Scam di Kamboja

Rabu, 22 Oktober 2025 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Ratusan warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam kasus penipuan daring (online scam) di Kamboja berhasil melarikan diri dari perusahaan yang menjerat mereka.

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) memastikan sebanyak 110 WNI yang menjadi kasus online scam di Kamboja itu kini semuanya dalam kondisi aman.

“Kami memastikan seluruh WNI yang menjadi korban maupun yang terlibat dalam kasus ini dalam kondisi aman,” kata Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, dalam rilisnya ke media di Jakarta, dikutip Rabu (22/10).

Baca juga:

Berawal dari Kamboja, Kemenlu Temukan 10 Ribu WNI Jadi Korban TPPO di 10 Negara Asia

Mukhtarudin memaparkan data terbaru dari KP2MI mengungkapkan 97 WNI berhasil melarikan diri dari perusahaan yang diduga menjalankan praktik penipuan daring.

Menteri P2MI menambahkan untuk 13 WNI lainnya juga telah dikeluarkan dari lokasi kerja mereka di kawasan Chrey Thum.

Saat ini, seluruh 110 WNI itu telah berada di Rumah Detensi Imigrasi Phnom Penh untuk menjalani proses pendataan dan pemeriksaan oleh otoritas Kamboja.

Baca juga:

Profil Mukhtarudin yang Dilantik Jadi Menteri P2MI, Gantikan Posisi Abdul Kadir Karding

Sebelumnya, sebanyak 99 WNI diamankan kepolisian setempat, dan 11 lainnya sempat menjalani perawatan di rumah sakit.

“Pemerintah Indonesia melalui KBRI Phnom Penh dan KP2MI bekerja sama secara intensif dengan otoritas Kamboja untuk menjamin perlindungan, pendampingan hukum, serta proses pemulangan yang manusiawi,” tandas Mukhtarudin. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan