Puan Beberkan Dua Poin Penting Hasil Rapat Pimpinan DPR dengan Kepala OIKN
Ketua DPR RI, Puan Maharani. Foto: Dok/DPR RI
MerahPutih.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mengonfirmasi pimpinan DPR baru saja menggelar rapat bersama Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono.
"Ya, tadi memang ada pertemuan," kata Puan kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/7).
Adapun pimpinan DPR yang mengikuti rapat tersebut yaitu, para Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, Saan Mustopa, dan Sufmi Dasco Ahmad.
Dalam pertemuan itu, Puan mengungkapkan adanya permintaan dari Kepala OIKN untuk mengubah status banda bandara IKN yang tadinya hanya akan dipergunakan oleh VIP menjadi bandara umum.
Ia pun mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti permintaan itu setelah DPR melakukan peninjauan langsung ke IKN.
"Rencananya pada waktu yang nanti akan ditentukan, waktu yang terdekat. pimpinan DPR bersama anggota DPR yang terkait dengan IKN akan melakukan peninjauan untuk memutuskan apakah kemudian bandara tersebut layak untuk diganti statusnya dari hanya digunakan oleh VIP menjadi bandara umum," ungkapnya.
Baca juga:
DPR Resmi Bentuk Pansus Hak Angket Haji 2025 Buntut Jemaah Tak Terpenuhi Hak-haknya
Selain itu, politisi PDI Perjuangan (PDIP) ini menyampaikan, OIKN meminta perluasan rumah jabatan dan rumah-rumah yang lain. Hal tersebut juga akan ditindaklanjuti seusai peninjauan.
"Itu juga nanti akan ditinjau oleh pimpinan DPR dan anggota DPR Untuk melihat apakah memang layak untuk adanya perluasan atau berapa luas rumah-rumah yang memang dibutuhkan di IKN, setelah itu kita akan memutuskan apakah akan kami setuju atau tidak, dan hal-hal lain yang memang dibutuhkan," pungkasnya.
Seperti dketahui, DPR RI telah menerima surat dari Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) terkait permohonan konsultasi perubahan rencana induk Ibu Kota Nusantara (IKN). Surat itu telah diterima oleh pimpinan DPR RI pada Senin (21/7).
“Kami perlu memberitahukan bahwa Pimpinan Dewan telah menerima surat dari Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara RI, yaitu Nomor B152/Kepala/Otorita IKN/VII/2025 tanggal 21 Juli 2025. Hal: Permohonan konsultasi perubahan Rencana Induk Ibu Kota Nusantara,” ucap Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir pada saat Rapat Paripurna DPR RI yang beragendakan penutupan masa sidang pada Kamis (24/7). (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
Air Hujan Tercemar Mikroplastik, Komisi XII DPR Minta Pemerintah Perkuat Pengendalian Polusi
Percepat Pembangunan, 20 Ribu Pekerja Bakal Garap Proyek IKN Tahap 2
DPR Dorong Regulasi Upah Buruh tak Bergantung UMR, tapi Omzet Perusahaan
Dasco Terima Kunjungan Abu Bakar Ba'asyir di DPR, Apa Saja yang Dibahas?
MKD DPR Tindak Lanjuti Perkara Ahmad Sahroni CS
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
MKD DPR Gelar Sidang Etika Ahmad Sahroni dkk Hari Ini
DPR Tegaskan Tumpukan Beras Bulog 3,8 Juta Ton Seharusnya Cukup untuk Tameng Subsidi, Bukan Jadi Alasan Cabut Izin Pedagang
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis