Temuan Mayat Perempuan Dibakar di Mobil, Pelaku Nekat karena Ditagih Utang Rp100 juta

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 23 Oktober 2020
Temuan Mayat Perempuan Dibakar di Mobil, Pelaku Nekat karena Ditagih Utang Rp100 juta

Pelaku pembunuhan Eko Praseto (30) ditangkap Polda Jawa Tengah, di Mapolres Sukoharjo, Jumat (23/10). (MP/Ismail)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Kasus temuan mayat perempuan bernama Yulia P (42) yang terbakar di dalam mobil, Selasa (20/10), pukul 22.30 WIB dipastikan korban pembunuhan berencana. Hal itu diperkut dengan temuan barang bukti di lokasi kejadian serta keterangan saksi.

Pelaku pembunuhan adalah Eko Praseto (30), warga Desa Ngesong RT 01/02 Dusun Puhgogor, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Tersangka ditangkap pada Rabu (22/10) dini hari.

Pelaku nekat membunuh korban karena ditagih utang senilai Rp100 juta. Lokasi kejadian berada di Dukuh Cendana, Desa Toriyo, Kecamatan Bendosari, Kecamatan Sukoharjo, Jawa Tengah.

Baca Juga:

Kapolres Sukoharjo: Mayat Perempuan Terbakar di Dalam Mobil Korban Pembunuhan

"Kasus ini teruangkap saat polisi mengecek ponsel anak pelaku (Eko), mendapati chatting antara pelaku dan korban akan bertemu bersama mengecek kandang hasil bisnis ayam pada Selasa kemarin sore," ujar Kapola Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi dalam konferensi pers di Mapolres Sukoharjo, Jumat (23/10).

Luthfi menjelaskan, saat di lokasi kejadian pelaku sudah menyiapkan linggis dan lakban untuk mengabisi korban. Setelah selesai mengecek kandang ayam, korban hendak naik mobil untuk pulang tiba-tiba dihantam dengan linggis sebanyak dua kali dari belakang.

"Pelaku merasa kesal ditagih utang senilai Rp100 juta. Total utang pelaku pada korban Rp145 juta. Alasan mengabisi pelaku supaya utangnya lunas," kata dia.

 Kapola Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan berencana di Mapolres Sukoharjo, Jumat (23/10). (MP/Ismail)
Kapola Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan berencana di Mapolres Sukoharjo, Jumat (23/10). (MP/Ismail)

Pelaku dalam kondisi sekarat, kata dia, sempat disiksa pelaku untuk minta PIN ATM. Korban pun memberikan PIN ATM. Setelah itu, pelaku pada Selasa malam membakar korban di dalam mobil.

"Pelaku kami tangkap di rumahnya. Lokasi kejadian berada 500 meter dari rumah pelaku. Di lokasi pembunuhan, kami menemukan bercak darah dan bekas seretan korban," papar dia.

Baca Juga:

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Mayat Perempuan Terbakar di Dalam Mobil

Mantan Kapolresta Surakarta ini mengatakan, setelah mendapatkan PIN, uang senilai Rp15 juta diambil pelaku melalui transaksi e-bangking. Uang didompet korban Rp8 juta juga diambil. Barang bukti diamankan berupa Xenia AD 5126 EA, Yamaha Mio AD 2203 WT, Yamah Byson AD 4399 QO, STNK, linggis, lakban, uang tunai Rp8 juta, dua kartu ATM, dan lainnya.

"Pelaku kami jerat pasal 340 tentang pembunuhan berencana. Pasal 365 tentang perampokan atau pencurian dengan kekerasan dengan acamana seumur hidup dan atau mati. Dan pasal 187 tentang pembakaran," tutup dia. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Perempuan Terbakar di Dalam Mobil

#Polda Jawa Tengah #Pembunuhan Sadis
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Diduga Merusuh, Polda Jateng Tangkap 1.747 Orang dalam 4 Hari, 46 Ditetapkan sebagai Tersangka
Penangkapan dilakukan pada 29 Agustus hingga 1 September 2025 seperti dilaporkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Dwi Subagio di Semarang, Selasa (2/9).
Frengky Aruan - Selasa, 02 September 2025
Diduga Merusuh, Polda Jateng Tangkap 1.747 Orang dalam 4 Hari, 46 Ditetapkan sebagai Tersangka
Indonesia
RS Polri Lakukan Pemeriksaan Toksikologi Jenazah Kacab BRI, Ungkap Detik-Detik Penemuan Jenazah Hingga Penangkapan Empat Tersangka
Ia menegaskan, tidak ada indikasi korban melakukan perlawanan sebelum meninggal
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Agustus 2025
RS Polri Lakukan Pemeriksaan Toksikologi Jenazah Kacab BRI, Ungkap Detik-Detik Penemuan Jenazah Hingga Penangkapan Empat Tersangka
Indonesia
Hasil Autopsi RS Polri Ungkap Penyebab Korban Meregang Nyawa Secara Tak Wajar Akibat Kekurangan Oksigen dan Tanda-tanda Kekerasan
Jenazah korban yang berinisial MIP (37) diserahkan oleh polisi ke RS Polri Kramat Jati pada hari Kamis (21/8) pukul 12.48 WIB
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Agustus 2025
Hasil Autopsi RS Polri Ungkap Penyebab Korban Meregang Nyawa Secara Tak Wajar Akibat Kekurangan Oksigen dan Tanda-tanda Kekerasan
Indonesia
Groundbreaking 24 SPPG Polres di Solo, Kapolri Pastikan Sasar 90.717 Penerima Manfaat Makan Bergizi
Kapolri mengatakan setelah SPPG ini selesai kemungkinan akan dilaksanakan evaluasi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 25 Juni 2025
Groundbreaking 24 SPPG Polres di Solo, Kapolri Pastikan Sasar 90.717 Penerima Manfaat Makan Bergizi
Indonesia
Polda Jateng Jaring 134 Pelaku Aksi Tawuran dan Anak Punk
Operasi pemberantasan aksi premanisme itu digelar serentak di 35 jajaran Polres dan Polda Jateng, Sabtu (10/5).
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 12 Mei 2025
Polda Jateng Jaring 134 Pelaku Aksi Tawuran dan Anak Punk
Indonesia
Skandal Pembunuhan Jurnalis: Sperma di Tubuh Korban Jadi Bom Waktu Ungkap Rudapaksa Oknum TNI AL
Denpomal Banjarmasin telah memeriksa 13 saksi dan menggelar rekonstruksi dengan 33 adegan pada Sabtu (5/4)
Angga Yudha Pratama - Senin, 07 April 2025
Skandal Pembunuhan Jurnalis: Sperma di Tubuh Korban Jadi Bom Waktu Ungkap Rudapaksa Oknum TNI AL
Indonesia
Tragedi Rest Area KM45: Seluruhnya Dipecat dari Kedinasan, Dua Oknum TNI AL Dihukum Seumur Hidup
Terdakwa 1, Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo pidana pokok penjara seumur hidup
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Maret 2025
Tragedi Rest Area KM45: Seluruhnya Dipecat dari Kedinasan, Dua Oknum TNI AL Dihukum Seumur Hidup
Indonesia
Polda Jateng Ungkap Takaran Minyakita Disunat di Karanganyar, 8 Orang Diperiksa
Pabrik yang berada di Kabupaten Karanganyar itu dapat menghasilkan 150 ribu botol Minyakiita tutup kuning setiap harinya dan 700 ribu botol Minyakita warna hijau setiap harinya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 14 Maret 2025
Polda Jateng Ungkap Takaran Minyakita Disunat di Karanganyar, 8 Orang Diperiksa
Indonesia
Bercak Darah Hingga Gayung Oranye Jadi Barang Bukti Pembunuhan Ibu-Anak dalam Toren di Tambora
Rumah tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan ibu dan anak yang membusuk di dalam toren, di Jalan Angke Barat RT5/2 Angke, Tambora, Jakarta Barat.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Maret 2025
Bercak Darah Hingga Gayung Oranye Jadi Barang Bukti Pembunuhan Ibu-Anak dalam Toren di Tambora
Indonesia
Pembunuh Ibu-Anak dalam Toren Tambora Jadi Gembel Saat Ditangkap di Banyumas
Meskipun tidak memberikan perlawanan saat ditangkap, pelaku ternyata menyimpan sejumlah barang bukti saat ditangkap.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 Maret 2025
Pembunuh Ibu-Anak dalam Toren Tambora Jadi Gembel Saat Ditangkap di Banyumas
Bagikan