Prarekonstruksi Mayat Perempuan Dibakar, Pelaku Pukul Korban Tujuh Kali dengan Linggis

Selasa, 27 Oktober 2020 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Polres Sukoharjo, Jawa Tengah menggelar prarekonstruksi tahap pertama kasus pembunuhan Yulia P (42), yang diitemukan terbakar di dalam mobil pada 20 Oktober lalu.

Hasil prarekonstruksi, pelaku pembunuhan berencana Eko Prasetyo (30) diketahui memukul korban sebanyak tujuh kali menggunakan linggis. Sebanyak tujuh pukulan tersebut semuanya dilakukan di kandang ayam yang merupakan bisnis Yulia dengan Eko.

Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, hasil prarekonstruksi ternyata ada tujuh kali pukulan linggis ke arah kepala Yulia sebelum tewas. Pukulan pertama dilakukan ke arah belakang kepala saat Yulia hendak masuk ke mobil.

Baca Juga:

Temuan Mayat Perempuan Dibakar di Mobil, Pelaku Nekat karena Ditagih Utang Rp100 juta

"Pukulan pertama dia (Yulia) lalu tersungkur di depan kandang ayam. Eko (pelaku) kembali memukul kepala Yulia," kata Yugo, Selasa (27/10).

Ia mengatakan, pelaku kemudian mengangkat badan korban dengan setengah menyeret masuk ke dalam kandang. Di lokasi ini, pelaku sempat meminta ponsel serta PIN m-banking Yulia.

"Pelaku mengancam korban jika tidak memberikan PIN akan dihabisi. Akhirnya lewat m-banking bisa mentransfer Rp15 juta. Setelah itu, korban kembali dipukul ke arah kepala," katanya.

Ia mengatakan, pelaku lalu mengikat tangan korban dengan selotip. Selotip juga digunakan untuk membungkam Yulia yang sedang dalam kondisi sekarat. Pelaku kemudian menyeret korban menuju mobil dan membopongnya ke belakang mobil.

"Untuk memastikan korban (Yulia) tewas Eko kembali memukul kepala Yulia sebanyak empat kali. Total ada tujuh kali pukulan sampai korban meninggal dunia," katanya.

Polres Sukoharjo, Jawa Tengah menggelar pra rekonstruksi tahap pertama kasus pembunuhan Yulia P (42), ditemukan tewas di bakar di dalam mobil, Selasa (27/10). (MP/Ismail)
Polres Sukoharjo, Jawa Tengah menggelar pra rekonstruksi tahap pertama kasus pembunuhan Yulia P (42), ditemukan tewas di bakar di dalam mobil, Selasa (27/10). (MP/Ismail)

Usai menghabisi korbannya, pelaku sempat pulang ke rumah untuk membersihkan darah yang menempel di badan. Alasan korban membakar mayat di dalam mobil untuk menghilangkan jejak.

"Mobil dibakar mengunakan bensin di halaman toko bangunan di Dukuh Sugihan, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo," tutup dia.

Diberitakan sebelumnya, sosok mayat perempuan ditemukan di dalam mobil saat kondisi mobil Xenia AD 5126 EA terbakar habis, Selasa (20/10) malam pukul 22.30 WIB.

Baca Juga:

Mengira Tewas Kecelakaan, Suami Korban Dibakar di Mobil Minta Pelaku Dihukum Mati

Peristiwa terjadi di Dukuh Cendana, Desa Toriyo, Kecamatan Bendosari, Kecamatan Sukoharjo, Jawa Tengah. Hasil penyidikan, korban diketahui bernama Yulia (42) warga Kelurahan Baluwarti, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah.

Yulia diketahui menjadi korban pembunuhan berencana dengan tersangka sesama rekan bisnis peternakan ayam, Eko Prasetyo. Pelaku nekat menghabisi korban karena punya utang Rp145 juta.

Pelaku dijerat pasal 340 tentang pembunuhan berencana. Pasal 365 tentang perampokan atau pencurian dengan kekerasan dengan acamana seumur hidup dan atau mati. Dan pasal 187 tentang sengaja menimbulkan pembakaran dengan acaman pidana penjara seumur hidup. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Mayat Perempuan Terbakar di Dalam Mobil

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan