Rabu Lusa Buruh Geruduk Istana, Bawa 3 Isu Besar

Senin, 26 Januari 2026 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh akan menggelar aksi nasional besar-besaran pada Rabu, 28 Januari 2026.

Aksi ini dipusatkan di Istana Negara dengan titik kumpul di Patung Kuda pukul 10.00 WIB, melibatkan ribuan buruh dari Jakarta, Jawa Barat, hingga Jawa Timur, termasuk buruh PT Pakerin Mojokerto. Aksi itu akan membawa tiga isu besar.

Baca juga:

DPR Curiga Program Magang Cuma Akal-akalan Perusahaan Cari Upah Murah, Buruh Tetap Terancam

3 Isu Besar Aksi Buruh

  1. Kebijakan pengupahan di DKI Jakarta 2026 terkait UMP dan rekomendasi UMSP.
  2. Perubahan UMSK di 19 kabupaten/kota Jawa Barat yang dinilai melanggar aturan.
  3. Ancaman PHK massal di PT Pakerin Mojokerto yang berdampak pada sekitar 2.500 buruh.

UMP Jakarta Tidak Masuk Akal

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan kebijakan upah di Jakarta menunjukkan kegagalan pemerintah daerah dalam memahami kebutuhan buruh.

“Untuk perkembangan daripada UMP DKI 2026, Kepala Dinas Tenaga Kerja DKI kembali blunder,” kata Said Iqbal, dalam keterangannya, Senin (26/1).

Menurut dia, UMP DKI 2026 lebih rendah dibanding daerah industri penyangga seperti Bekasi dan Karawang, padahal biaya hidup di Jakarta jauh lebih tinggi.

Baca juga:

Wagub Rano Karno Jawab Ketidakpuasan soal UMP DKI Jakarta

“UMP-nya murah, di tengah pendapatan per kapita penduduk Jakarta sekitar 28 juta rupiah, UMP-nya hanya 5,73 juta rupiah per bulan, sementara biaya hidup versi BPS mencapai 15 juta rupiah per bulan,” tegasnya.

KSPI menyoroti rekomendasi UMSP DKI yang dianggap janggal karena hanya mengatur kelompok perusahaan tertentu.

Alasannya, UMSP/UMSK harusnya mengikuti klasifikasi sektor industri sesuai KBLI, bukan berdasarkan nama kelompok usaha.

Baca juga:

Ekonomi Melambat, PHK Bakal Terus Terjadi di 2026

Begini Cara Laporkan PHK dan Gaji Tidak Sesuai ke Kemenaker

PHK Massal Buruh

Isu ketiga yang paling mendesak adalah ancaman PHK di PT Pakerin Mojokerto. KSPI menyebut konflik kepemilikan membuat dana perusahaan sekitar Rp 1 triliun di Bank Prima tidak bisa ditarik, sehingga buruh tidak dibayar selama tiga bulan.

“Menurut informasi dari teman-teman buruh, 1 triliun rupiah uang PT Pakerin ada di Bank Prima nggak bisa ditarik untuk operasional perusahaan. Buruh terancam PHK. Udah tiga bulan buruh nggak dibayar upahnya, pabriknya nggak jalan,” ungkap Said Iqbal. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan