Polri Akui Kesulitan Tangkap Jozeph Zhang di Luar Negeri

Jumat, 23 April 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Polri masih melakukan upaya penangkapan terhadap Jozeph Paul Zhang yang telah melakukan penisataan terhadap agama Islam di akun Youtube pribadinya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Kabiro Penmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan, kepolisian telah mengerahkan seluruh resources yang dimilikinya untuk menangkap dan menyelesaikan kasus tersebut.

Baca Juga

Janji Bakal Tangkap Jozeph Paul Zhang, Mabes Polri Minta Publik Bersabar

“Jadi seluruh sumber daya yang ada, dimanfaatkan, dikerahkan untuk menyelesaikan kasus JPZ,” kata Rusdi kepada wartawan yang dikutip, Jumat (23/4).

Langkah yang sudah dilakukan sejauh ini kata Rusdi, yakni Kepolisian sudah mengeluarkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Jozeph Paul Zhang.

Mereka juga sudah berkoordinasi dengan Kepolisian Internasional (Interpol) agar bisa segera mengeluarkan red notice.

Berdasarkan informasi yang telah dikantongi oleh Polri, saat ini Jozeph Paul Zhang tengah berada di Jerman.

Dan langkah yang tengah diambil pihaknya adalah berkoordinasi dengan Kepolisian Jerman melakukan penangkapan terhadap pria tersebut.

Namun, Rusdi menyebut jika Polri melalui Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) belum menerjunkan tim khusus untuk terbang ke Jerman dalam rangka melakukan pelacakan secara langsung.

Hal itu karena saat ini pihaknya masih menjalin komunikasi terlebih dahulu dengan Kepolisian Jerman serta pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Berlin.

“Sementara belum. Kami menunggu komunikasi yang ada di Jerman,” pungkasnya.

Jozeph memicu kontroversi lewat video di media sosialnya. Sebab, di dalam video tersebut, Jozeph menyatakan sebagai Nabi ke-26. (Knu)

Baca Juga

FORTIBER Sebut Ucapan Jozeph Zhang Berpotensi Merusak Persatuan Bangsa Indonesia

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan