Penertiban Sertifikat Pagar Laut Haru Jadi Langkah Menata Ulang Penguasaan dan Pemanfaatan Tanah

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Februari 2025
Penertiban Sertifikat Pagar Laut Haru Jadi Langkah Menata Ulang Penguasaan dan Pemanfaatan Tanah

Ilustrasi: Pagar laut terbuat dari bambu terpancang sepanjang 1,5 kilometer di perairan Kamal Muara Penjaringan Jakarta Utara. ANTARA/Dokumentasi Pribadi

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komite I DPD RI menaruh perhatian serius terkait permasalahan pagar laut yang telah menjadi perhatian publik. Pagar laut tersebut dinilai bukan hanya mengganggu ekosistem pesisir, melainkan merampas hak masyarakat.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komite I DPD Muhdi saat rapat kerja dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.

"Terutama nelayan yang menggantungkan sepenuhnya hidup dengan mencari hasil laut,” kata Muhdi, di gedung DPD, Jakarta, Selasa (11/2).

Muhdi menambahkan adanya klaim pihak tertentu dengan membangun pagar atau pembatas di sepanjang garis pantai terhadap wilayah pesisir dan laut, perlu ada langkah serius dari pemerintah.

Baca juga:

Dukung Penuh Penyelesaian Kasus Pagar Laut Tangerang, Sahroni: Usut Sampai Atas-atasnya

"Klaim pihak tertentu dengan membangun pagar laut yang seharusnya menjadi akses publik sangat merugikan masyarakat maka perlu mendapatkan perhatian serius,” ujarnya.

Ia mendorong program reforma agraria agar tercipta kesejahteraan dan keadilan sosial serta membuka jalan bagi masyarakat yang demokratis dan berkeadilan.

Menurut Senator asal Jawa Tengah itu, program ini harus dimulai dengan langkah menata ulang penguasaan dan pemanfaatan tanah.

"Perlu sekali penataan ulang penguasaan dan pemanfaatan tanah,” tuturnya.

Muhdi juga mengapresiasi langkah Menteri Nusron dalam memberantas mafia tanah.

Nusron pada beberapa waktu lalu mengungkapkan bahwa praktik ini melibatkan berbagai pihak, termasuk oknum dalam struktur pemerintahan.

"Meski upaya ini memerlukan waktu dan perjuangan yang tidak mudah, tentu kami sangat mengapresiasi langkah-langkah yang telah dan akan dilaksanakan kedepannya,” paparnya.

Nusron mengaku telah menindaklanjuti permasalahan pagar laut. Pihaknya telah melakukan pembatalan hak atas tanah dan mengaudit atau investigasi terhadap proses penerbitan sertifikat.

"Kami telah melakukan penegakan disiplin melalui rekomendasi pencabutan lisensi Kantor Jasa Survei Berlisensi (KJSB) berinisial RMLP. Kami juga memberikan sanksi berat pembebasan/penghentian dari jabatan kepada enam pegawai dan sanksi berat kepada dua pegawai,” ujar Nusron.

Nusron membeberkan program 100 hari kerja ke depan akan menata ulang sistem dan tata cara pemberian, perpanjangan, dan pembaharuan Hak Guna Usaha (HGU) yang lebih berkeadilan. Menurutnya penataan ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

"Kami mendapatkan perintah dari Presiden Prabowo. Jadi ini program 100 hari kerja kami yang mencerminkan keadilan dan pemerataan," katanya. (Pon)

