MERAHPUTIH.COM - SEKRETARIS Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Justin Adrian Untayana kembali menyoroti gaji tenaga kesehatan (nakes) Jakarta yang belum naik selama 10 tahun terakhir. Hal itu disorot dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi E terhadap Pra-Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 pada Senin (2/3).
"Saya kembali mendesak Pemprov DKI untuk menaikkan gaji para nakes yang sudah 10 tahun belum juga naik," katanya, Senin (2/3).
Justin menyebut Sustainable Development Goals (SDGs) merekomendasikan rasio 4,45 nakes untuk setiap 1.000 penduduk. Oleh karena itu, menekankan rasio nakes di Jakarta lebih rendah yaitu 1,73 nakes sehingga nakes di DKI cenderung memiliki beban kerja yang jauh lebih berat.
Terlebih lagi, kata dia, nakes di Jakarta memikul beban kerja 2 sampai 3 kali lebih besar daripada yang semestinya. "Rasio tersebut bahkan belum memperhitungkan jumlah warga dari luar Jakarta yang menerima KIS (Kartu Indonesia Sehat). Kalau ditambah, semakin sedikit lagi jumlah nakes yang harus melayani sekitar 13 sampai 14 juta warga di Jakarta," ucapnya.
Ia juga kembali mengingatkan pihak eksekutif tentang pengorbanan para nakes ketika menghadapi pandemi COVID-19, saat Indonesia menjadi negara dengan kematian nakes tertinggi kelima di dunia. "Kita juga tidak bisa lupa terhadap pengorbanan yang dilakukan oleh nakes-nakes kita ketika menghadapi pandemi COVID-19. Sudah ada banyak yang gugur dalam menjalankan tugasnya menyelamatkan nyawa orang lain," ujarnya.
Baca juga:
Nakes Sudah dapat Jatah 30 Ribu Unit di Program 3 Juta Rumah, Menkes Minta Ditambah
Di atas itu semua, gaji nakes di Jakarta juga menghadapi inflasi yang mengakibatkan harga barang-barang kebutuhan pokok naik dari waktu ke waktu. "Jika kita menghitung inflasi selama 10 tahun terakhir, harga barang-barang kebutuhan pokok ini sudah naik sebanyak 36 persen. Sementara itu, gaji para nakes belum naik selama 10 tahun terakhir. Ini tidak bisa ditunda-tunda lagi. Rekan-rekan nakes tidak dapat menunggu untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan hidupnya," tegasnya.
Oleh karena itu, Justin mendorong agar Gubernur Pramono Anung segera menyesuaikan gaji para nakes agar, terutama yang masih belum mencapai upah minimum provinsi (UMP) seperti yang ditetapkan dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor (No) 1142 Tahun 2025 tentang UMP.
"Saya yakin Pak Pram orang baik dan orang baik memiliki nurani sehingga tentu dapat mengingat jerih payah dari para nakes kita di DKI," pungkasnya.(Asp)
Baca juga: