Prabowo Perintahkan Pagar Laut Disegel, DPR: Negara Harus Hadir

Jumat, 17 Januari 2025 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Langkah tegas Presiden Prabowo Subianto yang memerintahkan agar pagar laut di perairan Tangerang, Banten, disegel dan dicabut mendapat respons positif Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Cucun Ahmad Syamsurijal.

Cucun mengapresiasi langkah-langkah yang diambil Prabowo terkait pagar laut tersebut.

"Itu nanti pemerintah negara yang harus hadir, tidak boleh person-person itu, dia mulai mempetak-petak atau mengkavling lahan yang sebetulnya negara yang punya," kata Cucun, Jumat (17/1).

Ia menilai, langkah tegas tersebut menunjukkan kehadiran negara menghadapi pencaplokan laut yang merupakan lahan milik negara oleh kelompok tertentu.

Baca juga:

Bukan Hanya di Bekasi dan Tangerang, Pagar Laut di Perairan DKI Jakarta Capai 500 Meter

"Jadi tidak ada boleh kelompok masyarakat siapapun (ambil alih lahan negara). Kami apresiasi itu ya," ucap dia.

Untuk itu, dia mengatakan DPR RI akan ikut mengungkap kasus pemagaran laut dengan mendorong pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang terlibat aktivitas ilegal tersebut.

"Kami nanti akan bicara sesudah masuk masa sidang ya, kalau perlu kami minta pertanggungjawaban, mungkin ini bukan kejadian pertama kali, kami akan ungkap, itu kan semua teman-teman paham juga ujung-ujungnya untuk apa ya," kata dia.

Baca juga:

Pagar Laut di Tangerang dan Bekasi Bukan Bagian Proyek Giant Sea Wall

Sebelumnya, Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengatakan bahwa Presiden Prabowo telah memerintahkan agar pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang untuk dicabut dan diusut kepemilikannya.

"Beliau sudah setuju pagar laut: pertama, itu disegel. Kemudian, yang kedua beliau perintahkan untuk dicabutkan, gitu. Usut, begitu," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/1).

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan