Presiden Jokowi Bagikan 5.500 Sertifikat Tanah kepada Masyarakat di Sukabumi
Presiden Jokowi saat menyerahkan sertifikat ke warga di Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (31/8). (Foto: BPMI)
MerahPutih.com - Pemerintah terus berupaya melakukan percepatan kebijakan sertifikasi lahan dan pertanahan di Tanah Air. Di sela kunjungan kerjanya ke Kota Sukabumi, Jawa Barat Presiden Joko Widodo membagikan sebanyak 5.500 sertifikat hak atas tanah kepada para warga yang berasal dari sejumlah kecamatan dan kelurahan yang ada di Kota maupun Kabupaten Sukabumi.
Dalam sambutannya, Presiden kembali menekankan pentingnya sertifikat sebagai bukti hukum yang sah atas kepemilikan tanah yang dimiliki masyarakat. Oleh karena itu, Presiden meminta agar masyarakat menyimpan sertifikat tersebut di tempat yang aman.
“Saya titip sertifikat ini disimpan, dimasukan ke dalam plastik, menghindari rumah bocor. Tolong fotokopi, supaya nanti kalau hilang mudah mengurusnya,” ujar Presiden Jokowi, Kamis (31/8).
Lebih lanjut, Presiden juga menyatakan bahwa sertifikasi lahan bisa menjadi cara baru untuk mengatasi kemiskinan dan ketimpangan sosial ekonomi, khususnya di pedesaan. Ia menambahkan bahwa masyarakat bisa memanfaatkan sertifikat yang dimilikinya untuk menambah modal usaha atau hal-hal produktif lainnya.
“Biasanya kalau sudah pegang ini untuk agunan ke bank. Tidak apa-apa, tapi ingat, saya titip, kalau pinjam uang di bank itu dihitung, dikalkulasi, bisa nyicil enggak? Bisa bayar enggak? Saya hanya titip hati-hati. Kalau mau pinjam ke bank, betul-betul dikalkulasi,” tutur Presiden Jokowi.
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Menteri Nusron Gratiskan Pengurusan Sertifikat Tanah Korban Banjir Sumatera
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu
[HOAKS atau FAKTA]: Berlaku Tahun Depan, Tanah Tanpa Sertifikat akan Diambil Jadi Milik Negara
Komisi II DPR Ingatkan Perubahan Sertifikat Tanah Tahun 1961-1997 ke Elektronik jangan Bebani Masyarakat
Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK
Legislator Minta Daerah Rawan Bencana Jadi Prioritas Sertifikat Tanah Elektronik
[HOAKS atau FAKTA]: Tanah Tanpa Sertifikat Elektronik Jadi Milik Negara
Penertiban Sertifikat Pagar Laut Haru Jadi Langkah Menata Ulang Penguasaan dan Pemanfaatan Tanah
Waktunya BPN Bersih-Bersih, Pecat dan Penjarakan Oknum Penerbit HGB Pagar Laut