Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Purbaya Ingatkan Dapur MBG Libatkan UMKM dan BUMDes di Rantai Pasok Bahan Pangan

Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Juli 2026

MerahPutih.com - Pemerintah terus mendorong Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memberdayakan Sentra Produksi Rakyat, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta pemasok pangan lokal untuk memperkuat rantai pasok program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan, langkah tersebut bertujuan memperbaiki rantai pasok dan meningkatkan kapasitas logistik program MBG sekaligus memastikan bahan pangan diserap langsung dari produsen di sekitar lokasi SPPG.

Pemerintah telah mendorong SPPG untuk memberdayakan Sentra Produksi Rakyat, BUMDes, UMKM, serta penyedia lokal untuk menyerap bahan pangan langsung dari petani, peternak, dan nelayan di sekitar lokasi SPPG,

ujar Purbaya saat menanggapi pandangan salah satu fraksi dalam Rapat Paripurna DPR Ke-25 Masa Persidangan V di Jakarta, Selasa (14/7).

Ia mengakui masih ada tantangan pada tahap awal pelaksanaan program MBG. Tantangan itu masih bertumpu pada kesiapan rantai pasok, jalur distribusi pangan, dan kapasitas logistik terutama di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

Baca juga:

Wali Kota Jakpus Respons Warga yang Tolak Relokasi Sekretariat RW akibat Dapur MBG

Purbaya telah membentuk tim khusus guna mengawasi penggunaan anggaran program MBG di seluruh daerah.

Pengawasan tersebut akan melibatkan jajaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) yang tersebar di seluruh kabupaten/kota.

Jadi pengawasannya akan lebih terstruktur, dan yang mengawasi bukan BGN sendiri, tetapi dari tempat saya. Kita enggak akan kongkalikong. Kalau yang mengawasi BGN sendiri kan ada vested interest,

tutur Purbaya dalam taklimat media di Jakarta, Jumat (26/6).

Evaluasi terhadap pelaksanaan program dan serapan anggaran MBG di lapangan akan dilakukan secara berkala setiap dua bulan. Pemerintah tidak akan mentoleransi SPPG yang terbukti bermasalah dalam pelaksanaan program.

Selain memperkuat pengawasan, Kementerian Keuangan juga siap menyediakan dukungan sumber daya manusia di bidang keuangan apabila BGN memerlukan pendampingan dalam pengelolaan anggaran.

Baca Artikel Asli