Presiden Filipina Lobi Jokowi, Eksekusi Mary Jane Ditunda

Rabu, 29 April 2015 - Bahaudin Marcopolo

MerahPutih Nasional - Mary Jane Veloso satu dari sembilan terpidana mati kasus narkotika yang lolos dari eksekusi mati oleh regu penembak di Lembaga Pemasyarakatan (LP) di Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah pada Rabu dinihari (29/4).

Usai lolos dari timah panas regu penembak, kemanakah Mary Jane?

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Tony Tribagus Spontana menjelaskan saat ini terpidana mati asal Filipina dikembalikan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wirogunan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Tony juga menjelaskan bahwa eksekusi terhadap terpidana mati kasus narkotika Mary Jane terpaksa ditunda lantaran ada permintaan dari Presiden Filipina kepada Pemerintah Indonesia dan Presiden Joko Widodo. 

"Eksekusi Mary Jane ditunda karena ada permintaan dari Presiden Filipina," kata Tony di kantornya, Rabu (29/4).

Seperti diberitakan merahputih.com sebelumnya, Maria Kristina Sergio mengaku sebagai orang yang merekrut Mary jane. Maria bersama dengan suaminya menyerahkan diri ke polisi Kota Cabanatuan. Mary Jane sendiri diperlukan keterangan sebagai saksi terkait rekruitmen kasus narkotika yang melilit dirinya.

Sementara itu tim eksekutor Kejaksaan Agung yang dibantu dengan Mapolda Jawa Tengah sudah mengeksekusi 8 terpidana mati kasus narkotika.

Kedelapan terpidana yang dieksekusi mati yaitu warga negara (WN) Australia Andrew Chan, WN Australia Myuran Sukumaran, WN Nigeria Martin Anderson, WN Raheem Agbaje, WN Brazil Rodrigo Gularte, WN Nigeria Sylvester Obiekwe Nwolise, WN Nigeria Okwudili Oyatanze, dan WN Indonesia Zainal Abidin. (gms)

BACA JUGA:

Eksekusi Terpidana Mati Kasus Narkotika Berlangsung Selama 27 Menit

Batal Sambangi Australia, SBY Tuai Pujian Netizen 

Diancam Australia, Indonesia Tidak Perlu Gentar

 

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan