Waktunya BPN Bersih-Bersih, Pecat dan Penjarakan Oknum Penerbit HGB Pagar Laut

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 23 Januari 2025
Waktunya BPN Bersih-Bersih, Pecat dan Penjarakan Oknum Penerbit HGB Pagar Laut

Tim penyelam TNI AL saat pembongkaran pagar laut di Tangerang. (MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian ATR/BPN baru saja mencabut ratusan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) pagar laut di kawasan pesisir pantai Tangerang.

Pengamat Kebijkakan Publik Riko Noviantoro menilai, langkah itu tidak cukup. Menurut dia, perlu ada tindakan yang lebih tegas untuk mengungkap alasan sampai diterbitkannya sertifikat itu.

“Perlu juga penyidikan prosedur terbitnya sertifikat tersebut,” kata Riko, dalam keterangannya kepada media, di Jakarta, Kamis (23/1).

Perkara ini dianggap Riko layak diteruskan ke ranah pidana. Dia juga menilai penyidikan kasus terbitnya sertifikat di pesisir laut Tangerang perlu mengungkap pelaku yang terlibat. “ Pihak yang terlibat harus dikenakan sanksi hingga proses hukum,” ucap Riko.

Baca juga:

Petugas BPN yang Sahkan SHGB dan SHM ‘Pagar Laut’ akan Diberikan Sanksi

Untuk itu, Riko meminta BPN menggandeng satgas mafia tanah hingga kepolisian. “Agar dapat menumpas aktor kejahatan sertifikat tanah di pesisir pantai Tangerang,” tutur ahli kebijakan publik IDP-LP itu

Menurut Riko, kejadian ini dapat menjadi momentum bersih-bersih di BPN. “ Pecat pegawai yang terlibat dan penjarakan. Termasuk pihak pemohon sertifikat," ungkapnya

Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mencabut sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) atas pagar laut di perairan Tanjung Pasir, Teluk Naga, Tangerang, Banten.

Baca juga:

AHY Ngaku Tidak Tahu Terbitnya HGB dan SHM di Lokasi Pagar Laut Tangerang Saat Jabat Menteri ATR/BPN

Nusron menjelaskan, dari hasil peninjauan dan pemeriksaan yang dilakukan timnya, sebagian SHGB dan SHM yang dilaporkan itu berada di luar garis pantai. Area itu, tidak diperkenankan menjadi kepemilikan perseorangan sehingga tidak bisa disertifikasi.

Ratusan sertifikat tersebut rata-rata diterbitkan pada tahun 2022-2023, yang artinya penerbitannya kurang dari lima tahun. Oleh karena itu, SHGB dan SHM pagar laut di kawasan perairan Tangerang dapat secara otomatis dicabut atau batal demi hukum. (Knu)

#Pagar Laut Tangerang #Sertifikat Tanah #Tangerang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Ganja di Cipondoh Tangerang, Bermula dari Laporan Informan
Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan Jalan Almamur Kebalen, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Mei 2026
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Ganja di Cipondoh Tangerang, Bermula dari Laporan Informan
Indonesia
Pocong Jadi-jadian Teror Tangerang, Polisi Curiga Modus Baru Maling Biar Warga Takut Keluar Rumah
Pemberantasan gangguan kamtibmas ini tidak hanya mengandalkan pergerakan aparat penegak hukum semata
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Mei 2026
Pocong Jadi-jadian Teror Tangerang, Polisi Curiga Modus Baru Maling Biar Warga Takut Keluar Rumah
Indonesia
KRL Tangerang Tertunda Imbas Masalah Listrik Stasiun Jurang Mangu-Pondok Ranji
KCI laporkan gangguan Listrik Aliran Atas (LAA) di Jurang Mangu dan Pondok Ranji, Tangerang.
Wisnu Cipto - Senin, 04 Mei 2026
KRL Tangerang Tertunda Imbas Masalah Listrik Stasiun Jurang Mangu-Pondok Ranji
Indonesia
Polres Metro Tangerang Amankan Komplotan Ganjel ATM, Curiga Saat Patroli
polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa kartu ATM berbagai bank, alat ganjal berupa mika bening yang telah dimodifikasi, lem perekat, serta beberapa unit handphone.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Polres Metro Tangerang Amankan Komplotan Ganjel ATM, Curiga Saat Patroli
Indonesia
Belasan Orang Ditangkap Akibat Tawuran Maut di Tangerang
Petugas langsung melakukan identifikasi dengan hasil luka di bagian dada kanan dan tangan kanan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 18 April 2026
Belasan Orang Ditangkap Akibat Tawuran Maut di Tangerang
Berita Foto
Pesona Wisata Air Situ Cipondoh, Ikon Kebanggaan Kota Tangerang
Warga menggunakan perahu bebek saat menikmati suasana matahari tenggelam di Situ Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, Jumat (14/4/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 14 April 2026
Pesona Wisata Air Situ Cipondoh, Ikon Kebanggaan Kota Tangerang
Indonesia
Dimediasi Kemenag, Segel Yayasan dan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Teluknaga Tangerang Dicabut
Indonesia merupakan negara yang berdiri di atas fondasi Pancasila yang menjamin keberagaman dan menjadi rumah bagi seluruh warga tanpa memandang latar belakang agama, suku, maupun golongan.
Dwi Astarini - Selasa, 07 April 2026
Dimediasi Kemenag, Segel Yayasan dan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Teluknaga Tangerang Dicabut
Indonesia
Bintara sampai Perwira di Polres Tangerang Jalani Tes Urine untuk Deteksi Penyalahgunaan Narkoba
Polres Metro Tangerang Kota memastikan kegiatan pengawasan seperti ini akan dilakukan secara berkala.
Dwi Astarini - Kamis, 26 Februari 2026
Bintara sampai Perwira di Polres Tangerang Jalani Tes Urine untuk Deteksi Penyalahgunaan Narkoba
Fun
Rekomendasi Bukber AYCE Hotel di Tangerang: Paket Ramadan Termurah hingga Premium
Simak daftar harga paket bukber Ramadan di hotel Tangerang 2026. Mulai Rp135 ribu hingga premium AYCE, lengkap dengan pilihan menu Nusantara dan internasional.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 23 Februari 2026
Rekomendasi Bukber AYCE Hotel di Tangerang: Paket Ramadan Termurah hingga Premium
Indonesia
Kereta Bandara dan Truk Serempetan di Poris-Batu Ceper, KAI Tempuh Jalur Hukum
Operasional Commuter Line atau KA Bandara untuk sementara ditutup hingga proses penanganan prasarana dinyatakan aman dilalui.
Wisnu Cipto - Jumat, 20 Februari 2026
Kereta Bandara dan Truk Serempetan di Poris-Batu Ceper, KAI Tempuh Jalur Hukum
Bagikan