PPP Belum Dapat Bocoran Menteri Yang Bakal Dicopot Jokowi
Kamis, 15 April 2021 -
MerahPutih.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebagai salah satu partai pendukung pemerintah, belum diajak bicara terkait perombakan kabinet, setelah DPR menyetujui perubahan nomenklatur KemenristekDikti dan Kementerian Investasi yang diajukan Presiden Joko Widodo.
Saat ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dipimpin Nadiem Makarim, Kementerian Investasi masih bernama BKPM dipimpim Bahlil Lahadalia serta Kementerian Riset dan Inovasi atau Badan Riset dan Inovasi dikelola Bambang Brodjonegoro.
Baca Juga:
Reshuffle Kabinet Dinilai Jadi 'Karpet Merah' untuk Kementerian Investasi
"Belum, belum (ada komunikasi),” kata Ketua Umum DPP PPP, Suharso Monoarfa di Kantor DPP Partai Keadilan Sejahtera, Jakarta, Rabu (14/4).
Sementara itu, Politisi Senior dan juga Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani meminta perombakan kabinet jangan dijadikan spekulasi, tertutama oleh orang yang ada di lingkaran Istana dan didramatisir.
Ia mengingatkan orang-orang yang berada di lingkaran dekat Presiden Joko Widodo tentang wacana perombakan kabinet yang belakangan ini mencuat.
"Perombakan kabinet itu prerogatif presiden dan bahwa perombakan kabinet itu adalah peristiwa biasa laiknya pergantian pemain sepakbola saat pertandingan. Jadikan reshuffle sebagai hal biasa, ibarat tim sepak bola, kalau pelatihnya bilang ada yang ditarik keluar, ya kita sikapi biasa saja,” ujar dia.

Ia meyakini, belum ada pihak lain yang mengetahui siapa yang akan diganti atau akan mengganti posisi pucuk pimpinan kementerian tertentu.
Sejauh ini, lanjut ia, PPP belum menerima informasi atau tawaran khusus dari presiden terkait isu perombakan kabinet karena perombakan kabinet yang akan dilakukan presiden kemungkinan tidak mengubah komposisi menteri usulan partai politik dan kelompok profesional.
"Perombakan kabinet itu, kemungkinan hanya berupa pergantian atau pergeseran tanpa mengubah komposisi yang ada. Tidak ada penawaran kursi baru. Soal posisi kabinet, baik dari partai-partai politik maupun profesional itu sudah tetap,” ujar anggota Komisi III DPR ini. (Pon)
Baca Juga:
Pembentukan Kementerian Investasi Tidak Sekedar Perubahan Nomenklatur