Polri Ungkap Motif Bharada E Tembak Brigadir J


Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan memberikan keterangan pers di Div Humas Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7). ANTARA/Laily Rahmawaty
MerahPutih.com - Penembakan antaranggota polisi terjadi di salah satu rumah dinas pejabat Polri di perumahan Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7), pukul 17.00 WIB
Mabes Polri mengungkapkan motif Bharada E melakukan penembakan terhadap Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo adalah untuk membela diri.
Baca Juga
“Ini pembelaan, jadi Bharada E melakukan pembelaan ketika mendapat ancaman dari Brigadir J dengan tembakan. Jadi bukan menodong tapi melakukan penembakan terhadap Bharada E,” ucap Karopenmas Dvisi Humas Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7)
Bharada E adalah anggota Brimob yang diberbantukan sebagai Aide de camp (Adc) atau asisten pribadi dari Kadiv Propam Polri. Sementara almarhum Brigadir J adalah anggota Polri yang diberbantukan sebagai supir istri Kadiv Propam Polri.
Ramadhan menjelaskan kronologis peristiwa penembakan itu terjadi ketika Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam. Peristiwa itu dilaporkan terjadi Jumat (8/7) sekitar pukul 17.00 WIB. Pada saat Brigadir J memasuki kamar tersebut, istri Kadiv Propam sedang berada di kamar sedang beristirahat.
“Kemudian Brigadir J melakukan tindakan pelecehan dan juga menodongkan dengan menggunakan senjata pistol ke kepala istri Kadiv Propam,” ujarnya dikutip Antara.
Baca Juga
Polisi Amankan Pria 41 Tahun Diduga Penembak Mantan PM Jepang Abe
Menurut Ramadhan, saat kejadian istri Kadiv Propam sempat berteriak minta tolong yang membuat Brigadir J panik dan keluar dari kamar. Teriakan tersebut didengar oleh Bharada E yang saat itu berada di lantai dua .
Lalu, lanjut dia, dari atas tangga dengan jarak kurang lebih 10 meter Bharada E sempat bertanya ada apa, namun dibalas dengan tembakan yang dilakukan oleh Brigadir J, hingga terjadi baku tembak.
“Akibat tembakan tersebut terjadi saling tembak dan berakibat Brigadir J meninggal,” kata Ramadhan.
Sementara itu dari hasil olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan keterangan saksi dan alat bukti, kata Ramadhan, ditemukan tujuh proyektif yang keluar dari senjata api milik Brigadir J dan lima dari Bharada E.
“Perlu kami sampaikan bahwa tindakannya yang dilakukan Bharada E adalah tindakan untuk melindungi diri karena ancaman dari Brigadir J,” pungkasnya. (*)
Baca Juga
Polisi Penembak Rekannya hingga Tewas Bakal Diproses di Peradilan Umum
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun

Kasus Rantis Brimob Tabrak Ojol, Propam Gelar Sidang Etik Kompol K Tertutup untuk Umum

Kompol Cosmas dan Sopir Rantis Brimob Tewaskan Affan Terancam Dipecat Tidak Hormat

Prabowo Kasih 'Pesan Khusus' ke Kadiv Propam, Minta 7 Anggota Brimob Dihukum Berat

Pejabat Tinggi Polri Dilantik, Komjen Syahardiantono Jabat Kabareskrim, Irjen Asep Edi Resmi Jadi Kapolda Metro Jaya

Alasan Pakai Robot, Polri Khawatir Anggotanya Jadi Korban di Lokasi Rawan dan Berbahaya

Mabes Polri Tak Mau Kalah dengan Negara Lain soal Penggunaan Robot untuk Tugas Kepolisian

Mutasi Besar-Besaran di Mabes Polri, Pejabat KPK Dapat Jabatan Kapolda Sultra

Kasus Ijazah Palsu, Bareskrim Ambil Sampel 7 Ijazah Rekan Jokowi di Solo Jadi Pembanding

Kasus Ajudan Kapolri Ancam Tempeleng Jurnalis, Mabes Polri: Harusnya Bisa Dihindari
