Polisi Pastikan Jozeph Paul Zhang Diproses Hukum Indonesia

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 April 2021
Polisi Pastikan Jozeph Paul Zhang Diproses Hukum Indonesia

Paul Zhang. (Tangkapan Layar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih com - Tersangka kasus dugaan penistaan agaka Shindy Paul Soerjomoeljono alias Jozeph Paul Zhang dipastikan masih berstatus warga negara Indonesia (WNI).

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan, tidak pernah ada permohonan pencabutan status WNI atas nama Shindy Paul Soerjomoeljono. Yakni sejak tahun 2017 sampai April 2021 tidak ada warga negara Indonesia yang mencabut kewarganegaraannya.

Baca Juga:

Kabareskrim Pastikan Paspor Jozeph Paul Zhang Bakal Dicabut

"Jadi melihat data tersebut, maka saudara SPS atau JPZ masih merupakan warga negara Indonesia," ujar Ramadhan, Rabu (21/4).

Karena itu, ia menegaskan, Shindy alias Jozeph masih wajib mengikuti aturan hukum yang berlaku di Indonesia karena ia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama karena menyinggung soal ibadah puasa yang dilakukan umat Islam sekaligus menyatakan bahwa dirinya adalah nabi ke-26.

Ia disangkakan melanggar Pasal 28 Ayat (2) UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Pasal 156 huruf a KUHP.

"Melihat data tersebut, JPZ masih berstatus WNI dan memiliki hak dan kewajiban untuk mengikuti aturan hukum yang berlaku di Indonesia," kata Ramadhan.

Penyidik Bareskrim Polri telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) atas nama Shindy Paul Soerjomoeljono. Ramadhan mengatakan, selanjutnya DPO itu akan diserahkan kepada Interpol. Paul Zhang mengaku tak mempermasalahkan status dirinya yang kini jadi tersangka.

"Karena kan memang ada pasalnya di Indonesia, nggak salah dong pemerintah," ujar Zhang melalui video YouTube.

Selain itu, Paul Zhang juga menjawab soal desakan untuk meminta maaf atas apa yang sudah dilakukannya. Dia mengaku tidak akan meminta maaf atas pernyataannya.

JPZ
Jozeph Paul Zhang

"Kalau saya tidak lepaskan saya ditangkap, dipulangin. Itu namanya berkhidmat, kalau orang tua saya mati, saya enggak bisa pulang, itu pengorbanan saya," katanya.

Selain itu, Paul juga menjelaskan, alasannya mengganti nama dari Shindy Paul Soerjomoelyono menjadi Jozeph Paul Zhang, yang dilakukan pada 2016.

"Ya itu nama baru saya setelah saya melayani Tuhan, tetapi saya tidak berarti memungkiri masa lalu yang tidak baik, kebetulan saya ini terlalu salah," katanya. (Knu)

Baca Juga:

Paul Zhang Dipastikan Masih WNI

# Penistaan Agama #UU Penistaan Agama #Polisi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ancaman Kejahatan Kian Kompleks, Kapolri Minta Brimob Perkuat Kemampuan Global
Kapolri Listyo Sigit mendesak Brimob meningkatkan kemampuan dengan studi banding ke negara-negara pemilik pasukan elite.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
Ancaman Kejahatan Kian Kompleks, Kapolri Minta Brimob Perkuat Kemampuan Global
Indonesia
MK Larang Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, DPR Tegaskan Tak Ada Ruang Penundaan
Anggota Komisi III DPR RI meminta Polri mematuhi putusan MK yang melarang polisi aktif duduki jabatan sipil, tegaskan putusan itu bersifat final dan mengikat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
MK Larang Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, DPR Tegaskan Tak Ada Ruang Penundaan
Indonesia
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan
Putusan ini membuat polisi harus mengundurkan diri secara pemanen dan tak lagi berstatus anggota aktif Polri jika hendak menjabat di luar institusi Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan
Indonesia
MK Putuskan Larang Polisi di Jabatan Sipil, Nasir Djamil: Perlu Disikapi dengan Sinkronisasi Aturan
Penempatan anggota Polri di lembaga sipil sebenarnya tidak bertentangan dengan semangat kelembagaan yang diatur dalam undang-undang.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
MK Putuskan Larang Polisi di Jabatan Sipil, Nasir  Djamil: Perlu Disikapi dengan Sinkronisasi Aturan
Indonesia
Siswi SMA Strada Hilang Ditemukan Selamat di TIM, Polisi Dalami Motif dan Pihak Terlibat
Polisi menyelidiki kasus hilangnya siswi SMA Strada Tangerang, MG (16), yang sempat menghilang sepekan. Korban ditemukan selamat di Taman Ismail Marzuki.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 November 2025
Siswi SMA Strada Hilang Ditemukan Selamat di TIM, Polisi Dalami Motif dan Pihak Terlibat
Indonesia
Kronologi Siswi SMA Strada Tangerang Hilang hingga Ditemukan di Cikini, Sempat Singgah di Hotel
Siswi SMA Strada Thomas Aquino, Tangerang, yang hilang sepekan ditemukan selamat di TIM Cikini, Jakarta Pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 November 2025
Kronologi Siswi SMA Strada Tangerang Hilang hingga Ditemukan di Cikini, Sempat Singgah di Hotel
Indonesia
Polisi Ungkap Rekaman CCTV Detik-Detik Siswa F Lakukan Aksi Ledakan di SMAN 72 Jakarta
Polisi mengungkap rekaman CCTV yang memperlihatkan kronologi siswa F sebelum ledakan di SMAN 72 Jakarta. Pelaku disebut menyimpan dendam dan terinspirasi konten kekerasan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 November 2025
Polisi Ungkap Rekaman CCTV Detik-Detik Siswa F Lakukan Aksi Ledakan di SMAN 72 Jakarta
Indonesia
Komisi Percepatan Reformasi Polri Bakal Libatkan Tim Internal Polri di Setiap Rapat
Pihaknya tidak hanya akan menerima masukan internal dari Kapolri, tetapi juga dari Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri, Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 November 2025
Komisi Percepatan Reformasi Polri Bakal Libatkan Tim Internal Polri di Setiap Rapat
Indonesia
Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Polisi Temukan Benda Mirip Senpi
Polisi menemukan benda mirip airsoft gun di lokasi ledakan SMAN 72 Kelapa Gading. Benda ditemukan dekat dua korban yang kini dirawat di rumah sakit.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Polisi Temukan Benda Mirip Senpi
Indonesia
Kendaraan Jurnalis Jadi Sasaran Dugaan Kejahatan Pecah Kaca, Laptop Raib
Sejumlah barang berharga miliknya telah raib, di antaranya tas berisi laptop dan charger, alat-alat kerja, ID pers Kompas dan Istana, serta tas kecil berisi charger, powerbank, dan uang tunai ratusan ribu rupiah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
Kendaraan Jurnalis Jadi Sasaran Dugaan Kejahatan Pecah Kaca, Laptop Raib
Bagikan