Mengira Tewas Kecelakaan, Suami Korban Dibakar di Mobil Minta Pelaku Dihukum Mati

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 23 Oktober 2020
Mengira Tewas Kecelakaan, Suami Korban Dibakar di Mobil Minta Pelaku Dihukum Mati

Suami Yulia (42), Achmad Yani korban pembunuhan berencana meminta pelaku dihukum mati, Jumat (23/10). (Ismail/Jawa Tengah)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Suami Yulia (42), Achmad Yani mengapresiasi Polda Jawa Tengah dan Polres Sukoharjo yang telah menangkap Eko Praseto (30) sebagai pelaku pembunuhan berencana istrinya.

"Kami tahunya dia (Yulia) awalnya meninggal terbakar di dalam mobil akibat kecelakaan. Ternyata istri saya nyawanya dihabisi," ujar Yani saat ditemui Merahputih.com di Mapolresta Suloharjo, Jumat (23/10).

Ia mengaku bersyukur pelaku pembunuhan ditangkap dalam waktu singkat setelah ditemukan jenazah (Yulia) terbakar di dalam mobil. Ia tidak menyangka pelaku tega mengambil paksa nyawa istri tercintanya.

Baca Juga:

Temuan Mayat Perempuan Dibakar di Mobil, Pelaku Nekat karena Ditagih Utang Rp100 juta

"Kami dari keluarga mengapresiasi kerja kepolisian yang berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap istri saya," kata dia.

Pria yang menjadi dokter di RSUD Kabupaten Wonogiri itu berharap pelaku pembunuhan diberikan hukiman mati sebagai balasan telah menghilanglan nyawa istrinya.

"Keluarga berharap pelaku bisa dihukum seberat beratnya karena sudah mengambil nyawa dengan sengaja. Kalau saya pribadi terus terang tidak terima. Saya meminta pelaku dihukum mati," pungkas Yani.

Mobil Xenia AD 5126 EA milik Yulia (42) korban pembunuhan berencana terbakar habis di Mapolresta Sukoharjo, Jumat (23/10). (Ismail/Jawa Tengah).
Mobil Xenia AD 5126 EA milik Yulia (42) korban pembunuhan berencana terbakar habis di Mapolresta Sukoharjo, Jumat (23/10). (Ismail/Jawa Tengah).

Diberitakan sebelumnya, sosok mayat perempuan ditemukan di dalam mobil saat kondisi mobil Xenia AD 5126 EA terbakar habis, Selasa (20/10) malam pukul 22.30 WIB.

Peristiwa terjadi di Dukuh Cendana, Desa Toriyo, Kecamatan Bendosari, Kecamatan Sukoharjo, Jawa Tengah. Hasil penyidikan, korban diketahui bernama Yulia (42) warga Kelurahan Baluwarti, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah.

Baca Juga:

Kapolres Sukoharjo: Mayat Perempuan Terbakar di Dalam Mobil Korban Pembunuhan

Yulia diketahui menjadi korban pembunuhan berencana dengan tersangka sesama rekan bisnis peternakan ayam, Eko Prasetyo. Pelaku nekat menghabisi korban karena punya utang Rp145 juta.

Pelaku dijerat pasal 340 tentang pembunuhan berencana. Pasal 365 tentang perampokan atau pencurian dengan kekerasan dengan acamana seumur hidup dan atau mati. Dan pasal 187 tentang sengaja menimbulkan pembakaran dengan acaman pidana penjara seumur hidup. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Mayat Perempuan Terbakar di Dalam Mobil

