PPKM Darurat, Anggaran Kesehatan Kembali Naik Rp 11 Triliun
Tenaga kesehatan. (Foto: Pemprov Jabar)
MerahPutih.com - Pemerintah memutuskan kembali menaikkan anggaran kesehatan menjadi Rp193 triliun dari Rp182 triliun untuk memenuhi kebutuhan dana pelaksanaan kebijakan penanganan COVID-19. Anggaran Rp193 triliun dipakai untuk pengadaan 53,9 juta dosis vaksin dan bantuan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk 19,15 juta orang.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan anggaran kesehatan dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Penanganan COVID-19 bermula sebesar Rp172 triliun dan kemudian dinaikkan menjadi Rp182 triliun.
Baca Juga:
Namun dengan melonjaknya kasus COVID-19 yang memaksa pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
"Untuk bidang kesehatan 2021 akan alami kenaikan lagi yaitu untuk Program PEN penanganan COVID-19 untuk pagu kesehatan akan menjadi Rp193 triliun,” ucap Sri Mulyani.
Kenaikan anggaran kesehatan, dibutuhkan untuk membiayai penanganan diagnostik seperti pengujian (testing), pelacakan (tracing), dan merawat pasien COVID-19 yang saat ini sekitar 236.340 pasien.
"Dengan berbagai pergerakan dan perubahan yang terjadi, terutama menyangkut peningkatan COVID-19, kemudian dilakukannya kebijakan PPKM darurat, maka APBN perlu meningkatkan lagi dukungannya ke program di bidang kesehatan dan perlindungan sosial," katanya.
Selain itu, anggaran ini juga digunakan untuk insentif tenaga kesehatan, santunan kematian, hingga pembelian alat kesehatan, Alat Pelindung Diri (APD), dan obat-obatan.
"Peningkatan dana kesehatan juga akan digunakan untuk membiayai pengadaan vaksin COVID-19," ujarnya.
Anggaran negara selama semester I terdorong oleh meningkatnya pendapatan negara hingga 9,1 persen secara tahunan (Year on Year/YoY) menjadi Rp886,9 triliun atau 50,9 persen dari target di APBN 2021 sebesar Rp1.743,6 triliun.
Di sisi lain, belanja negara juga terus digencarkan untuk menggerakkan perekonomian di tengah tekanan pandemi COVID-19. Belanja negara pada paruh pertama tahun ini mencapai Rp1.170,1 triliun, atau sebesar 42,5 persen dari target di APBN 2021.
"Realisasi semester I ini defisit mencapai 1,72 persen atau Rp283,2 Triliun,” ujarnya dikutip Antara (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Menkeu Geser Anggaran Rapat Buat Rehabilitasi dan Rekonstruksi Banjir Sumatera
Penerimaan Negara Bakal di Bawah Target, Menkeu Pantau Ketat Pajak
Menkeu Klaim Kinerja Bea Cukai Membaik, Tahan Bicara ke Kemen PANRB Buat Rumahkan Pegawai
Bea Cukai Bikin 25 Juta Lembar Pita Cukai Desain Terbaru Untuk 2026
Tanggapi Ancaman Dibekukan Menkeu, Dirjen Bea Cukai: Bentuk Koreksi
Diancam Dirumahkan Menkeu, Dirjen Bea Cukai Akui Image Lembaganya Sarang Pungli
Dana Rp 1 Triliun Tersalur Tepat Waktu, Bank Jakarta Siap Perluas Pembiayaan
Hadapi Gangguan Cuaca Kemenkeu Yakinkan Harga Pangan Terkendali Saat Nataru
Raker Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dengan Komisi XI DPR Bahas Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025
Penerimaan Pajak Melambat, Ini Alasan Kemenkeu