Paul Zhang Dipastikan Masih WNI

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 April 2021
Paul Zhang Dipastikan Masih WNI

Paul Zhang. (Tangkapan Layar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan, berdasarkan penelusuran awal belum ada temuan Jozeph Paul Zhang mengajukan pencabutan kewarganegaraan. Dengan begitu, Paul Zhang diketahui masih merupakan Warga Negara Indonesia (WNI). Paul Zhang mengklaim telah berpindah kewarganegaraannya dari WNI.

"Sejak 2017-2021, tidak ada pengajuan pencabutan kewarganegaraan atas nama JPZ," kata Agus kepada wartawan, Selasa (20/4).

Baca Juga:

Kominfo Minta YouTube Blokir Akun Jozeph Paul Zhang

Agus menyebut, penyidik saat ini tengah berfokus untuk berkoordinasi dengan Interpol terkait dengan penerbitan Red Notice terhadap Paul Zhang.

"Alat bukti sudah cukup, penyidikan sudah dilakukan, pelaku jelas," ujar Agus.

Polri telah menerbitkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron terhadap Jozeph dan menelusuri keberadaan Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono yang mengaku sebagai nabi ke-26 melalui akun Yotube pribadinya. Informasi yang didapat, pria tersebut berada di Jerman.

Kabareskrim Komjen Pol. Agus Andrianto. (Foto: Antara)
Kabareskrim Komjen Pol. Agus Andrianto. (Foto: Antara)

Polri telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Indonesia di Jerman dan pihak kepolisian setempat untuk memastikan keberadaan Jozeph.

Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika melayangkan surat pada YouTube agar memblokir akun Jozeph Paul Zhang karena berisi ujaran kebencian.

"Pada tanggal 19 April 2021, tujuh konten di YouTube tersebut telah diblokir dan tidak dapat diakses lagi oleh warganet," kata juru bicara Kominfo Dedy Permadi dalam keterangan resmi dikutip pada hari Selasa (20/4). (Knu)

Baca Juga:

PPP Desak Pemerintah Cabut Paspor Jozeph Paul Zhang

# Penistaan Agama #UU Penistaan Agama #Kabareskrim Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Jadi Tersangka, Pemenang Tantangan Ayat dapat Miras di Konser Musik Ancol Tidak Ditahan
Tersangka M adalah pengunjung yang tampil melafalkan Surah Ad-Dhuha menggunakan pengeras suara untuk memenangkan tantangan hadiah miras.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Agustus 2026
Jadi Tersangka, Pemenang Tantangan Ayat dapat Miras di Konser Musik Ancol Tidak Ditahan
Indonesia
Tersangka Penistaan Agama Tantangan Ayat Berhadiah Miras Jadi 4 Orang, Ini Perannya
Polda Metro Jaya tetapkan empat tersangka kasus penistaan agama di konser musik Ancol. RES, AK, I, dan M berperan sebagai host, pemberi tantangan, dan pembaca surah.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Agustus 2026
Tersangka Penistaan Agama Tantangan Ayat Berhadiah Miras Jadi 4 Orang, Ini Perannya
Indonesia
Gaya 2 Tersangka Kasus Hafal Ayat Berhadiah Miras Konser Musik Ancol Saat Masuk Bui
Gaya kedua tersangka pun tampak sama-sama memakai topi dengan masker yang menutupi wajah bagian bawah
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Agustus 2026
Gaya 2 Tersangka Kasus Hafal Ayat Berhadiah Miras Konser Musik Ancol Saat Masuk Bui
Indonesia
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Harus ada sanksi hukum untuk pihak-pihak yang sengaja membuat tantangan baca surah Alquran berhadian miras, agar ada efek jera.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Indonesia
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Tindakan tersebut sudah menyakiti perasaan umat beragama khususnya umat Islam.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Indonesia
Pramono Anung Murka, Tutup Pintu Maaf Bagi Pelaku Dugaan Penistaan Agama Promosi Miras Berkedok Hafalan Al-Quran
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menolak maaf dan memproses hukum panitia The Sounds Project atas dugaan penistaan agama berupa promo miras berkedok hafalan surah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 12 Agustus 2026
Pramono Anung Murka, Tutup Pintu Maaf Bagi Pelaku Dugaan Penistaan Agama Promosi Miras Berkedok Hafalan Al-Quran
Indonesia
Promosi Miras Pakai Tantangan Hafalan Al-Qur’an, Komisi VIII DPR RI: Sangat Tercela!
Maman Imanul Haq mengecam promosi Newport di The Sounds Project yang menggunakan tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha dengan hadiah minuman keras.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Agustus 2026
Promosi Miras Pakai Tantangan Hafalan Al-Qur’an, Komisi VIII DPR RI: Sangat Tercela!
Indonesia
Tanggapi Dugaan Promosi Miras Pakai Ayat Al-Qur'an di Festival Musik, Pasha Ungu: Jangan Tunggu Umat Marah
Pasha Ungu mendesak Polri menindak dugaan promosi minuman beralkohol menggunakan ayat Al-Qur'an dalam acara musik The Sound Project 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Agustus 2026
Tanggapi Dugaan Promosi Miras Pakai Ayat Al-Qur'an di Festival Musik, Pasha Ungu: Jangan Tunggu Umat Marah
Indonesia
Pramono Anung Kecam Challenge Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras di Festival Musik
Challenge hafalan Surah Ad-Duha dengan hadiah sebotol minuman keras viral di media sosial. Pramono Anung mengecam kegiatan tersebut dan meminta tindakan tegas.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Agustus 2026
Pramono Anung Kecam Challenge Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras di Festival Musik
Indonesia
Bareskrim Polri Buka Kanal Aduan, Masyarakat Bisa Laporkan Penyelewengan BBM dan LPG Bersubsidi
Polri buka hotline 0821-1999-5151 untuk laporkan penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi. Kerugian negara capai Rp 243 miliar dalam dua pekan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 April 2026
Bareskrim Polri Buka Kanal Aduan, Masyarakat Bisa Laporkan Penyelewengan BBM dan LPG Bersubsidi
Bagikan