#Polda Jawa Tengah #Pembunuhan Sadis
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Diduga Merusuh, Polda Jateng Tangkap 1.747 Orang dalam 4 Hari, 46 Ditetapkan sebagai Tersangka
Penangkapan dilakukan pada 29 Agustus hingga 1 September 2025 seperti dilaporkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Dwi Subagio di Semarang, Selasa (2/9).
Frengky Aruan - Selasa, 02 September 2025
Diduga Merusuh, Polda Jateng Tangkap 1.747 Orang dalam 4 Hari, 46 Ditetapkan sebagai Tersangka
Indonesia
RS Polri Lakukan Pemeriksaan Toksikologi Jenazah Kacab BRI, Ungkap Detik-Detik Penemuan Jenazah Hingga Penangkapan Empat Tersangka
Ia menegaskan, tidak ada indikasi korban melakukan perlawanan sebelum meninggal
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Agustus 2025
RS Polri Lakukan Pemeriksaan Toksikologi Jenazah Kacab BRI, Ungkap Detik-Detik Penemuan Jenazah Hingga Penangkapan Empat Tersangka
Indonesia
Hasil Autopsi RS Polri Ungkap Penyebab Korban Meregang Nyawa Secara Tak Wajar Akibat Kekurangan Oksigen dan Tanda-tanda Kekerasan
Jenazah korban yang berinisial MIP (37) diserahkan oleh polisi ke RS Polri Kramat Jati pada hari Kamis (21/8) pukul 12.48 WIB
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Agustus 2025
Hasil Autopsi RS Polri Ungkap Penyebab Korban Meregang Nyawa Secara Tak Wajar Akibat Kekurangan Oksigen dan Tanda-tanda Kekerasan
Indonesia
Groundbreaking 24 SPPG Polres di Solo, Kapolri Pastikan Sasar 90.717 Penerima Manfaat Makan Bergizi
Kapolri mengatakan setelah SPPG ini selesai kemungkinan akan dilaksanakan evaluasi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 25 Juni 2025
Groundbreaking 24 SPPG Polres di Solo, Kapolri Pastikan Sasar 90.717 Penerima Manfaat Makan Bergizi
Indonesia
Polda Jateng Jaring 134 Pelaku Aksi Tawuran dan Anak Punk
Operasi pemberantasan aksi premanisme itu digelar serentak di 35 jajaran Polres dan Polda Jateng, Sabtu (10/5).
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 12 Mei 2025
Polda Jateng Jaring 134 Pelaku Aksi Tawuran dan Anak Punk
Indonesia
Skandal Pembunuhan Jurnalis: Sperma di Tubuh Korban Jadi Bom Waktu Ungkap Rudapaksa Oknum TNI AL
Denpomal Banjarmasin telah memeriksa 13 saksi dan menggelar rekonstruksi dengan 33 adegan pada Sabtu (5/4)
Angga Yudha Pratama - Senin, 07 April 2025
Skandal Pembunuhan Jurnalis: Sperma di Tubuh Korban Jadi Bom Waktu Ungkap Rudapaksa Oknum TNI AL
Indonesia
Tragedi Rest Area KM45: Seluruhnya Dipecat dari Kedinasan, Dua Oknum TNI AL Dihukum Seumur Hidup
Terdakwa 1, Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo pidana pokok penjara seumur hidup
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Maret 2025
Tragedi Rest Area KM45: Seluruhnya Dipecat dari Kedinasan, Dua Oknum TNI AL Dihukum Seumur Hidup
Indonesia
Polda Jateng Ungkap Takaran Minyakita Disunat di Karanganyar, 8 Orang Diperiksa
Pabrik yang berada di Kabupaten Karanganyar itu dapat menghasilkan 150 ribu botol Minyakiita tutup kuning setiap harinya dan 700 ribu botol Minyakita warna hijau setiap harinya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 14 Maret 2025
Polda Jateng Ungkap Takaran Minyakita Disunat di Karanganyar, 8 Orang Diperiksa
Indonesia
Bercak Darah Hingga Gayung Oranye Jadi Barang Bukti Pembunuhan Ibu-Anak dalam Toren di Tambora
Rumah tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan ibu dan anak yang membusuk di dalam toren, di Jalan Angke Barat RT5/2 Angke, Tambora, Jakarta Barat.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Maret 2025
Bercak Darah Hingga Gayung Oranye Jadi Barang Bukti Pembunuhan Ibu-Anak dalam Toren di Tambora
Indonesia
Pembunuh Ibu-Anak dalam Toren Tambora Jadi Gembel Saat Ditangkap di Banyumas
Meskipun tidak memberikan perlawanan saat ditangkap, pelaku ternyata menyimpan sejumlah barang bukti saat ditangkap.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 Maret 2025
Pembunuh Ibu-Anak dalam Toren Tambora Jadi Gembel Saat Ditangkap di Banyumas
Bagikan