Polri Ungkap Motif Bharada E Tembak Brigadir J

Senin, 11 Juli 2022 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Penembakan antaranggota polisi terjadi di salah satu rumah dinas pejabat Polri di perumahan Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7), pukul 17.00 WIB

Mabes Polri mengungkapkan motif Bharada E melakukan penembakan terhadap Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo adalah untuk membela diri.

Baca Juga

Polisi Tembak Polisi di Rumah Pejabat Polri, Satu Tewas

“Ini pembelaan, jadi Bharada E melakukan pembelaan ketika mendapat ancaman dari Brigadir J dengan tembakan. Jadi bukan menodong tapi melakukan penembakan terhadap Bharada E,” ucap Karopenmas Dvisi Humas Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7)

Bharada E adalah anggota Brimob yang diberbantukan sebagai Aide de camp (Adc) atau asisten pribadi dari Kadiv Propam Polri. Sementara almarhum Brigadir J adalah anggota Polri yang diberbantukan sebagai supir istri Kadiv Propam Polri.

Ramadhan menjelaskan kronologis peristiwa penembakan itu terjadi ketika Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam. Peristiwa itu dilaporkan terjadi Jumat (8/7) sekitar pukul 17.00 WIB. Pada saat Brigadir J memasuki kamar tersebut, istri Kadiv Propam sedang berada di kamar sedang beristirahat.

“Kemudian Brigadir J melakukan tindakan pelecehan dan juga menodongkan dengan menggunakan senjata pistol ke kepala istri Kadiv Propam,” ujarnya dikutip Antara.

Baca Juga

Polisi Amankan Pria 41 Tahun Diduga Penembak Mantan PM Jepang Abe

Menurut Ramadhan, saat kejadian istri Kadiv Propam sempat berteriak minta tolong yang membuat Brigadir J panik dan keluar dari kamar. Teriakan tersebut didengar oleh Bharada E yang saat itu berada di lantai dua .

Lalu, lanjut dia, dari atas tangga dengan jarak kurang lebih 10 meter Bharada E sempat bertanya ada apa, namun dibalas dengan tembakan yang dilakukan oleh Brigadir J, hingga terjadi baku tembak.

“Akibat tembakan tersebut terjadi saling tembak dan berakibat Brigadir J meninggal,” kata Ramadhan.

Sementara itu dari hasil olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan keterangan saksi dan alat bukti, kata Ramadhan, ditemukan tujuh proyektif yang keluar dari senjata api milik Brigadir J dan lima dari Bharada E.

“Perlu kami sampaikan bahwa tindakannya yang dilakukan Bharada E adalah tindakan untuk melindungi diri karena ancaman dari Brigadir J,” pungkasnya. (*)

Baca Juga

Polisi Penembak Rekannya hingga Tewas Bakal Diproses di Peradilan Umum

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan