Puskesmas Cilandak Berlakukan BPJS Bagi Penderita ODHA
Selasa, 01 Desember 2015 -
MerahPutih Megapolitan - Salah satu bentuk kepedulian konkret pemerintah terhadap masyarakat yang kurang mampu dengan pemberlakuan program BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) sejak Januari tahun lalu. Tapi tidak dapat dipungkiri, dalam pelaksanaannya BPJS Kesehatan banyak menimbulkan masalah dan kontroversi.
Persoalan ruwetnya BPJS diatasi Puskesmas Cilandak dengan memberlakukan penggunaan pelayanan BPJS bagi masyarakat umum. Bahkan kartu kesehatan tersebut, berlaku bagi ODHA (orang dengan HIV/AIDS).
"Kartu BPJS berlaku kok di sini, obat gratis," jelas Dr. Luigi kepada merahputih.com di ruang kerjanya di Jalan Komplek Bank BNI 46, Jakarta, Selasa (1/12).
Selain itu, ia juga mengatakan, bagi masyarakat yang tidak mempunyai BPJS akan dikenakan biaya.
"Bagi yang tidak punya BPJS, bayar pendaftaran Rp5.000. Akan tetapi, kalau mereka tidak punya uang, semuanya bisa menjadi gratis, Mas," papar Dokter Luigi.
Adapun pelayanan yang diberikan Puskesmas Cilandak kepada masyarakat setiap hari kerja mulai dari pagi hingga sore hari. "Kalau layanan sampai jam 4 sore. Tapi, kalau pelayanan dari telepon atau Whats App, 24 jam," tambahnya.
"Bahkan, pas malam hari, Dr. Tita (Koordinator HIV) pernah sampai ke Parung untuk mendatangi pasien," ungkapnya.(ard)
BACA JUGA: