Puan Beberkan Dua Poin Penting Hasil Rapat Pimpinan DPR dengan Kepala OIKN

Kamis, 24 Juli 2025 - Frengky Aruan

MerahPutih.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mengonfirmasi pimpinan DPR baru saja menggelar rapat bersama Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono.

"Ya, tadi memang ada pertemuan," kata Puan kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/7).

Adapun pimpinan DPR yang mengikuti rapat tersebut yaitu, para Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, Saan Mustopa, dan Sufmi Dasco Ahmad.

Dalam pertemuan itu, Puan mengungkapkan adanya permintaan dari Kepala OIKN untuk mengubah status banda bandara IKN yang tadinya hanya akan dipergunakan oleh VIP menjadi bandara umum.

Ia pun mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti permintaan itu setelah DPR melakukan peninjauan langsung ke IKN.

"Rencananya pada waktu yang nanti akan ditentukan, waktu yang terdekat. pimpinan DPR bersama anggota DPR yang terkait dengan IKN akan melakukan peninjauan untuk memutuskan apakah kemudian bandara tersebut layak untuk diganti statusnya dari hanya digunakan oleh VIP menjadi bandara umum," ungkapnya.

Baca juga:

DPR Resmi Bentuk Pansus Hak Angket Haji 2025 Buntut Jemaah Tak Terpenuhi Hak-haknya

Selain itu, politisi PDI Perjuangan (PDIP) ini menyampaikan, OIKN meminta perluasan rumah jabatan dan rumah-rumah yang lain. Hal tersebut juga akan ditindaklanjuti seusai peninjauan.

"Itu juga nanti akan ditinjau oleh pimpinan DPR dan anggota DPR Untuk melihat apakah memang layak untuk adanya perluasan atau berapa luas rumah-rumah yang memang dibutuhkan di IKN, setelah itu kita akan memutuskan apakah akan kami setuju atau tidak, dan hal-hal lain yang memang dibutuhkan," pungkasnya.

Seperti dketahui, DPR RI telah menerima surat dari Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) terkait permohonan konsultasi perubahan rencana induk Ibu Kota Nusantara (IKN). Surat itu telah diterima oleh pimpinan DPR RI pada Senin (21/7).

“Kami perlu memberitahukan bahwa Pimpinan Dewan telah menerima surat dari Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara RI, yaitu Nomor B152/Kepala/Otorita IKN/VII/2025 tanggal 21 Juli 2025. Hal: Permohonan konsultasi perubahan Rencana Induk Ibu Kota Nusantara,” ucap Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir pada saat Rapat Paripurna DPR RI yang beragendakan penutupan masa sidang pada Kamis (24/7). (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan