Sidang Kabinet Paripurna Pekan Ini Kembali Digelar di IKN
Presiden Joko Widodo (Jokowi) (ANTARA/Luthfia Miranda)
Merahputih.com - Presiden Joko Widodo berencana akan kembali menggelar Sidang Kabinet Paripurna di Ibu Kota Nusantara (IKN). Jika tak ada halangan, sidang kabinet akan digelar Jumat (13/9).
“Rapat (Sidang) Kabinet Paripurna rencananya hari Jumat 13 September 2024,” kata Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan/Presidential Communication Office Hasan Nasbi dikutip Antara, Senin (9/9).
Presiden sendiri hari ini masih melakukan kunjungan kerja ke Aceh, untuk membuka Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utara 2024.
Baca juga:
Pada Selasa (10/9), Presiden dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Sumatera Utara, lalu bertolak ke Jakarta untuk menyaksikan laga tim nasional Indonesia melawan Australia di laga lanjutan Grup C putaran ketiga kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia di Stadion Utama Gelora Bung Karno pada malam hari.
Selanjutnya Presiden akan berkantor di IKN hingga tanggal 19 Oktober 2024 atau kurang lebih selama 40 hari, hingga satu hari menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih.
Baca juga:
Ditunggu Presiden, Begini Perkembangan Pembangunan Bandara IKN
Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana menyampaikan Istana Negara dan Istana Garuda di IKN sudah selesai dibangun dan siap digunakan Presiden untuk berbagai rutinitas kerja.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Akhirnya! Untuk Pertama Kali Prabowo Kunjungi IKN Sebagai Presiden
Otorita IKN Kebut Normalisasi Sungai Tahap Dua, Banjir Dijamin Enggak Berani Mampir
Wapres Gibran Kejar Target Pusat Kelembagaan IKN Selesai Tahun 2027
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
HGU 190 Tahun Dibatalkan, Basuki Hadimuljono Tegaskan Putusan MK tak Ganggu Kepastian Investasi di IKN
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Otorita IKN Bangun Rumah Tapak Sebesar Rp 2,7 Triliun Bagi ASN
Putusan MK Memangkas HGU di IKN Jadi 95 Tahun Harus Diikuti Regulasi agar Tidak Menimbulkan Keraguan Investor
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025