#Pagar Laut Tangerang #Sertifikat Tanah #Reforma Agraria
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Dorong Reforma Agraria Berujung pada Akses Lahan dan Produksi
Reforma agraria tidak boleh dimaknai sebatas legalisasi aset atau penerbitan sertifikat tanah.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
DPR Dorong Reforma Agraria Berujung pada Akses Lahan dan Produksi
Indonesia
RUU Pengaturan Reforma Agraria Diputuskan Di Bawa ke Rapat Paripurna DPR, Terdiri 14 Memuat 53 Pasal
RUU mengamanatkan pembentukan lembaga penyelenggara reforma agraria yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 September 2026
RUU Pengaturan Reforma Agraria Diputuskan Di Bawa ke Rapat Paripurna DPR, Terdiri  14 Memuat 53 Pasal
Berita Foto
RUU Reforma Agraria Ditargetkan Rampung Sebelum Hari Tani Nasional
Wakil Ketua BAM Adian Napitupulu dan Anggota Baleg Muhammad Khozin dan Anggota DPR, Azis Subekti di Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 15 September 2026
RUU Reforma Agraria Ditargetkan Rampung Sebelum Hari Tani Nasional
Indonesia
RUU Pengaturan Reforma Agraria, Ini Pasal Krusial
Rancangan regulasi itu juga memuat pengaturan tentang Dewan Pengawas BRAN yang bertujuan menjamin akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas kinerja BRAN.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
 RUU Pengaturan Reforma Agraria, Ini Pasal Krusial
Indonesia
Tanah Warisan Atau Hibah Orangtua Tetap Wajib Balik Nama, Ini Cara dan Biayanya!
Mengurus balik nama sertipikat tanah warisan atau hibah dari orang tua bukan hanya soal biaya, tapi soal kepastian hukum aset di masa depan.
Wisnu Cipto - Jumat, 04 September 2026
Tanah Warisan Atau Hibah Orangtua Tetap Wajib Balik Nama, Ini Cara dan Biayanya!
Berita
Sudin Citata Jaksel Terbitkan 1.094 PBG dan SLF hingga Juni 2026, Rata-Rata 200 Dokumen per Bulan
Sudin Citata Jaksel menerbitkan 1.094 PBG dan SLF hingga Juni 2026. Pihaknya menangani rekomendasi pembongkaran bangunan.
Soffi Amira - Kamis, 02 Juli 2026
Sudin Citata Jaksel Terbitkan 1.094 PBG dan SLF hingga Juni 2026, Rata-Rata 200 Dokumen per Bulan
Indonesia
Kades Kohod Divonis 3,5 Tahun Bui di Kasus Korupsi Pagar Laut Tengerang
Tiga terpidana lain yang turut divonis adalah Sekretaris Desa Kohod, Ujang Karta; pengacara Septian Prasetyo; dan wartawan Chandra Eka Agung Wahyudi.
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Januari 2026
Kades Kohod Divonis 3,5 Tahun Bui di Kasus Korupsi Pagar Laut Tengerang
Indonesia
Menteri Nusron Gratiskan Pengurusan Sertifikat Tanah Korban Banjir Sumatera
Kementerian ATR/BPN kemudian akan mengecek di data karena setiap di cek, sehingga akan ketahuan di bidang tanah tersebut dulunya dimiliki siapa.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
Menteri Nusron Gratiskan Pengurusan Sertifikat Tanah Korban Banjir Sumatera
Indonesia
Tanggul Beton di laut Cilincing Diklaim Buat Proyek Pelabuhan Bukan Seperti Proyek Pagar Laut
KKP telah menerbitkan secara resmi izin persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (PKKPRL) bagi PT KCN dengan peruntukan pembangunan pelabuhan umum di Cilincing, Jakarta Utara pada 2023.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 September 2025
Tanggul Beton di laut Cilincing Diklaim Buat Proyek Pelabuhan Bukan Seperti Proyek Pagar Laut
Indonesia
Tanggul Beton di Pesisir Cilincing Bikin Heboh, Pramono Anung Tegaskan Tidak Keluarkan Izin
KKP memastikan pembangunan tanggul beton itu sudah memiliki izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 September 2025
Tanggul Beton di Pesisir Cilincing Bikin Heboh, Pramono Anung Tegaskan Tidak Keluarkan Izin
Bagikan