FORTIBER Sebut Ucapan Jozeph Zhang Berpotensi Merusak Persatuan Bangsa Indonesia


Pernyataan Sikap FORTIBER terkait ucapan Jozeph Paul Zhang (Ist)
MerahPutih.com- Kasus penistaan agama yang menjerat Jozeph Paul Zhang dinilai telah membuat gaduh kondisi di tanah air. Ucapannya itu pun tak dapat ditolerir.
Ketum Forum Tionghoa Indonesia Bersatu (FORTIBER) Anda Hakim mengatakan, apa yang dilakukan Jozeph sangat disayangkan.
"Karena akan merusak persatuan bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi nilai toleransi dan Bhinneka Tunggal Ika yang sudah dibangun sejak lama," kata Anda dalam rilis pernyataan sikap FORTIBER, Rabu (21/4).
Baca Juga:
Anda menilai, ucapan Jozeph karena sudah membawa isu suku Agama, ras dan golongan tertentu di ruang digital melalui virtual media sosial aplikasi Live Zoom, yang diunggah ke Youtube, dan dilihat oleh khalayak ramai.
"Tentunya dia harus bisa bertanggung jawab atas tindakan dan perilakunya tersebut," kata Anda.
Ia menambahkan, masyarakat Indonesia sudah cerdas dan tidak mudah diadu domba oleh oknum seperti ini.
"Bangsa Indonesia semakin solid juga dimasa pandemi setahun belakangan ini, dan semakin mendewasakan pola pikir masyarakat untuk tidak mudah dipecah belah," jelas Anda.

FORTIBER mendukung penuh Polri berkordinasi dengan pihak Interpol dan pihak-pihak lain yang berkepentingan untuk segera melakukan tindakan atau upaya hukum untuk menangkap oknum tersebut agar segera di proses sampai tuntas.
"Semoga dengan upaya-upaya hukum yang dilakukan oleh Polri ini dapat meredam sentimen antar suku, ras dan Agama," sebut Anda.
Anda mengingatkan, Agama apapun mengajarkan untuk saling berdamai antar sesama dan saling menghargai. Jadi, yang terjadi dalam konteks ini adalah kesalahan oknum atau pribadi itu sendiri, dia tidak mewakili suatu suku, ras dan Agama tertentu.
"Karena tidak ada Agama apapun yang mengajarkan kita untuk saling membenci," sebut Anda.
Video unggahan Jozeph Paul Zhang viral di kanal YouTube miliknya. Dia mengaku sebagai nabi ke-26 dan mengeluarkan pernyataan yang dinilai menghina Nabi Muhammad SAW. Paul Zhang juga sesumbar tidak takut dilaporkan ke polisi. Dia bahkan menjanjikan uang Rp1 juta bagi mereka yang bisa melaporkannya.
Dalam video berdurasi hampir tiga jam tersebut, ia menyinggung-nyinggung Allah SWT dan ibadah puasa.
Baca Juga:
Janji Bakal Tangkap Jozeph Paul Zhang, Mabes Polri Minta Publik Bersabar
Husin Shihab melaporkan video itu ke polisi. Laporan diterima dengan nomor LP/B/0253/IV/2021/BARESKRIM, pada 17 April 2021. Polri resmi menetapkan Paul Zhang sebagai tersangka pada 20 April. Dia diketahui berada di Jerman.
Bareskrim Polri telah berkoordinasi dengan KBRI di Jerman untuk memulangkan tersangka ke Indonesia. Polri juga mengajukan pencabutan paspor tersangka yang memiliki nama asli Shindy Paul Soerjomoeljono. Usulan itu disampaikan ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). (Knu)