Puan Beberkan Dua Poin Penting Hasil Rapat Pimpinan DPR dengan Kepala OIKN
Ketua DPR RI, Puan Maharani. Foto: Dok/DPR RI
MerahPutih.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mengonfirmasi pimpinan DPR baru saja menggelar rapat bersama Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono.
"Ya, tadi memang ada pertemuan," kata Puan kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/7).
Adapun pimpinan DPR yang mengikuti rapat tersebut yaitu, para Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, Saan Mustopa, dan Sufmi Dasco Ahmad.
Dalam pertemuan itu, Puan mengungkapkan adanya permintaan dari Kepala OIKN untuk mengubah status banda bandara IKN yang tadinya hanya akan dipergunakan oleh VIP menjadi bandara umum.
Ia pun mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti permintaan itu setelah DPR melakukan peninjauan langsung ke IKN.
"Rencananya pada waktu yang nanti akan ditentukan, waktu yang terdekat. pimpinan DPR bersama anggota DPR yang terkait dengan IKN akan melakukan peninjauan untuk memutuskan apakah kemudian bandara tersebut layak untuk diganti statusnya dari hanya digunakan oleh VIP menjadi bandara umum," ungkapnya.
Baca juga:
DPR Resmi Bentuk Pansus Hak Angket Haji 2025 Buntut Jemaah Tak Terpenuhi Hak-haknya
Selain itu, politisi PDI Perjuangan (PDIP) ini menyampaikan, OIKN meminta perluasan rumah jabatan dan rumah-rumah yang lain. Hal tersebut juga akan ditindaklanjuti seusai peninjauan.
"Itu juga nanti akan ditinjau oleh pimpinan DPR dan anggota DPR Untuk melihat apakah memang layak untuk adanya perluasan atau berapa luas rumah-rumah yang memang dibutuhkan di IKN, setelah itu kita akan memutuskan apakah akan kami setuju atau tidak, dan hal-hal lain yang memang dibutuhkan," pungkasnya.
Seperti dketahui, DPR RI telah menerima surat dari Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) terkait permohonan konsultasi perubahan rencana induk Ibu Kota Nusantara (IKN). Surat itu telah diterima oleh pimpinan DPR RI pada Senin (21/7).
“Kami perlu memberitahukan bahwa Pimpinan Dewan telah menerima surat dari Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara RI, yaitu Nomor B152/Kepala/Otorita IKN/VII/2025 tanggal 21 Juli 2025. Hal: Permohonan konsultasi perubahan Rencana Induk Ibu Kota Nusantara,” ucap Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir pada saat Rapat Paripurna DPR RI yang beragendakan penutupan masa sidang pada Kamis (24/7). (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Percepat RUU Migas, Pertamina PHE Jadi Calon Tunggal Pengelola Kontrak Energi
Pasien Cuci Darah Nyaris 'Lewat' Gara-gara BPJS Mati Mendadak, DPR Ngamuk Minta Aktivasi Darurat Sekarang
DPR Cecar Dewas BPKH Soal Transparansi Uang Jemaah, Nasib Uang Haji di Ujung Tanduk?
16 Kementerian Bakal Aktif di IKN, OIKN Percepat Pembangunan Kantor dan Rusun ASN
Fisik Istana Wapres Senilai Rp 1,457 Triliun di IKN Rampung Dikerjakan
DPR Endus Kekuatan Besar di Balik Perputaran Uang Rp 992 Triliun Tambang Emas Ilegal
Korban Rentan Dijadikan Tersangka karena Bela Diri dari Ancaman Kejahatan, DPR Peringatkan Polisi Jangan Terlalu 'Kaku' Terapkan Aturan
DPR Minta RI Aktif dan Kritis di Board of Peace
Komisi I DPR Kecam Serangan Israel ke Gaza, Singgung Peran Board of Peace
Orang Dekat Prabowo sebut Isu Polri di Bawah Kementerian Disengaja untuk Melemahkan Presiden