MERAHPUTIH.COM - WAKIL Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira buka suara terkait dengan perombakan kabinet yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto, Senin (27/4). Ia menilai reshuffle atau pergantian Kepala Staf Presiden dari Muhammad Qodari kemudian dijabat Dudung Abdurrahman merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.
"Ini tentunya hak prerogatif untuk menempatkan orang sesuai dengan kapabilitas orang dan tujuan penugasan di lembaga yang dipimpin," kata Andreas kepada wartawan.
Menurut dia, reshuffle kabinet merupakan pergeseran tugas bagi Qodari dari jabatan Kepala Staf Presiden ke jabatan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah. Di lain sisi, legislator dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) ini juga berharap Dudung Abdurrahman bisa menjalankan tugasnya sebagai Kepala Staf Presiden yang baru, sesuai dengan harapan Presiden Prabowo.
"Semoga Pak Dudung akan menjalankan tugas sesuai dengan kebutuhan penugasan KSP dalam menjalankan visi dan misi Presiden," kata dia.
Baca juga:
Isu Reshuffle Kabinet Kembali Menguat: Qodari Geser, Hasan Nasbi Kembali Masuk
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman menjadi Kepala Staf Kepresidenan.
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) ke-33 itu dilantik menggantikan Muhammad Qodari. Sebelum menjadi Kepala Staf Kepresidenan, dia juga menjabat Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional.(knu)
Baca juga:
Isu Reshuffle Kabinet Menguat, Golkar: Tunggu Keputusan Prabowo