Polri Akui Kesulitan Tangkap Jozeph Zhang di Luar Negeri

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 23 April 2021
Polri Akui Kesulitan Tangkap Jozeph Zhang di Luar Negeri

Paul Zhang. (Tangkapan Layar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polri masih melakukan upaya penangkapan terhadap Jozeph Paul Zhang yang telah melakukan penisataan terhadap agama Islam di akun Youtube pribadinya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Kabiro Penmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan, kepolisian telah mengerahkan seluruh resources yang dimilikinya untuk menangkap dan menyelesaikan kasus tersebut.

Baca Juga

Janji Bakal Tangkap Jozeph Paul Zhang, Mabes Polri Minta Publik Bersabar

“Jadi seluruh sumber daya yang ada, dimanfaatkan, dikerahkan untuk menyelesaikan kasus JPZ,” kata Rusdi kepada wartawan yang dikutip, Jumat (23/4).

Langkah yang sudah dilakukan sejauh ini kata Rusdi, yakni Kepolisian sudah mengeluarkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Jozeph Paul Zhang.

Mereka juga sudah berkoordinasi dengan Kepolisian Internasional (Interpol) agar bisa segera mengeluarkan red notice.

Berdasarkan informasi yang telah dikantongi oleh Polri, saat ini Jozeph Paul Zhang tengah berada di Jerman.

Dan langkah yang tengah diambil pihaknya adalah berkoordinasi dengan Kepolisian Jerman melakukan penangkapan terhadap pria tersebut.

Namun, Rusdi menyebut jika Polri melalui Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) belum menerjunkan tim khusus untuk terbang ke Jerman dalam rangka melakukan pelacakan secara langsung.

Hal itu karena saat ini pihaknya masih menjalin komunikasi terlebih dahulu dengan Kepolisian Jerman serta pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Berlin.

“Sementara belum. Kami menunggu komunikasi yang ada di Jerman,” pungkasnya.

Jozeph memicu kontroversi lewat video di media sosialnya. Sebab, di dalam video tersebut, Jozeph menyatakan sebagai Nabi ke-26. (Knu)

Baca Juga

FORTIBER Sebut Ucapan Jozeph Zhang Berpotensi Merusak Persatuan Bangsa Indonesia

#Mabes Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Polri memutasi 85 perwira pada Januari 2026. Pengamat kepolisian mengingatkan mutasi harus jadi instrumen reformasi, bukan sekadar rutinitas administratif.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Indonesia
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Mantan pegawai AIPA, Laras Faizati Khairunnisa, divonis masa percobaan enam bulan dalam kasus penghasutan bakar Mabes Polri.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Indonesia
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 6 bulan percobaan kepada Laras Faizati Khairunnisa dalam kasus hasutan pembakaran Mabes Polri dan memerintahkan pembebasan terdakwa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Indonesia
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Polri berharap masyarakat bisa semakin merasakan kehadiran negara, khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan secara cepat dan profesional.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Indonesia
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Enam orang anggota Polri, di sini adalah anggota pada satuan pelayanan markas di Mabes Polri,
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Indonesia
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Mabes Polri menggelar Apel Kasatwil 2025 di Mako Korbrimob Cikeas dengan 607 peserta dari seluruh Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Indonesia
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Polri membentuk Pokja khusus untuk menindaklanjuti putusan MK yang mewajibkan anggota Polri mundur sebelum menduduki jabatan sipil.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 18 November 2025
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Indonesia
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan
Putusan ini membuat polisi harus mengundurkan diri secara pemanen dan tak lagi berstatus anggota aktif Polri jika hendak menjabat di luar institusi Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan
Indonesia
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Presiden RI, Prabowo Subianto, ikut turun tangan saat memusnahkan barang bukti narkoba di Mabes Polri, Rabu (29/10).
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Berita Foto
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Presiden Prabowo Subianto (kanan) bersama Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menunjukkan barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 29 Oktober 2025
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Bagikan