Kemenkeu Langsung ke Presiden, Tak Lagi Koordinasi Dengan Kemenko


Prabowo Lantik Menteri Kabinet Merah Putih.(foto: YouTube Setpres)
MerahPutih.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dipastikan tidak lagi berada di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada kabinet pemerintahan Prabowo Subianto.
"Kemenkeu bertanggung jawab langsung kepada presiden," kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Deni Surjantoro di Jakarta, Selasa (22/10).
Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029.
Pasal 26 Ayat 1 beleid itu menyebutkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengoordinasikan tujuh kementerian teknis, di mana Kemenkeu tidak termasuk di dalamnya.
Baca juga:
Kemenkeu Lepas dari Kemenko Perekonomian, Langsung di Bawah Prabowo
Perubahan kedudukan Kemenkeu mempertimbangkan lingkup tugas dan fungsi kementerian yang dipimpin oleh Sri Mulyani Indrawati itu.
"Serta kapasitas kewenangannya telah melaksanakan koordinasi dan pengendalian yang sifatnya lintas sektor," katanya.
Perpres yang diteken oleh Prabowo pada 21 Oktober 2024 menyebutkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian membawahi Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal, dan Kementerian Pariwisata.
Aturan itu, sedikit berbeda dengan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi). Dalam Pasal 4 Perpres 37/2020, Kementerian Pertanian, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), dan Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional termasuk di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian.
Baca juga:
Kemenkeu Lepas dari Kemenko Perekonomian, Langsung di Bawah Prabowo
Kementerian Pertanian berada di bawah Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian ATR/BPN di bawah Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, lalu Kementerian Koperasi dan Kementerian UKM di bawah Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat.
Sinyal pergeseran kedudukan kementerian teknis telah diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Saat ditemui di kantornya kemarin, dia mengatakan ada perubahan konsentrasi dari kementerian yang dinaunginya.
Salah satu perubahannya mencakup pergeseran kementerian di bidang energi, investasi, dan pariwisata yang sebelumnya berada di bawah Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) kini menjadi di bawah Kemenko Perekonomian. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Guru Besar UIN Mataram Ungkap Masalah Serius di Kabinet Merah Putih, Berawal dari Kontroversi Bendera One Piece

Golkar Tak Masalah Jika PDIP Gabung atau Tetap di Luar Pemerintahan Prabowo

Gelar Sidang Kabinet Perdana, Prabowo Ingin Hilangkan Kepentingan Individu

Kemenkeu Langsung ke Presiden, Tak Lagi Koordinasi Dengan Kemenko

DPR Umumkan Mitra Kerja 13 Komisi, ini Susunannya

Wamenkeu Thomas: Sri Mulyani Tak Ditawari Masuk Kabinet saat Bertemu Prabowo

Sidang Kabinet Paripurna Pekan Ini Kembali Digelar di IKN

Pentingnya Kantor Komunikasi Kepresidenan Menurut Mantan Jubir Jokowi

Gibran Tegaskan Prabowo yang Tentukan Menteri, Bukan Jokowi

Viral Bocoran Kabinet Prabowo-Gibran, TKN: itu Hoaks
