Temuan Mayat Perempuan Dibakar di Mobil, Pelaku Nekat karena Ditagih Utang Rp100 juta

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 23 Oktober 2020
Temuan Mayat Perempuan Dibakar di Mobil, Pelaku Nekat karena Ditagih Utang Rp100 juta

Pelaku pembunuhan Eko Praseto (30) ditangkap Polda Jawa Tengah, di Mapolres Sukoharjo, Jumat (23/10). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus temuan mayat perempuan bernama Yulia P (42) yang terbakar di dalam mobil, Selasa (20/10), pukul 22.30 WIB dipastikan korban pembunuhan berencana. Hal itu diperkut dengan temuan barang bukti di lokasi kejadian serta keterangan saksi.

Pelaku pembunuhan adalah Eko Praseto (30), warga Desa Ngesong RT 01/02 Dusun Puhgogor, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Tersangka ditangkap pada Rabu (22/10) dini hari.

Pelaku nekat membunuh korban karena ditagih utang senilai Rp100 juta. Lokasi kejadian berada di Dukuh Cendana, Desa Toriyo, Kecamatan Bendosari, Kecamatan Sukoharjo, Jawa Tengah.

Baca Juga:

Kapolres Sukoharjo: Mayat Perempuan Terbakar di Dalam Mobil Korban Pembunuhan

"Kasus ini teruangkap saat polisi mengecek ponsel anak pelaku (Eko), mendapati chatting antara pelaku dan korban akan bertemu bersama mengecek kandang hasil bisnis ayam pada Selasa kemarin sore," ujar Kapola Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi dalam konferensi pers di Mapolres Sukoharjo, Jumat (23/10).

Luthfi menjelaskan, saat di lokasi kejadian pelaku sudah menyiapkan linggis dan lakban untuk mengabisi korban. Setelah selesai mengecek kandang ayam, korban hendak naik mobil untuk pulang tiba-tiba dihantam dengan linggis sebanyak dua kali dari belakang.

"Pelaku merasa kesal ditagih utang senilai Rp100 juta. Total utang pelaku pada korban Rp145 juta. Alasan mengabisi pelaku supaya utangnya lunas," kata dia.

 Kapola Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan berencana di Mapolres Sukoharjo, Jumat (23/10). (MP/Ismail)
Kapola Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan berencana di Mapolres Sukoharjo, Jumat (23/10). (MP/Ismail)

Pelaku dalam kondisi sekarat, kata dia, sempat disiksa pelaku untuk minta PIN ATM. Korban pun memberikan PIN ATM. Setelah itu, pelaku pada Selasa malam membakar korban di dalam mobil.

"Pelaku kami tangkap di rumahnya. Lokasi kejadian berada 500 meter dari rumah pelaku. Di lokasi pembunuhan, kami menemukan bercak darah dan bekas seretan korban," papar dia.

Baca Juga:

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Mayat Perempuan Terbakar di Dalam Mobil

Mantan Kapolresta Surakarta ini mengatakan, setelah mendapatkan PIN, uang senilai Rp15 juta diambil pelaku melalui transaksi e-bangking. Uang didompet korban Rp8 juta juga diambil. Barang bukti diamankan berupa Xenia AD 5126 EA, Yamaha Mio AD 2203 WT, Yamah Byson AD 4399 QO, STNK, linggis, lakban, uang tunai Rp8 juta, dua kartu ATM, dan lainnya.

"Pelaku kami jerat pasal 340 tentang pembunuhan berencana. Pasal 365 tentang perampokan atau pencurian dengan kekerasan dengan acamana seumur hidup dan atau mati. Dan pasal 187 tentang pembakaran," tutup dia. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Perempuan Terbakar di Dalam Mobil

