PPKM Darurat, Anggaran Kesehatan Kembali Naik Rp 11 Triliun
Selasa, 06 Juli 2021 -
MerahPutih.com - Pemerintah memutuskan kembali menaikkan anggaran kesehatan menjadi Rp193 triliun dari Rp182 triliun untuk memenuhi kebutuhan dana pelaksanaan kebijakan penanganan COVID-19. Anggaran Rp193 triliun dipakai untuk pengadaan 53,9 juta dosis vaksin dan bantuan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk 19,15 juta orang.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan anggaran kesehatan dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Penanganan COVID-19 bermula sebesar Rp172 triliun dan kemudian dinaikkan menjadi Rp182 triliun.
Baca Juga:
Namun dengan melonjaknya kasus COVID-19 yang memaksa pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
"Untuk bidang kesehatan 2021 akan alami kenaikan lagi yaitu untuk Program PEN penanganan COVID-19 untuk pagu kesehatan akan menjadi Rp193 triliun,” ucap Sri Mulyani.
Kenaikan anggaran kesehatan, dibutuhkan untuk membiayai penanganan diagnostik seperti pengujian (testing), pelacakan (tracing), dan merawat pasien COVID-19 yang saat ini sekitar 236.340 pasien.
"Dengan berbagai pergerakan dan perubahan yang terjadi, terutama menyangkut peningkatan COVID-19, kemudian dilakukannya kebijakan PPKM darurat, maka APBN perlu meningkatkan lagi dukungannya ke program di bidang kesehatan dan perlindungan sosial," katanya.
Selain itu, anggaran ini juga digunakan untuk insentif tenaga kesehatan, santunan kematian, hingga pembelian alat kesehatan, Alat Pelindung Diri (APD), dan obat-obatan.

"Peningkatan dana kesehatan juga akan digunakan untuk membiayai pengadaan vaksin COVID-19," ujarnya.
Anggaran negara selama semester I terdorong oleh meningkatnya pendapatan negara hingga 9,1 persen secara tahunan (Year on Year/YoY) menjadi Rp886,9 triliun atau 50,9 persen dari target di APBN 2021 sebesar Rp1.743,6 triliun.
Di sisi lain, belanja negara juga terus digencarkan untuk menggerakkan perekonomian di tengah tekanan pandemi COVID-19. Belanja negara pada paruh pertama tahun ini mencapai Rp1.170,1 triliun, atau sebesar 42,5 persen dari target di APBN 2021.
"Realisasi semester I ini defisit mencapai 1,72 persen atau Rp283,2 Triliun,” ujarnya dikutip Antara (*)