Presiden Filipina Lobi Jokowi, Eksekusi Mary Jane Ditunda

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Rabu, 29 April 2015
Presiden Filipina Lobi Jokowi, Eksekusi Mary Jane Ditunda

Dua saudara perempuan terpidana mati Mary Jane Veloso, saat berada di dermaga penyeberangan Wijaya Pura, Cilacap, Jateng, Rabu (29/4). (Antara Foto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Mary Jane Veloso satu dari sembilan terpidana mati kasus narkotika yang lolos dari eksekusi mati oleh regu penembak di Lembaga Pemasyarakatan (LP) di Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah pada Rabu dinihari (29/4).

Usai lolos dari timah panas regu penembak, kemanakah Mary Jane?

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Tony Tribagus Spontana menjelaskan saat ini terpidana mati asal Filipina dikembalikan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wirogunan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Tony juga menjelaskan bahwa eksekusi terhadap terpidana mati kasus narkotika Mary Jane terpaksa ditunda lantaran ada permintaan dari Presiden Filipina kepada Pemerintah Indonesia dan Presiden Joko Widodo. 

"Eksekusi Mary Jane ditunda karena ada permintaan dari Presiden Filipina," kata Tony di kantornya, Rabu (29/4).

Seperti diberitakan merahputih.com sebelumnya, Maria Kristina Sergio mengaku sebagai orang yang merekrut Mary jane. Maria bersama dengan suaminya menyerahkan diri ke polisi Kota Cabanatuan. Mary Jane sendiri diperlukan keterangan sebagai saksi terkait rekruitmen kasus narkotika yang melilit dirinya.

Sementara itu tim eksekutor Kejaksaan Agung yang dibantu dengan Mapolda Jawa Tengah sudah mengeksekusi 8 terpidana mati kasus narkotika.

Kedelapan terpidana yang dieksekusi mati yaitu warga negara (WN) Australia Andrew Chan, WN Australia Myuran Sukumaran, WN Nigeria Martin Anderson, WN Raheem Agbaje, WN Brazil Rodrigo Gularte, WN Nigeria Sylvester Obiekwe Nwolise, WN Nigeria Okwudili Oyatanze, dan WN Indonesia Zainal Abidin. (gms)

BACA JUGA:

Eksekusi Terpidana Mati Kasus Narkotika Berlangsung Selama 27 Menit

Batal Sambangi Australia, SBY Tuai Pujian Netizen 

Diancam Australia, Indonesia Tidak Perlu Gentar

 

#Kejaksaan Agung #Mary Jane #Eksekusi Mati Kasus Narkoba
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting
Kejagung menggeledah apartemen Nadiem Makarim. Dalam penggeledahan itu, Kejagung menemukan barang bukti penting dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting
Indonesia
Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!
Kakak-adik bos PT Sritex, IKL dan ISL, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencucian uang. Penetapan itu dilakukan oleh Kejaksaan Agung RI.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!
Indonesia
Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen
Reda menekankan bahwa penegakan hukum terhadap penyelewengan anggaran desa akan menjadi alternatif terakhir atau ultimum remedium
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen
Indonesia
Kejagung Harus Buktikan 3 Hal Krusial untuk Lengkapi Unsur Dakwaan terhadap Nadiem Makarim, Menurut Pakar Hukum
Tidak adanya aliran dana kepada tersangka bukanlah hal yang serta merta menggugurkan dakwaan.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 September 2025
Kejagung Harus Buktikan 3 Hal Krusial untuk Lengkapi Unsur Dakwaan terhadap Nadiem Makarim, Menurut Pakar Hukum
Indonesia
Kejagung Masih Dalami Penikmat Duit Korupsi Chromebook yang Seret Nadiem Makarim
Kejagung memastikan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 1,98 triliun
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Kejagung Masih Dalami Penikmat Duit Korupsi Chromebook yang Seret Nadiem Makarim
Indonesia
Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya
Ia berpesan untuk keluarga dan empat anaknya agar menguatkan diri.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya
Indonesia
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Kejagung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Indonesia
Rekan Bisnis Riza Chalid Ikut Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Minyak Pertamina, Langsung Dicegah Pergi ke Luar Negeri
Rekan bisnis Riza Chalid ikut terlibat dalam kasus dugaan korupsi minyak Pertamina. Sosok berinisial IP itu dilarang bepergian ke luar negeri.
Soffi Amira - Rabu, 27 Agustus 2025
Rekan Bisnis Riza Chalid Ikut Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Minyak Pertamina, Langsung Dicegah Pergi ke Luar Negeri
Indonesia
Kejagung Titipkan Bukti Mobil Alphard Kasus Kredit Macet PT Sritex ke Kejari Solo
Barang yang dititipkan berupa satu unit mobil jenis Toyota Alphard berwarna hitam.
Frengky Aruan - Rabu, 27 Agustus 2025
Kejagung Titipkan Bukti Mobil Alphard Kasus Kredit Macet PT Sritex ke Kejari Solo
Indonesia
Dorong Kerja Sama Pengembalian Aset Kejahatan Lintas Negara, Kejaksaan RI Ingatkan Anggota BRICS Saling Menghormati Urusan Hukum Masing-masing
Dorongan itu disampaikan dalam rapat pembahasan Draft Declaration of the Public Prosecutions Services of the BRICS Countries dan Draft Agreement on Cooperation Between the BRICS Prosecution Services in Asset Recovery, Selasa (12/8).
Frengky Aruan - Kamis, 14 Agustus 2025
Dorong Kerja Sama Pengembalian Aset Kejahatan Lintas Negara, Kejaksaan RI Ingatkan Anggota BRICS Saling Menghormati Urusan Hukum Masing-masing
Bagikan