Pentingnya Kantor Komunikasi Kepresidenan Menurut Mantan Jubir Jokowi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Agustus 2024
Pentingnya Kantor Komunikasi Kepresidenan Menurut Mantan Jubir Jokowi

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan kepada wartawan di Istana Negara IKN, Kalimantan Timur, Sabtu (17/8/2024). ANTARA/Andi Firdaus

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo hari ini, Senin (19/8) melantik Wakil Menteri Kominfo, serta dua kepala badan anyar yakni Kepala Badan Gizi Nasional, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan.

Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2024 tentang Kantor Komunikasi Kepresidenan guna mewujudkan efektivitas penyelenggaraan komunikasi dan informasi strategis Presiden secara sinergis dan terpadu.

Berdasarkan salinan Perpres yang dilihat dari laman jdih.setneg.go.id di Jakarta, Kantor Komunikasi Kepresidenan mempunyai tugas menyelenggarakan pemberian dukungan kepada Presiden dalam melaksanakan komunikasi dan informasi kebijakan strategis dan program prioritas Presiden.

Mantan Juru Bicara Presiden Joko Widodo, Fadjroel Rachman, menilai pembentukan Kantor Komunikasi Kepresidenan merupakan terobosan strategis yang akan meningkatkan komunikasi Presiden dan lembaga kepresidenan secara efektif dan efisien.

Baca juga:

Hari Ini, 2 Menteri Dari PDIP Dicopot Jokowi

"Sepanjang pengalaman saya sebagai Juru Bicara Presiden, tiadanya Kantor Komunikasi Kepresidenan sebagai lembaga yang secara struktur utuh, lengkap, berdaya, dan spesifik serta tiadanya regulasi khusus yang mengaturnya, mengakibatkan kerja Juru Bicara Presiden sangat tidak efektif, tidak efisien, bahkan tanpa arah," kata Fadjroel di Jakarta, Senin (19/8).

Duta Besar Republik Indonesia untuk Kazakhstan dan Tajikistan tersebut menekankan Juru Bicara Presiden adalah ujung tombak strategis komunikasi Presiden.

Ia mengatakan, dengan adanya Kantor Komunikasi Kepresidenan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden, segalanya menjadi jelas.

"Ini keputusan sangat strategis yang pernah saya usulkan secara langsung kepada Presiden Joko Widodo ketika menjabat sebagai Juru Bicara Presiden," kata Fadjroel.

Baca juga:

Bakal Dicopot Jokowi, Yasonna: Kita Tunggu Besok Lusa

Kantor Komunikasi Kepresidenan dapat mengelola komunikasi secara ilmiah berbasis data akurat, serta melaksanakan atau menyampaikan komunikasi dan informasi kebijakan strategis dan program prioritas Presiden kepada kementerian/lembaga, serta unsur-unsur pentaheliks komunikasi seperti pemerintahan pusat dan daerah, perguruan tinggi, lingkungan bisnis, komunitas/publik, dan media massa salam lingkup di dalam negeri maupun di luar negeri, tanpa kecuali.

"Mari sambut lahirnya Kantor Komunikasi Kepresidenan ini, khususnya bagi akademisi dan praktisi dunia komunikasi," seru Fadjroel Rachman.

Ia mengimbau, semua kalangan profesional, baik swasta dan pemerintah, dan akademisi di perguruan tinggi yang selama ini bergelut di dunia komunikasi untuk dilibatkan secara aktif dalam merumuskan sebuah Kantor Komunikasi Kepresidenan yang ideal, yang perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan dan hasil kerjanya dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah, rasional dan profesional. (*)

#Jokowi #Kabinet Kerja #Kabinet 2019-2024 #Kabinet Indonesia Maju
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi dan ahli meringankan yang diajukan Roy Suryo Cs dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Indonesia
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Penerapan mekanisme keadilan restoratif (restorative justice/RJ) dalam perkara tersebut mencerminkan arah kebijakan hukum pidana nasional di masa depan.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Indonesia
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah mengajukan surat permohonan restorative justice (RJ) ke Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Januari 2026
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Indonesia
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, terlalu dini membicarkan restorative justice usai kliennya bertemu dengan Eggi Sudjana.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Indonesia
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Presiden ke-7 RI, Jokowi, memaafkan dua tersangka kasus ijazah palsu. Namun, PSI menyebutkan bahwa proses hukum harus tetap berjalan.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Indonesia
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Dua tersangka kasus ijazah palsu menemui Jokowi di Solo, Kamis (8/1) sore. Lokasi kediamannya pun langsung disterilkan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Indonesia
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
Tim kuasa hukum tergugat hanya mengajukan satu alat bukti berupa salinan hasil pemindaian laporan polisi yang menyatakan ijazah sedang disita.
Dwi Astarini - Rabu, 07 Januari 2026
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
Indonesia
SBY Dibawa-bawa dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Tegaskan itu Fitnah
Susilo Bambayng Yudhoyono (SBY) dikaitkan dengan isu ijazah palsu Jokowi. Partai Demokrat pun menegaskan, bahwa hal itu merupakan fitnah.
Soffi Amira - Jumat, 02 Januari 2026
SBY Dibawa-bawa dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Tegaskan itu Fitnah
Berita
Polda Metro Gelar Perkara Khusus Tunjukkan Ijazah Asli, Jokowi: soal Maaf Urusan Pribadi
Jokowi menegaskan memaafkan para tersangka merupakan urusan pribadi, sedangkan masalah hukum tetap jalan.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Desember 2025
Polda Metro Gelar Perkara Khusus Tunjukkan Ijazah Asli, Jokowi: soal Maaf Urusan Pribadi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Gelar Syukuran setelah Roy Suryo Dipenjara atas Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi
Diketahui, konteks asli video yakni momen Anies tumpengan dalam peresmian jembatan jembatan gantung di Desa Cihanjuang, Pandeglang, Banten.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Gelar Syukuran setelah Roy Suryo Dipenjara atas Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi
Bagikan