#Polda Jawa Tengah #Pembunuhan Sadis
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Ibu Alvaro Dipulangkan untuk Cocokkan DNA dengan Kerangka Diduga Milik Sang Anak
Nicolas menekankan bahwa kondisi psikologis Arum harus diperhatikan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 28 November 2025
Ibu Alvaro Dipulangkan untuk Cocokkan DNA dengan Kerangka Diduga Milik Sang Anak
Indonesia
Sakit Hati Diludahi Motif Pembunuhan Sadis Desa Bunder, Pisau Pelaku Ditemukan di Pasar Kemis
Tersangka secara sadis menggorok leher korban dengan pisau dapur saat korban tertidur, lalu membekap wajah dengan bantal hingga tewas kehabisan nafas.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
Sakit Hati Diludahi Motif Pembunuhan Sadis Desa Bunder, Pisau Pelaku Ditemukan di Pasar Kemis
Indonesia
Makam Alvaro di Bintaro Berukuran 120 Sentimeter, Keluarga Tinggal Tunggu Hasil Tes DNA
Tragedi ini semakin rumit setelah Alex Iskandar ditemukan tewas diduga akibat bunuh diri dengan cara gantung diri
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 November 2025
Makam Alvaro di Bintaro Berukuran 120 Sentimeter, Keluarga Tinggal Tunggu Hasil Tes DNA
Indonesia
Polisi Cari Rahang Alvaro di Dekat Jembatan Cilalay, Anjing Pelacak Sampai Dikerahkan
Alvaro Kiano Nugroho diketahui dibuang ke Sungai Cerewed
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 November 2025
Polisi Cari Rahang Alvaro di Dekat Jembatan Cilalay, Anjing Pelacak Sampai Dikerahkan
Indonesia
Polisi Diminta Lebih Gesit dan Berkolaborasi dengan KPAI Usut Kasus Kematian Alvaro Kiano
DPR RI soroti kasus kematian Alvaro Kiano Nugroho
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 November 2025
Polisi Diminta Lebih Gesit dan Berkolaborasi dengan KPAI Usut Kasus Kematian Alvaro Kiano
Indonesia
Alex Iskandar Tega Simpan Mayat Alvaro di Garasi Mobil Selama 3 Hari, Dibuang ke Tenjo Pakai Mobil Silver
Polisi berhasil mengungkap kebenaran kasus ini setelah memperoleh petunjuk dari keterangan seorang saksi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 November 2025
Alex Iskandar Tega Simpan Mayat Alvaro di Garasi Mobil Selama 3 Hari, Dibuang ke Tenjo Pakai Mobil Silver
Indonesia
Kronologis Pembunuhan Sadis Istri Pegawai Pajak: Dirampok, Dimutilasi, Dikubur di Septic tank
Buruh bangunan Yahya Himawan telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup
Wisnu Cipto - Kamis, 13 November 2025
Kronologis Pembunuhan Sadis Istri Pegawai Pajak: Dirampok, Dimutilasi, Dikubur di Septic tank
Indonesia
Polri Kini Sudah Punya 672 SPPG, Paling Banyak Ada di Jawa Tengah
Polri kini sudah memiliki 672 SPPG. Namun, SPPG Polri yang paling banyak berada di Jawa Tengah.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
Polri Kini Sudah Punya 672 SPPG, Paling Banyak Ada di Jawa Tengah
Indonesia
Diduga Merusuh, Polda Jateng Tangkap 1.747 Orang dalam 4 Hari, 46 Ditetapkan sebagai Tersangka
Penangkapan dilakukan pada 29 Agustus hingga 1 September 2025 seperti dilaporkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Dwi Subagio di Semarang, Selasa (2/9).
Frengky Aruan - Selasa, 02 September 2025
Diduga Merusuh, Polda Jateng Tangkap 1.747 Orang dalam 4 Hari, 46 Ditetapkan sebagai Tersangka
Indonesia
RS Polri Lakukan Pemeriksaan Toksikologi Jenazah Kacab BRI, Ungkap Detik-Detik Penemuan Jenazah Hingga Penangkapan Empat Tersangka
Ia menegaskan, tidak ada indikasi korban melakukan perlawanan sebelum meninggal
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Agustus 2025
RS Polri Lakukan Pemeriksaan Toksikologi Jenazah Kacab BRI, Ungkap Detik-Detik Penemuan Jenazah Hingga Penangkapan Empat Tersangka
Bagikan