Rangkap Jabatan Berpotensi Gunakan Fasilitas Negara

Selasa, 23 Januari 2018 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Polemik rangkap jabatan menteri Kabinet Kerja jilid III mendapat respons berbeda dari sejumlah kalangan.

Sebagian menilai bahwa keputusan Presiden Jokowi mempertahankan dua menteri Partai Golkar adalah hak prerogatif dan tidak bisa digugat. Di sisi lain, rangkap jabatan dinilai akan mengganggu kinerja menteri.

Menyikapi hal itu, pengamat politik Jerry Sumampaow menilai lebih baik seorang menteri tidak rangkap jabatan agar dia lebih fokus kepada membantu tugas Presiden.

"Keputusan Presiden membiarkan, saya kira ini bagian dari strategi dari persiapan 2019 kecenderungan itu lebih kuat ketimbang apa yang dikatakan dulu," kata Jerry saat dimintai pendapat, Senin (22/1).

Menurutnya, menjadi seorang menteri diharuskan memilih apakah tetap di kabinet atau di partai. Jika rangkap, sudah pasti ini akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

"Otoritas ada di Presiden. Bisa jadi mau mundur tapi Presiden tahan. Hak itu melekat kepada Presiden. Emang agak sulit itu ketegasan," ujarnya.

Belum lagi, lanjut dia, persoalan rangkap ini berpotensi memunculkan permasalahan lain, seperti penggunaan fasilitas negara.

"Kemungkinan, potensi akan membawa nama negara untuk kepentingan partai apakah fasilitas negara, karena dia pejabat serta fungsionaris partai akan kebawa-bawa," imbuhnya. (Fdi)

Baca juga berita lainnya dalam artikel: Terungkap, Alasan Jokowi Izinkan Airlangga Hartarto Rangkap Jabatan

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan