Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Pramono Dukung Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari: Jadi Pembelajaran bagi Warga

Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026

MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendukung penuh penggerebekan peredaran narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Kamis (13/8) pagi.

Pramono mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta siap mendukung langkah aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba di Ibu Kota.

"Jadi Pemerintah DKI Jakarta dalam hal yang berkaitan dengan narkoba, apa pun yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, terutama BNN, tentunya kami memberikan support sepenuhnya," kata Pramono kepada wartawan, Kamis (13/8).

Baca juga:

Loyalis Bos Gendut Gembong Narkoba Kampung Bahari Melawan Pakai Samurai, Polisi Terluka

Pramono: Narkoba tidak membawa kebaikan

Pramono mengatakan tidak ada keuntungan atau manfaat bagi manusia yang menggunakan narkoba.

Menurut dia, pengungkapan kasus tersebut harus menjadi ikhtiar sekaligus pembelajaran bagi seluruh warga DKI Jakarta agar tidak terjebak dalam lingkaran hitam peredaran maupun penyalahgunaan narkoba.

Ini menjadi pembelajaran bagi siapa pun untuk tidak terjebak ataupun terlibat dalam persoalan narkoba yang pasti tidak akan membawa kebaikan di kemudian hari,

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.

BNN tangkap tiga tersangka di Kampung Bahari

Sebelumnya, BNN bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara menggerebek kejahatan narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8) pagi.

Dalam penggerebekan tersebut, tim menangkap tiga tersangka beserta sejumlah barang bukti berupa narkoba jenis sabu, logam mulia, dan uang tunai.

Operasi tersebut merupakan bagian dari pengembangan kasus setelah BNN menangkap gembong narkoba berinisial MR atau 'Bos Gendut' di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat, pada Rabu (12/8) malam.

Baca juga:

Sosok Bos Gendut, Bandar Narkoba Lintas Provinsi yang Ditangkap BNN dari Kampung Bahari

Berawal dari penangkapan 'Bos Gendut'

MR merupakan buron dalam kasus kepemilikan 98 kg sabu, logam mulia, serta uang tunai Rp 1,3 miliar yang diungkap di Kampung Bahari pada November 2025.

Setelah menangkap MR, BNN kemudian mengembangkan penyidikan terhadap jaringan narkoba yang diduga masih beroperasi di Kampung Bahari.

Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN Brigjen Roy Hardi menyebut pihaknya juga mengembangkan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari barang bukti uang senilai Rp 1,277 miliar. (Asp)

Baca Artikel Asli