Presiden Jokowi Bagikan 5.500 Sertifikat Tanah kepada Masyarakat di Sukabumi
Jumat, 01 September 2017 -
MerahPutih.com - Pemerintah terus berupaya melakukan percepatan kebijakan sertifikasi lahan dan pertanahan di Tanah Air. Di sela kunjungan kerjanya ke Kota Sukabumi, Jawa Barat Presiden Joko Widodo membagikan sebanyak 5.500 sertifikat hak atas tanah kepada para warga yang berasal dari sejumlah kecamatan dan kelurahan yang ada di Kota maupun Kabupaten Sukabumi.
Dalam sambutannya, Presiden kembali menekankan pentingnya sertifikat sebagai bukti hukum yang sah atas kepemilikan tanah yang dimiliki masyarakat. Oleh karena itu, Presiden meminta agar masyarakat menyimpan sertifikat tersebut di tempat yang aman.
“Saya titip sertifikat ini disimpan, dimasukan ke dalam plastik, menghindari rumah bocor. Tolong fotokopi, supaya nanti kalau hilang mudah mengurusnya,” ujar Presiden Jokowi, Kamis (31/8).
Lebih lanjut, Presiden juga menyatakan bahwa sertifikasi lahan bisa menjadi cara baru untuk mengatasi kemiskinan dan ketimpangan sosial ekonomi, khususnya di pedesaan. Ia menambahkan bahwa masyarakat bisa memanfaatkan sertifikat yang dimilikinya untuk menambah modal usaha atau hal-hal produktif lainnya.
“Biasanya kalau sudah pegang ini untuk agunan ke bank. Tidak apa-apa, tapi ingat, saya titip, kalau pinjam uang di bank itu dihitung, dikalkulasi, bisa nyicil enggak? Bisa bayar enggak? Saya hanya titip hati-hati. Kalau mau pinjam ke bank, betul-betul dikalkulasi,” tutur Presiden Jokowi.
Sumber: ANTARA