Ratusan Nakes Dipecat Usai Demo, DPR Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan
Sabtu, 20 April 2024 -
MerahPutih.com - Pemerintah Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), memecat 249 tenaga kesehatan (nakes) usai demo menuntut kenaikan gaji dan penambahan kuota pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani mengatakan, tindakan memecat para nakes itu menunjukkan sikap Pemkab Manggarai yang tidak siap menerima kritik.
"Pemecatan nakes usai demonstrasi ini menunjukkan pemerintah anti kritik serta tak menghargai kontribusi nakes dalam menjaga kesehatan nasional," kata Netty dalam keterangannya, Sabtu (20/4).
Baca juga:
249 Nakes Dipecat Bupati Manggarai, DPR Desak Segera Diperkerjakan Kembali
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berharap, kejadian tersebut harus menjadi alarm dan ditanggapi serius oleh pemerintah pusat.
"Harus ada perhatian pemerintah pusat atas kejadian tesebut. Jika tidak, maka pemerintah pusat dapat dianggap melanggengkan kesewenang-wenangan," ujarnya.
Menurut Netty, hal ini membuat masyarakat enggan bersuara karena takut mendapat sanksi pemecatan.
Ia mengamini, pengangkatan nakes menjadi PPPK memang wewenang pemda, namun bukan berarti pemerintah pusat mendiamkan tindakan pemecatan yang sewenang-wenang.
Baca juga:
Sejumlah Posko Kesehatan Hadir di Jalur Mudik Cilegon, Puluhan Nakes Berjaga
"Pemerintah pusat tidak boleh bungkam. Apalagi yang dituntut oleh nakes ini merupakan hal yang wajar dan seharusnya mereka dapatkan," imbuhnya.
Netty meminta agar Kementerian Kesehatan turun tangan menjembatani antara Pemda Manggarai dan nakes yang dipecat untuk menemukan solusi bersama.
"Pemerintah harus dapat membatalkan pemecatan tersebut karena akan menjadi preseden buruk atas kebebasan bersuara terutama dari para nakes yang bekerja di bawah pemda langsung," tuturnya.
Baca juga:
Ganjar Sebut Program 1 Desa 1 Faskes 1 Nakes Genjot Penurunan Stunting di Indonesia
Netty juga meminta pemerintah pusat terus memonitor kasus pemecatan nakes di Manggarai ini agar tidak terjadi kasus serupa di daerah lainnya.
"Nakes adalah aset negara yang telah memberikan kontribusi besar dalam pelayanan kesehatan. Kasus ini harus terus dimonitor agar jangan sampai terjadi di daerah lain. Pemda tidak boleh gegabah mengambil keputusan pemecatan," pungkasnya. (Pon)